Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JPU pastikan tak ada aset bos First Travel yang tercecer

JPU pastikan tak ada aset bos First Travel yang tercecer Sidang First Travel. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum Heri Jerman menegaskan semua aset First Travel sudah dimasukkan semua dalam tuntutan. Hal tersebut diungkapkan guna menjawab tudingan yang mengatakan tidak semua aset yang dimasukkan.

"Tidak ada aset yang tak dimasukan dalam tuntutan. Semuanya sesuai di dalam berkas. Saya tidak bisa mengatakan jumlah asetnya berapa, harus dihitung dulu tapi jumlah barang semuanya sesuai dengan hasil sita dari penyidik dan hakim," katanya di Kantor Pengadilan Negeri Depok, Rabu (30/5).

Ia mengungkapkan jika berdasarkan hasil sita penyidik maka hal tersebut menjadi alat bukti yang sah. "Semua ada di penyitaan, tidak ada yang tercecer. Saya yakin kan tidak ada yang tercecer," ucapnya meyakinkan.

Menurutnya ada sekitar 500 item barang sitaan First Travel. Namun untuk nilai per barang tidak bisa diperinci satu per satu. "Barang sitaan itemnya banyak, lebih dari 500 item. Kalau barang nya nilainya dirinci satu per satu nggak bisa," ucapnya.

Ia mengatakan terkait lelang, hal tersebut dilakukan jika sudah inkrah dan memiliki kekuatan hukum. "Untuk lelang kalau sudah inkrah dan mempunyai kekuatan hukum tetap maka apa yang sudah diputuskan baik oleh pengadilan atau yang lebih tinggi lagi ya kita tunggu. Kalau sudah inkrah dan putusannya sama dengan pengadilan yang pertama, tentu dengan cara dilelang. Saat ini kita jangan bicara lelang karena ini masih belum inkrah," pungkasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pendiri Jadi Tersangka Kasus Timah, Sriwijaya Air Pastikan Penerbangan Tak Terganggu
Pendiri Jadi Tersangka Kasus Timah, Sriwijaya Air Pastikan Penerbangan Tak Terganggu

Zaidan menuturkan bahwa Sriwijaya Air Group tetap menjunjung tinggi profesionalisme.

Baca Selengkapnya
Pengacara Sebut Penyidik Tidak Temukan Barang Bukti Usai Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri
Pengacara Sebut Penyidik Tidak Temukan Barang Bukti Usai Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

Menurut pengacara, hal itu cukup menguatkan kliennya tak terlibat ada tuduhan pemerasan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tidak Bakal Sita Jet Pribadi di Kasus Harvey Moeis, Ini Alasannya
Kejagung Tidak Bakal Sita Jet Pribadi di Kasus Harvey Moeis, Ini Alasannya

Diketahui pesawat jet tersebut merupakan jenis Challenger 605 dengan nomor register T7 IDR.

Baca Selengkapnya