JPU Sebut Pesantren Milik Rizieq Pernah Tolak Rapid Test dari Satgas
Merdeka.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor berniat menyambangi Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah di Kuta, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat setelah kegiatan Rizieq Syihab yang dihadiri massa beberapa waktu lalu. Satgas berniat untuk menggelar tes antibodi secara masal agar bisa mendeteksi virus Covid-19 di antara santri maupun pengurus. Namun, niatan itu ditolak.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jaktim, Jumat (19/3).
Jaksa membeberkan, Bupati Kabupaten Bogor mengirimkan surat bernomor 333/Covid-19/sekred/10/2020 yang ditujukan kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah di Kuta, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Surat diserahkan pada 27 November 2020.
-
Siapa yang diundang Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa yang hadir di acara pengajian Rizky Febian? Di acara tersebut, kehadiran Santyka Fauziah, kekasih Sule, menjadi sorotan.
-
Mengapa Prabowo mengunjungi pondok pesantren? 'Saya datang untuk sowan mengucapkan terima kasih atas dukungan selama ini yang tidak pernah putus juga untuk minta doa, saya minta saran petunjuk dan tadi saya oleh ketua pembina Kiai haji Komarudin,' ujar Prabowo.
-
Siapa yang berkunjung ke Kasad? Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menerima kunjungan kehormatan Commanding General United States Army Pacific (Danjen USARPAC), General Charles A. Flynn.
-
Dimana acara pengajian Rizky Febian diadakan? Pada Rabu (8/5), penyanyi yang akrab disapa Iky itu mengadakan acara pengajian di rumah Sule yang berada di Tambun, Bekasi.
-
Siapa yang mengisi pengajian di acara tersebut? Acara tasyakuran kehamilan Erina dihadiri oleh keluarga dan kolega. Ustaz Maulana mengisi pengajian.
"Surat berisikan permintan melakukan rapid test terhadap siswa dan pengurus yang akan dilaksankaan pada tanggal 30 November 2020. Namun permintaan tersebut ditolak oleh pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah," ujar Jaksa.
Jaksa membeberkan surat dari Bupati Kabupaten Bogor dibalas oleh pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah.
Surat bernomor D1/MMS/SJDK/11/1442 tertanggal 22 November 2020 ditujukan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor. Diuraikan, pihak Ponpes telah melaksanakan rapid test dengan tim MER-C pada Sabtu 21 November 2020.
"Isi surat berbunyi bahwa Tim Satgas Covid-19 Kabupten Bogor tidak diperkenankan untuk melakukan rapid test kepada siswa pondok pesantren dan juga pengurusnya, dengan alasan sudah di-rapid," ucap Jaksa.
Sementara itu, pantauan di lokasi sidang, aparat gabungan TNI dan Polri meninggalkan lokasi sekitar pukul 20.35 WIB, menyusul sidang pembacaan dakwaan yang sudah selesai.
Sejumlah kendaraan taktis yang disiagakan seperti mobil water cannon, baracuda hingga mobil pengurai masa (Raisa) satu persatu meninggalkan lokasi PN Jakarta Timur.
Selain itu sejumlah ruas jalan yang sebelumnya ditutup, seperti persimpangan Jalan Raya Penggilingan ke arah pengadilan pun sudah dibuka. Penutupan itu dilakukan, karena dipakai untuk memarkir kendaraan taktis milik aparat.
Sebagaimana diketahui, bahwa sidang kali ini merupakan lanjutan dari perkara tindak pidana kekarantinaan kesehatan atas terdakwa Rizieq dan sejumlah pihak atas perkara di Petamburan, Megamendung, dan RS Ummi Bogor yang sebelumnya sudah digelar pada Selasa 16 Maret 2021.
Dengan agenda sidang pembacaan dakwaan kepada para terdakwa yakni, Habib Rizieq terkait kasus kerumunan di Petamburan, Megamendung, dan berita bohong soal status Covid-19 dirinya di RS Ummi.
Sementara, untuk kelima mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI), yakni Haris Ubaidillah, Ahamd Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al-Habsyi, Maman Suryadi dibacakan dakwaan terkait ikut melakukan penghasutan, hingga munculnya kerumunan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi SAW di Petamburan, Jakarta Pusat.
Sedangkan menantunya, Hanif Alatas dibacakan dakwaan terkait penyebaran berita bohong terhadap status Covid-19 Rizieq di RS Ummi. Selebihnya, untuk dakwaan Dirut RS Ummi Andi Tatat telah dibacakan pada sidang Selasa 16 Maret 2021 lalu.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaPengurus Masjid Assalam Purimas pun membeberkan kronologi GP Ansor membubarkan jemaah di Masjid Assalam Purimas Kota Gunung Anyar.
Baca SelengkapnyaAcara Munas Ahmadiyah rencananya diadakan pertengahan November mendatang dengan mengundang ribuan peserta seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaAtas laporan massa tersebut, sebanyk 20 personel dikerahkan polisi. Yakni, untuk mengamankan massa yang 'mengepung' pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaKemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku, mengetahui Padepokan Anti Galau dari media sosial.
Baca SelengkapnyaAl-Zaytun akan dibina oleh Kementerian Agama. Bagaimana nasib para santri? Lalu kemana para guru akan mengajar?
Baca SelengkapnyaAda tiga ponpes yang dikunjungi Pangdam III Siliwangi dan Kapolda Jabar.
Baca SelengkapnyaAdapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.
Baca SelengkapnyaPondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat, kembali didatangi demonstran pada Kamis 6 Juli sore. Ratusan polisi disiagakan.
Baca SelengkapnyaUstaz Syafiq Riza Basalamah buka suara terkait penolakan kedatangan dalam pengajian di Masjid Assalam Purimas Kota Gunung Anyar Surabaya.
Baca SelengkapnyaKonflik antara Pondok Pesantren (ponpes) Khoirur Rooziqiin dengan warga Perumahan Caltex ternyata sempat sampai jalur hukum.
Baca Selengkapnya