Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JPU yakin bisa buktikan Ahok bersalah dan lakukan penodaan agama

JPU yakin bisa buktikan Ahok bersalah dan lakukan penodaan agama sidang ahok ke-15. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menepis tudingan penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hal ini terkait anggapan penasihat hukum kepada JPU yang ingin membuat kesan Ahok seringkali menyinggung Surah Al Maidah 51.

Ketua JPU Ali Mukartono mengatakan, pihaknya tidak terlalu mempermasalahkan apa yang disampaikan oleh pihak penasihat hukum Ahok di luar persidangan. Sebab, kata Ali, pada akhirnya nanti yang akan memutuskan terbukti atau tidaknya Ahok bersalah adalah majelis hakim.

"‎Oh tidak (kesulitan). Itu kan (penilaian) dari sisi dia (penasihat hukum terdakwa)," katanya di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).

Dia mengungkapkan, pihaknya telah memiliki strategi sendiri untuk dapat membuktikan bahwa Ahok telah melakukan penodaan agama. Sebab, jika mereka tidak memiliki amunisi tersebut, berkas perkara ini tidak akan sampai di pengadilan.

"Kita punya konsep sendiri. Kalau kita kesulitan, ya kita kan tidak melimpahkan perkara ke pengadilan. Kita siap (buktikan Ahok bersalah)," tegasnya.

‎Sebelumnya, Ketua tim penasihat hukum Basuki atau akrab disapa Ahok itu, Trimoelja D Soerjadi ‎mengatakan,JPU tidak bisa membuktikan adanya niat penodaan agama dari kliennya. Sebab saksi serta ahli yang sebelumnya dihadirkan oleh JPU tak membuktikan adanya niatan mantan Bupati Belitung Timur itu.

"Itu dua hal pokok yang akan dibuktikan dalam pemeriksaan Pak Basuki, kesengajaan dan niat. Kalau itu bisa dibuktikan, yang menurut kami tidak. Kedua apakah itu penodaan yang menurut kami bukan," katanya di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).

Dia memperkirakan, JPU‎ akan mencecar Gubernur DKI Jakarta non-aktif dengan pertanyaan terkait dengan dakwaan. Namun, ‎persidangan mempersilakan Ahok untuk menjawab pertanyaan JPU untuk membuktikan bahwa tak ada niat melakukan penodaan agama Islam.

"Kemarin kita menjelaskan apa yang menjadi hak-hak terdakwa, boleh tidak menjawab, kami berpesan Pak Basuki mengatakan sebenarnya, sejujurnya kenapa sampai berujar seperti itu, sampai dibawa proses peradilan ini. Ternyata apa yg dikemukakan beliau tidak ada maksud, tidak ada niat untuk menodai agama apalagi bermusuhan dengan orang Islam, agama Islam apalagi dengan ulama, kitab suci karena beliau sangat menghargai semuanya," tutupnya.

Untuk diketahui, saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penodaan agama. Pernyataannya terkait Surah Al Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjar Yakin MKMK Bakal Netral, Ini Alasannya
Ganjar Yakin MKMK Bakal Netral, Ini Alasannya

Ganjar yakin Jimly sudah memimpin pemeriksaan etik dengan baik dan proses itu beberapa kali dilakukan secara terbuka.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ganjar Ungkap Sosok Ahok: Semoga Tak Ada yang Tersinggung
VIDEO: Ganjar Ungkap Sosok Ahok: Semoga Tak Ada yang Tersinggung

Ganjar mengatakan, Ahok memiliki karakter tersendiri, dalam menyampaikan sesuatu ke publik

Baca Selengkapnya
PDIP Optimistis Putusan MKMK akan Tegakkan Keadilan: MK Tak Boleh Dikebiri
PDIP Optimistis Putusan MKMK akan Tegakkan Keadilan: MK Tak Boleh Dikebiri

MKMK menyebut seluruh bukti terkait dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK telah lengkap, termasuk keterangan saksi dan ahli.

Baca Selengkapnya
Isu Ahok ‘Kuda Putih’ Jokowi, Ganjar: Dia Teman Saya, Sudah Lama Bersama
Isu Ahok ‘Kuda Putih’ Jokowi, Ganjar: Dia Teman Saya, Sudah Lama Bersama

Ganjar menegaskan, Ahok adalah temannya yang sudah lama dikenal secara baik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua MK Skak Balik Tim Hukum Anies Soal Nama Saksi Bocor
VIDEO: Ketua MK Skak Balik Tim Hukum Anies Soal Nama Saksi Bocor "Kecuali Anda yang Bocorkan!"

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo meminta tim pengacara Anies-Muhaimin jangan khawatir bocornya nama saksi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua MK Skak Balik Tim Hukum Anies Soal Nama Saksi Bocor
VIDEO: Ketua MK Skak Balik Tim Hukum Anies Soal Nama Saksi Bocor "Kecuali Anda yang Bocorkan!"

Suhartoyo meminta tim pengacara Anies-Muhaimin jangan khawatir bocornya nama saksi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki
VIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki

Ahok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Ganjar: Ahok itu Jujur, Mudah-mudahan Tak Ada yang Tersinggung
Ganjar: Ahok itu Jujur, Mudah-mudahan Tak Ada yang Tersinggung

"Tapi InsyaAllah Pak Ahok itu jujur yang saya kenal,” kata Ganjar.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tegur Keras Hotman Paris: Anda Tidak Bisa Memaksakan Seperti Itu!
Hakim MK Tegur Keras Hotman Paris: Anda Tidak Bisa Memaksakan Seperti Itu!

Hotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tidak Politisasi Penyidikan Kasus Izin Ekspor Minyak Sawit Mentah
Kejagung Tegaskan Tidak Politisasi Penyidikan Kasus Izin Ekspor Minyak Sawit Mentah

Kejagung menegaskan pengusutan perkara tersebut berdasarkan bukti dan fakta hukum.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Ogah Tanggapi Desakan Anwar Usman Dipecat dari MK: Banyak Urusan Negara yang Lebih Penting
Moeldoko Ogah Tanggapi Desakan Anwar Usman Dipecat dari MK: Banyak Urusan Negara yang Lebih Penting

Moeldoko pun mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga suasana politik agar tetap damai, dengan tidak mencampuri urusan hukum.

Baca Selengkapnya