Jual 60 kg sabu, bandar besar di Tangerang dibekuk polisi
Merdeka.com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membekuk bandar narkoba S alias W di wilayah Serpong, Tangerang, Jumat (20/5). Dari tangan W, polisi mengamankan 54 kg narkotika jenis sabu.
"Kami mengamankan W (WNI) di perumahan Paramount Clushter Alicante, Serpong, Tangerang Selatan. Bersama W ditemukan 54 kg sabu," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol John Turman Panjaitan di Polda Metro Jaya, Senin (23/5).
John mengungkapkan, penangkapan W tersebut berawal dari adanya informasi warga sekitar bahwa ada tiga orang di dalam mobil putih di Sun Plaza Serpong, Tangerang Selatan, yang ingin mengedarkan narkotika jenis sabu.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
"Ketiganya yakni CHJ alias Alin, LDC alias Achen dan CMT alias Acan. Mereka ini WN asal Taiwan. Dari tangan mereka ditemukan 6 kg sabu," ucapnya.
Berdasarkan kesaksian ketiga pelaku tersebut, sabu tersebut disimpan di dalam genset besar yang berada di sebuah gudang di Bizlink, Cikupa. Namun setelah digeledah, Genset memang benar ada, hanya saja isinya sudah kosong.
"Awalnya mereka enggak ngaku. Tapi akhirnya mereka jujur kalau sabu didapat dari pelaku W yang tidak lain bandarnya. W ini yang membiayai tempat gudang itu. Kami pun langsung melakukan pengintaian, dan W berhasil kami bekuk pada hari yang sama dengan barang bukti 54 kg sabu," ujarnya.
Kepada pihak kepolisian, lanjut John, W mengaku mendapatkan sabu melalui jalur laut yakni Pelabuhan di Jakarta. Sabu itu sendiri berasal dari China.
"Untuk keterlibatan pihak lain masih kami selidiki. Mereka kami kenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 (2) juncto pasal 132 ayat (1) tentang narkotika, dengan ancaman paling lama hukuman mati," tutupnya. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca Selengkapnya