Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JPU Tolak Bukti Rekaman Pertemuan Napolen, Tommy & Prasetijo di Rutan Polri

JPU Tolak Bukti Rekaman Pertemuan Napolen, Tommy & Prasetijo di Rutan Polri Sidang Napoleon Bonaparte. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte mengaku pernah bertemu dengan Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada 14 Oktober 2020.

"Iya pernah (bertemu Tommy dan Prasetijo pada 14 Oktober)," jawab Napoleon saat menjalani sidang pemeriksaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (8/2).

Mantan Kadiv Hubinter Polri itu juga merekam pembicaraan saat pertemuannya di rutan tersebut. Dia bahkan juga membawa rekamannya dalam sidang lanjutan pemeriksaannya hari ini. Kuasa Hukum Napoleon, Santrawan meminta izin untuk memperdengarkan rekaman tersebut.

Orang lain juga bertanya?

Namun sayangnya, rekaman tersebut tidak bisa diperdengarkan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai rekaman tersebut bukan termasuk barang bukti.

"Ada rekamannya dan bawa (rekamannya)," kata Napoleon.

JPU pun meminta Napoleon untuk menjelaskan isi rekaman tersebut. Namun sebelumnya, JPU bertanya kepada kuasa hukum Napoleon, dari mana rekaman tersebut didapatkan.

"Pada 14 Oktober 2020, terdakwa, Tommy Sumardi, dan Brigjen Pol Prasetijo berada di dalam tahanan. Secara kebetulan, bertemulah mereka pada saat itu, dan tanpa diduga-duga, terjadilah rekaman itu," kata Santrawan dalam persidangan itu.

Meski ditolak, Santrawan tetap memohon agar rekaman tersebut bisa diperdengarkan di sidang pemeriksaan lanjutan itu. Namun tetap ditolak kembali.

"Makanya mohon izin, untuk melakukan penilaian, kami rasa saudara JPU tidak bisa menilai, makanya kami serahkan kepada yang mulia. Karena ini adalah fakta. Persoalan diterima atau tidak, kami serahkan kepada yang mulia," ujar Santrawan.

Pada akhirnya, rekaman tersebut diserahkan ke Ketua Majelis Hakim, Muhammad Damish, atas permintaannya untuk dianalisis lebih lanjut terlebih dahulu.

"Bagaimana kalau (rekaman) diserahkan ke Majelis Hakim untuk didengar dan dianalisa dulu," tutup Damish.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Tony Budidjaja: Majelis Hakim Tolak Eksepsi dan Lanjutkan Pemeriksaan Kasus
Sidang Tony Budidjaja: Majelis Hakim Tolak Eksepsi dan Lanjutkan Pemeriksaan Kasus

Dalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Jaksa Tolak Novum Diajukan Kubu Saka Tatal dalam Kasus Vina Cirebon, Begini Prediksi Ahli Pidana
Jaksa Tolak Novum Diajukan Kubu Saka Tatal dalam Kasus Vina Cirebon, Begini Prediksi Ahli Pidana

Jaksa beralasan novum yang diajukan oleh Saka Tatal bukanlah bukti baru.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Lagi Bicara Dipotong, Bambang Pacul Akhirnya Keluarkan Surat Kapolri Listyo
VIDEO: Lagi Bicara Dipotong, Bambang Pacul Akhirnya Keluarkan Surat Kapolri Listyo

Bambang Pacul akhirnya mengeluarkan surat dari Kapolri

Baca Selengkapnya
Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita
Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita

Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita

Baca Selengkapnya
MA Minta KPK Kembalikan Rumah Rafael Alun yang Disita
MA Minta KPK Kembalikan Rumah Rafael Alun yang Disita

Selain rumah, MA juga meminta KPK mengembalikan uang bernilai ratusan juta rupiah kepada istri Rafael Alun.

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif
Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif

Saat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun
Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun

Rafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.

Baca Selengkapnya