JPU tak sudi Kubu Jessica hadirkan saksi yang sudah beri keterangan
Merdeka.com - Sidang ke-23 perkara dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso sempat tertunda setelah istirahat salat Magrib. Saat sidang dimulai, Hakim Ketua Kisworo pun mencabut istirahat sidang dan menghadirkan saksi kedua yakni Rismon Sianipar.
"Skor dicabut, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan lanjutan ahli IT, Rismon Hasiholan," kata Kisworo saat persidangan di Ruang Sidang Koesoemah Atmadja 1 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/9).
Namun tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak kehadiran ahli Rismon. Sebab Rismon pernah bersaksi pada sidang ke-21 sebagai ahli IT.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Kenapa Syifa Hadju tidak setuju dengan tebakan Jefri Nichol? Namun saat Jefri Nichol menebak mantan pacar Syifa Hadju ada tiga, Syifa Hadju langsung tidak terima.'Enak aja mantan aku dua,' kata Syifa Hadju seraya tersenyum sambil memukul paha Jefri Nichol.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
"Kami keberatan karena sudah diperiksa dan sudah ditutup. Ini hanya membuang waktu saja," kata Jaksa Sandhy Handika.
"Kami mohon Yang Mulia, kami masih butuh keterangannya karena ada pembahasan yang belum," kata salah satu penasihat hukum terdakwa Jessica, Yudi Wibowo.
Mendengar keberatan jaksa, hakim pun menolak permintaan penasihat hukum.
"Majelis hakim tidak bisa untuk memeriksa ahli IT ini karena pengulangan, ini tidak tepat. Tapi kalau ada saksi lain kami persilakan," jelas Kisworo.
Kemudian Yudi pin meminta waktu 20 menit untuk menghadirkan saksi yang lainnya. Sidang pun ditunda selama 20 menit. Tak sampai 20 menit, kubu Jessica mengabarkan bahwa tak ada saksi yang bisa dihadirkan malam ini.
"Bagaimana penasihat hukum?" tanya Kisworo.
"Yang Mulia kami minta di tunda besok saja, masih ada 3-4 saksi," kata Yudi.
"Baik, kalau begitu sidang dilanjutkan kembali besok pagi pukul 09.00 WIB," tutup Kisworo. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.
Baca SelengkapnyaJesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaSaksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaJPU menolak terkait permintaan yang dibacakan penasihat hukum Supriyani pada sidang tersebut.
Baca SelengkapnyaKeempat menteri yang akan hadir adalah Menko PMK, Menko Perekonomian, Mendag dan Menkeu
Baca SelengkapnyaKrisna menegaskan kalau Saka Tatal tidak terlibat dalam kasus tersebut, karena pada peristiwa itu kliennya tidak berada di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Tim Hukum AMIN meminta Hakim MK untuk menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sengketa Pilpres
Baca Selengkapnya