Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JPU Tuntut Bopak, Penyelundup 402 Kg Sabu-Sabu Hukuman Mati

JPU Tuntut Bopak, Penyelundup 402 Kg Sabu-Sabu Hukuman Mati Barang bukti sabu-sabu seberat 402 kilogram yang diselundupkan dari Timur Tengah disita Bareskrim Ma. ANTARA

Merdeka.com - Samsul Bahri alias Bopak, terdakwa kasus percobaan penyelundupan 402 Kg sabu-sabu sindikat Timur Tengah dituntut hukuman mati. Ratusan kilogram barang haram itu coba diselundupkan Bopak lewat jalur laut.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendesak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sukabumi mengabulkan.

"Pasal yang dijerat kepada terdakwa Bopak, yakni Pasal 114 ayat 2 Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Sukabumi Dista Anggara di Sukabumi, seperti dikutip Antara, Selasa (22/6).

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan pada agenda sidang sebelumnya serta barang bukti dan keterangan dari sejumlah saksi bahwa peran Bopak dalam upaya menyelundupkan sabu-sabu dari luar negeri ke Indonesia melalui jalur perairan laut selatan Kabupaten Sukabumi tepatnya di Pantai Palabuhanratu cukup penting.

Di mana terdakwa ikut menjemput dan memindahkan 20 karung berisi sabu-sabu ke kapal motornya hingga membawa ke darat. Selain itu, Bopak berperan menyukseskan aksi penyelundupan sabu-sabu, seperti menyediakan bahan bakar untuk kapal motor dan memindahkan ratusan kilogram sabu-sabu ke mobil yang sudah disediakan di areal Dermaga Palabuhanratu.

Oleh karena itu, JPU menilai peran terdakwa cukup penting karena berhasil menyelundupkan sabu-sabu dari luar negeri yang transaksinya di tengah Samudera Hindia dan dibawa ke Palabuhanratu. Bahkan bersama rekannya, terdakwa menyisihkan sabu-sabu seberat 20 kg untuk mereka.

"Peran Samsul Bahri adalah menyediakan BBM dan ikut menurunkan sabu-sabu, bahkan dari keterangan dan pemeriksaan saksi terdakwa mengetahui pekerjaan yang diberikan pelaku lain karena sempat ada obrolan antara Bopak dan saksi (Nandar Hidayat) untuk mengambil sabu-sabu dari jaringan internasional," kata dia.

Dista berharap majelis hakim bisa mengabulkan tuntutan tersebut dengan memvonis terdakwa dengan hukuman mati karena terdakwa melakukan secara sadar dan mengetahui bahwa barang yang harus diambil adalah narkotika.

Selain itu, katanya, apa yang dilakukan Bopak bisa merusak jutaan generasi penerus bangsa dan menyebabkan kematian jika barang haram tersebut sampai beredar di masyarakat. Beruntung kasus penyelundupan sabu-sabu dari luar negeri berhasil digagalkan kepolisian. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap Modus Penyelundupan Sabu & Ekstasi ke Pelabuhan Tanjung Emas, 1 dari 2 Pelaku Ditangkap Residivis
Terungkap Modus Penyelundupan Sabu & Ekstasi ke Pelabuhan Tanjung Emas, 1 dari 2 Pelaku Ditangkap Residivis

Barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang atas perintah DK di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Modus Teh China di Tangki Bahan Bakar Kapal
Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Modus Teh China di Tangki Bahan Bakar Kapal

Ratusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi

Saat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Kurir 13 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Medan Divonis Penjara Seumur Hidup
Kurir 13 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

Menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup Suparman, terdakwa kurir 13 kilogram sabu-sabu

Baca Selengkapnya
Paket Kiriman Senar Pancing Berisi Sabu dari Kamerun, Dibongkar Petugas Bea Cukai Soetta
Paket Kiriman Senar Pancing Berisi Sabu dari Kamerun, Dibongkar Petugas Bea Cukai Soetta

Pelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan

Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi

Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita

Penyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh

Baca Selengkapnya