JPU KPK Persoalkan Dana Rp4,6 Miliar ke Nurdin Abdullah, Saksi Tegaskan Pinjaman
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan pasangan suami istri yang merupakan pemilik PT Multi Trading Pratama Yusuf Tyos dan Meikawati Gunadi. Keduanya dihadirkan JPU KPK terkait adanya aliran uang ke Gubernur nonaktif Sulsel, Nurdin Abdullah sebesar Rp4,6 miliar sebelum terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Dalam persidangan, Yusuf Tyos membenarkan adanya uang sebesar Rp4,6 miliar dari dirinya kepada Nurdin Abdullah. Tetapi Yusuf mengaku dana tersebut adalah uang yang dipinjam oleh Nurdin Abdullah karena ada sertifikat rumah toko (ruko) di Jalan Penghibur Makassar yang dijadikan jaminan.
Secara runut Yusuf Tyos menjelaskan, bahwa pada akhir Januari ia dipanggil secara pribadi oleh Nurdin Abdullah untuk berkunjung ke rumah pribadinya di Perumahan Dosen (Perdos) Unhas Jl Perintis Kemerdekaan.
-
Apa yang dilakukan Yusuf? Yusuf langsung menunjukkan kasih sayang dan memberi perhatian kepada adiknya yang baru pulang dari rumah sakit bersalin.
-
Bagaimana Yusuf membiayai kebutuhan pribadi? Sementara itu, Yusuf mendapatkan penghasilan untuk kepentingan pribadi dari kegiatan wirausaha. Mengutip Instagramnya, selain menjadi dokter profesional, Yusuf adalah seorang creativepreneur.
-
Apa yang diklaim SYL terkait hartanya? SYL yang mengklaim tidak memiliki harta kekayaan, kata Meyer justru bertentangan dengan alat bukti yang telah disita Jaksa KPK.
-
Mengapa Yusuf dan Muallifah memberi uang ke ibu muda? Melihat kondisi tersebut, Yusuf yang memiliki uang Rp100 ribu dan merupakan uang terakhir di dompetnya saat itu bimbang. Ia ingin menolong, namun sekaligus ingat dirinya dan sang istri tidak punya uang lagi untuk makan besok. Pendek cerita, Yusuf kemudian memberikan uang terakhirnya itu kepada sang ibu muda agar yang bersangkutan bisa membawa anaknya berobat.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Bagaimana Yulianto membantu nasabah mendapatkan pinjaman? 'Mulai dari survei, foto diperternakan, perkebunan, dan proses lainnya bisa melalui saya. Lalu hasil survei saya input dan di-acc oleh pihak BRI hingga pinjaman masuk ke rekening nasabah,'
"Saya memang berteman dekat dengan Pak NA. Saya datang ke perdos sendiri dan diterima Pak NA. Beliau bilang ada kebutuhan mendesak dengan jaminan ruko yang ada di Jl Penghibur Makassar. Dia juga sampaikan akan memberikan bunga pinjaman," jelas Yusuf Tyos.
Mengabulkan permintaan tersebut, pada awal Februari, Yusuf Tyos dan istrinya Meikawati mengantar uang di Perdos nilainya Rp4,6 miliar dengan cash yang dimasukkan dalam tiga koper. Yusuf mengaku uang tersebut diterima langsung oleh Nurdin Abdullah dan sifatnya pinjaman
"Pak NA sendiri yang menerima uangnya dan itu statusnya murni utang-piutang. Saya ada juga pinjaman dalam bentuk sertifikat ruko di Jalan Penghibur, Pak," terangnya kepada JPU KPK.
Hanya saja, lanjut Yusuf, kalau dana pinjaman yang sudah terlanjur diserahkannya itu, belakangan batal digunakan Nurdin Abdullah. Selang beberapa saat, dia dihubungi Nurdin Abdullah kalau akan mengembalikan dana tersebut melalui Bank Mandiri.
"Katanya Pak Nurdin, nanti ada Pak Ardi (Kepala Cabang Bank Mandiri Boulevard) yang menghubungi saya. Kemudian Pak Ardi menghubungi saya dan menyampaikan ada pengembalian uang dari Bapak Nurdin. Namun disarankan Pak Ardi, kalau saya harus buka rekening dulu. Rekening itu selanjutnya atas nama istri saya, Pak," beber Yusuf.
Disinggung soal proyek, Yusuf Tyos juga mengaku tak pernah membahasnya dengan Nurdin Abdullah, termasuk masalah bantuan pilkada tidak pernah terlibat. Menurutnya, kalau dia dengan Nurdin Abdullah hanya pertemanan saja.
"Pak Nurdin sering panggil saya karena suka bercanda. Makanya, saat beliau minta pinjaman uang, langsung saya sanggupi. Itupun sama sekali tidak ada janji-janji proyek dan semacamnya," sebutnya.
Sementara itu, JPU KPK, Siswandono mengatakan dirinya mengulik aliran dana sebesar Rp4,6 miliar dari saksi Yusuf Tyos kepada Nurdin Abdullah apakah pemberian atau pinjaman. Alasannya, ada keterangan yang menunjukkan Nurdin Abdullah menerima uang dari Yusuf Tyos.
"Ini kan keterangan dari satu pihak, yakni dari pemilik uang (Yusuf Tyos). Kami menggali apakah benar uang itu pinjaman atau pemberian dan tentu kami harus buktikan itu (dalam persidangan)," ujarnya kepada wartawan.
Siswandono mengaku pemberian uang sebesar Rp4 miliar tersebut terjadi sebelum operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan penyidik KPK. Tetapi, selanjutnya uang Rp4 miliar tersebut dikembalikan oleh keluarga Nurdin Abdullah.
"Kami menduga itu bukan uang pinjaman, tapi uang pemberian. Begitu ditangkap dibuatlah seperti itu (seolah-olah uang pinjaman), kita lihat nanti pembuktiannya," tegasnya.
Sekadar diketahui, sidang yang digelar JPU KPK menghadirkan tujuh orang saksi diantaranya, Direktur PT Multi Trading Pratama, Yusuf Tyos, Direktur Keuangan PT Multi Trading Pratama, Meikawati Gunadi, Sekretaris Balitbanda Sulsel Junaedi, Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel, Idham Kadir, dan kontraktor Ferry Tanriady.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Biduan dangdut Nayunda Nabila mengakui dikasih uang puluhan juta rupiah oleh SYL.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan dan penyegelan aset milik terdakwa Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaNilai uang tersebut hingga kini masih dalam proses penghitungan.
Baca SelengkapnyaNasDem mengancam somasi Alexander Marwata buntut temuan aliran dana korupsi Syahrul Yasin Limpo ke partainya.
Baca SelengkapnyaUang itu disebut-sebut untuk keperluan pendaftaran bakal calon legislatif
Baca SelengkapnyaSebagai informasi SYL divonis 10 tahun penjara karena terbukti melakukan pemerasan di lingkungan Kementan
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaHakim membacakan chat Nayunda dengan SYL terkait permintaan pembayaran cicilan apartemen.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo ditangkap KPK di salah satu apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSaat Jaksa Skakmat Pleidoi SYL Sebut Rumah BTN di Makassar Masih Kebanjiran, Ini Katanya
Baca SelengkapnyaJaksa mulanya ingin mengkonfirmasi adanya catatan yang dibuat oleh Sekretaris Ditjen Holtikultura bernama Idil.
Baca Selengkapnya