Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual barang bukti Sawit, Kapolres Rokan Hulu di-Propamkan

Jual barang bukti Sawit, Kapolres Rokan Hulu di-Propamkan ilustrasi kriminal. merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Ony Trimurty beserta anggotanya dilaporkan ke Propam Polda Riau terkait penjualan barang bukti buah sawit tanpa pemberitahuan dan izin pengadilan. Pihak Direktur Utama (Dirut) PT Agro Mitra Rokan Hj Katriana Nur didampingi penasihat hukumnya, Heriyanti Hasan, melaporkan Kapolres tersebut.

Dia mengaku melaporkan Kapolres Rohul AKBP Ony Trimurty ke Propam karena telah menjual buah sawit yang mereka jadi barang bukti.

"Barang bukti berupa buah kelapa sawit itu mereka sita saat penangkapan yang dilakukan tanggal 26 Februari 2014 lalu," kata Heriyanti kepada sejumlah wartawan, Selasa (11/3)

Saat itu, kata Heriyanti, Polres Rohul telah menangkap 31 orang karyawan PT AMR yang sedang memanen buah sawit di lahan masyarakat Desa Kepenuhan Timur.

"Dalam penangkapan itu pihak Polres juga merampas dua unit dump truk berisi buah sawit seberat 12 ton, 18 unit motor, 15 gerobak sorong, 16 dodos, dan 21 ganco," terangnya.

Namun perampasan itu, kata Heriyanti, baru diberitahukan tanggal 7 Maret 2014. "Tapi tanpa sepengetahuan kami buah sawit itu dijual ke PKS Surau Tinggi Simpang Kumu dan kami tahunya dari supir dump truk yang melapor ke kami," ketusnya.

Selain itu, pihaknya juga melaporkan dugaan keberpihakan Polres Rohul terhadap PT Budi Murni Panca Jaya (BMPJ). Di mana tanggal 26 Februari 2014 Kapolres Rohul mengeluarkan surat penghentian pemanenan di lahan sengketa antara PT AMR dengan PT BMPJ. Tapi tanggal 6 Maret 2014 surat tersebut dicabut oleh Kapolres Rohul.

"Saat bersamaan PT BMPJ melakukan pemanen," tambahnya.

Heriyanti menambahkan, kliennya merasa heran sebab PT BMPJ tahu ada pencabutan surat penghentian pemanen oleh Kapolres.

"Untuk itulah kita minta agar Propam Polda Riau serius mengusut laporan kami ini," ungkapnya.

Menurut, Heriyanti, pihak Polres Rohul juga mengabaikan laporan anggota Koperasi Sawit Timur Jaya, Agustian dengan nomor laporan : STPL/55/IV/2007 tertanggal 19 April 2007.

"Saat itu Agustian melaporkan PT BMPJ telah merusak tanaman kelapa sawit di atas lahan masyarakat Desa Kepenuhan Timur, Kepenuhan, Rohul," cetusnya.

Kemudian laporan Asisten Kepala PT AMR, Zainal Danamik juga diabaikan oleh Polres Rohul tahun 2008 lalu. "Laporannya PT BMPJ telah merusak dan menyerobot lahan sawit milik PT AMR," beber Heriyanti.

Bahkan, kata Heriyanti lagi, ada tiga laporan lagi terhadap PT BMPJ tahun 2012 lalu sampai serkarang belum ditanggapi serius pihak Polres Rohul.

Heriyanti juga menyampaikan ia juga akan melaporkan H Zulyadi atas pemalsuan surat alas hak (Surat Keterangan Tanah) di lahan seluas 300 hektar yang dijual kepada PT BMPJ.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (11/3) membenarkan Kapolres Rohul dilaporkan ke Propam Polda Riau. "Laporannya sudah diterima oleh pihak Propam dan saat ini masih diselidiki pihak Propam," ujar Guntur.

Guntur juga mengatakan, jika ada polisi yang dianggap melakukan pelanggaran disiplin Polri, itu menjadi hak masyarakat untuk melaporkannya ke Propam.

"Silakan lapor ke Propam Polda Riau, jika ada polisi yang dinilai melakukan pelanggaran disiplin maupun hukum,"tegasnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan Kejagung Panggil Menko Airlangga di Kasus Mafia Minyak Goreng
Alasan Kejagung Panggil Menko Airlangga di Kasus Mafia Minyak Goreng

Kejagung beralasan pemanggilan ini untuk mengetahui perizinan hingga pelaksanaan ekspor tersebut.

Baca Selengkapnya
Ini yang Digali Kejagung Saat Periksa Airlangga Sebagai Saksi Kasus Korupsi Minyak Goreng
Ini yang Digali Kejagung Saat Periksa Airlangga Sebagai Saksi Kasus Korupsi Minyak Goreng

Kehadiran Airlangga merupakan perdana menjalani pemeriksaan setelah sebelumnya mangkir

Baca Selengkapnya
Sore Ini, Menko Airlangga Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
Sore Ini, Menko Airlangga Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

Airlangga bakal memenuhi panggilan ini pada pukul 16.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Penampakan Harvey Moeis Diborgol & Tumpukan Miliaran Uang Korupsi Timah saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Penampakan Harvey Moeis Diborgol & Tumpukan Miliaran Uang Korupsi Timah saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Kedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.

Baca Selengkapnya
Didampingi Suami, Wali Kota Semarang Mbak Ita Penuhi Panggilan KPK
Didampingi Suami, Wali Kota Semarang Mbak Ita Penuhi Panggilan KPK

Dia memenuhi panggilan penyidik sambil ditemani suaminya, Alwin Basri.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Semarang dan Suami Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi, Ini yang Digali Penyidik
Wali Kota Semarang dan Suami Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi, Ini yang Digali Penyidik

Sebagimana diketahui, ada tiga kasus sekaligus yang tengah dibidik oleh Komisi Antirasuah.

Baca Selengkapnya
Anggota Polda Bali Diduga Peras Pengusaha Sebesar Rp1,8 miliar
Anggota Polda Bali Diduga Peras Pengusaha Sebesar Rp1,8 miliar

Seorang polisi berinisial Kompol H di Bali diduga melakukan percobaan pemerasan sebesar Rp1,8 miliar

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan
Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan

Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah

SPT terlihat menutup wajahnya saat keluar gedung pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Tahanan Korupsi Pelesiran Bersama Kapolsek ke Kebun Sawit, Jaksa Langsung Blokir Aset
Tahanan Korupsi Pelesiran Bersama Kapolsek ke Kebun Sawit, Jaksa Langsung Blokir Aset

Aset itu diduga sudah dialihkan ke istri siri Suparmin dan istri lainnya.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg

Seorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.

Baca Selengkapnya
Rambah Hutan di Rohil, Operator Alat Berat Ditangkap sedangkan Pengusaha Masih Bebas
Rambah Hutan di Rohil, Operator Alat Berat Ditangkap sedangkan Pengusaha Masih Bebas

Polisi menangkap operator alat berat bernama Hasidin (40), karena merambah hutan di Rokan Hilir (Rohil). Namun, pengusaha yang memerintahkannya masih bebas.

Baca Selengkapnya