JPU pertimbangkan kesaksian ahli kubu Jessica yang diduga bermasalah
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito sempat mempertanyakan latar belakang ahli toksikologi forensik yang dihadirkan kubu Jessica dari Australia. Sebab informasi yang didapat dari ayah Mirna, Darmawan Salihin menyebutkan Michael David Robertson terlibat dalam konspirasi pembunuhan di Amerika Serikat.
Karena itu, kesaksian dari Michael menurut jaksa masih perlu dicerna kembali. Sebab saat diverifikasi kepada Michael, ahli membantahnya.
"Ya kalau kami lihat tadi dia tidak meyakini sumber berita itu ya silakan saja apakah berita dari artikel itu benar enggak dalam kenyataannya, kalau saya browsing sesuai tidak beritanya. Nanti juga kita verifikasi lagi sesuai tidak sumber beritanya," kata Ardito di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/9).
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Kenapa Jessica dibebaskan? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
Dari pengamatannya, ahli kedua yang didatangkan dari Australia ini masih belum memastikan hasil laboratorium toksikologi Mabes Polri. Sebab dia tidak memahami dan mengikuti proses pemeriksaan yang dilakukan kala itu.
"Kalau saudara bisa mengikuti, bisa memahami, langkah-langkahnya apakah pendapatnya akan sama, ya dia bilang. Itu kuncinya. Dia punya pendapat yang beda karena pemahaman yang sama. Dalam toksikologi k buka 2+1=3 tapi untik mendapatkan angka 3 itu harus melalui proses yang sangat panjang terlebih dahulu," papar Ardito.
Sementara itu tim penasihat hukum terdakwa Jessica juga sempat menuding jaksa yang menangani kasus kliennya itu tak kredibel dan profesional. Namun hal itu ditanggapi santai oleh Ardito yang merupakan ketua tim penuntut umum.
"Ya itu terserah penilaian beliau, saya pun bisa menilai apakah itu profesional atau tidak. Ya silahkan lah (dilaporkan ke kejaksaan agung), itu kan haknya beliau. Kami merasa apa yang dilakukan selama ini sudah benar dan masih dalam koridor," pungkas Ardito.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total ada 124 orang saksi yang diperiksa polisi untuk mengungkap kematian ibu dan anak yang ditermukan tak bernyawa dalam bagasi mobil.
Baca SelengkapnyaTersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang M Ramdanu menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaKeduanya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan atas nama tersangka Meirizka Widjaja (MW) yang merupakan ibu dari Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaTotal sudah 216 barang bukti yang dikumpulkan penyidik selama dua tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.
Baca SelengkapnyaMengenai nama dan jabatan R, Mahkamah Agung mengaku belum mengetahui hal itu.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, Meirizka Widjaja dan kuasa hukum Ronald Tannur yakni tersangka Lisa Rahmat (LS) merupakan teman lama.
Baca SelengkapnyaSalah seorang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ditempatkan di rumah perlindungan.
Baca SelengkapnyaKejagung mendalami sejumlah alat bukti yang disita, salah satunya uang tunai berjumlah miliaran rupiah dari berbagai jenis mata uang.
Baca SelengkapnyaTidak ada komentar sama sekali yang keluar dari ibu Ronald Tannur seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaMW tiba di lokasi sekitar pukul 10.45 WIB mengenakan rompi tahanan
Baca SelengkapnyaKuasa hukum belum mau berkomentar soal kabar lokasi penahanan kliennya akan dipindah ke Jakarta.
Baca Selengkapnya