Jual Anak di Bawah Umur, Muncikari di Semarang Diringkus Polisi
Merdeka.com - Seorang muncikari DT (19) diringkus anggota unit pelayanan perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang. Dia ditangkap karena terlibat dengan memperjualbelikan anak di bawah umur. Pelaku sendiri mendapatkan komisi Rp50 ribu setiap anak yang dibawanya melayani pelanggan.
"Tarif sekali kencan biasanya Rp100 ribu sampai Rp250 ribu. Saya hanya dapat Rp50 ribu. Dan saya lakukan baru sejak 28 Agustus kemarin," kata DT dalam gelar perkara di Polrestabes Semarang, Senin (6/9).
Dia sendiri untuk mendapat anak di bawah umur dibantu kekasihnya K (16) mencari lewat media sosial dengan iming iming perkerjaan.
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
"Jadi dapat korban sepakat kerja langsung kami inapkan di hotel sekitar Pedurungan. Di situ saya carikan pelanggan di hotel. Rata-rata pelanggan yang order anak muda 'mas mas'," ungkapnya.
Sementara itu Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan ada tiga anak di bawah umur yang menjadi korban untuk ditawarkan ke pelanggan.
"Modusnya menghubungi korban dan menawarkan lewat aplikasi. Yang bersangkutan ini menjualbelikan anak di bawah umur rata rata korbannya masih 14 tahun, 15 tahun dan 16 tahun," kata Irwan.
Terbongkarnya praktik itu berawal ketika salah satu ibu korban mencari anaknya yang tidak kunjung pulang. Ibu itu melapor polisi dan ikut menelusuri. Pada tanggal 1 September 2021 lalu ia menemukan anaknya di sebuah hotel.
"Penangkapan ini berdasarkan laporan ibu korban ke polisi bahwa anak gadisnya tidak pulang rumah selama tiga minggu. Dari informasi dan penyidikan polisi diketahui. Bahwa korban selama ini dipekerjakan sebagai wanita panggilan melalui aplikasi perpesanan," ujarnya.
Saat ini sepasang kekasih yang terlibat memperjual belikan anak bawah umur masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut.
"Akibat kejadian itu sejoli itu masih diperiksa oleh Unit PPA Polrestabes Semarang. Mereka dijerat pasal 761 Jo pasal 88 UU No 35 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak," pungkas Irwan Anwar.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaKasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaDengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaTersangka FEA alias Icha mendapat bagian 50 persen dari setiap transaksi.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDia sebagai pemilik panti pijat mendapat bagian Rp50 ribu sampai Rp150 ribu.
Baca SelengkapnyaMami Icha mengkategorikan para korban menjadi dua bagian yakni perawan atau tidak.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca Selengkapnya