Jual ABG ke hidung belang, muncikari masuk bui
Merdeka.com - Polisi meringkus seorang muncikari di Hotel Sunggal, Jalan Pantai Barat, Medan. Pria berinisial D (22), warga Medan, itu tertangkap tangan menjual perempuan muda.
"Yang bersangkutan ditangkap petugas Subdit IV Renakta Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Sumut di Hotel Sunggal, Rabu (15/8) sekitar pukul 16.30 Wib," kata AKBP MP Nainggolan, Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sumut, Kamis (16/8).
Selain D, petugas juga sempat mengamankan 3 perempuan muda yang dimakelarinya. Ketiganya masing-masing T alias T (17), putus sekolah; F alias D (18), pelajar; dan A alias T (18). Kesemuanya merupakan warga Jalan Ayahanda, Medan.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 3 unit handphone serta uang tunai Rp 500.000," lanjut Nainggolan.
Praktik prostitusi terkait perdagangan manusia (trafficking) ini terbongkar setelah petugas Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumut memperoleh dan menyelidiki informasi dari masyarakat. Rabu (15/8) sekitar pukul 14.00 Wib, salah seorang petugas melakukan penyamaran sebagai hidung belang. D datang menemuinya di Hotel Sunggal. Belakangan ketiga perempuan muda menyusul ke sana.
Saat transaksi berlangsung, tim yang telah bersiap langsung meringkus D. "Mereka datang dengan menumpangi taksi online. Ketika uang sebesar Rp 500 ribu sebagai panjar diberikan kepada D, tim langsung melakukan penggeledahan dan menangkapnya," papar Nainggolan.
D kemudian diboyong ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ketiga perempuan muda yang jadi korban perdagangan manusia itu pun turut diamankan.
"Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Nainggolan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
NE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaTiga muncikari ditangkap terkait tindak perdangan orang ini.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus perdagangan ginjal jaringan Kamboja.
Baca SelengkapnyaPerekeam diduga seorang WNA yang menggunakan jasa ACA.
Baca SelengkapnyaD pun menjual korban melalui berbagai aplikasi kencan (dating apps) dan aplikasi pesan singkat dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Baca SelengkapnyaPelaku berkomplot menjual korban kepada lelaki hidung belang dengan tarif berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu melalui aplikasi media sosial MiChat.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaDengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca Selengkapnya