Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual Barang Curian di Medsos, Maling Alat Pendeteksi Gempa Ditangkap

Jual Barang Curian di Medsos, Maling Alat Pendeteksi Gempa Ditangkap Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Polisi menangkap seorang pelajar yang diduga bagian dari komplotan pencuri alat pendeteksi gempa milik BMKG Stasiun Geofisika Kelas I Palu. Dua orang pelaku sedang diburu.

Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri mengatakan, pihaknya lebih dulu menelusuri salah satu akun media sosial yang menjual alat pendeteksi gempa ke @infokotapalu.

"Para pelaku meminjam handphone temennya untuk mengupload ke info kota Palu menggunakan akun berinisial AC. Upload ke medsos menawarkan alat-alat itu. Cuman temennya tidak tau kalau ini adalah mau mengupload barang curian," katanya saat dihubungi Liputan6.com, Senin (29/7).

Dia menjelaskan, pihaknya menyamar menjadi konsumen. Seolah-olah akan membeli alat pendeteksi gempa. Walhasil, salah satu tersangka berinisial AP (14) berhasil ditangkap pada 23 Juli 2019.

"Kita tangkap pelakunya. Pelaku utama nya ada tiga. AP kita tangkap. Duanya yakni A dan S masih kita cari. Tapi kita sudah mendeteksi keberadaan S. Dia berada di Bogor," ujarnya.

Wawan mengungkapkan, AP merupakan pelajar kelas 3 di sebuah MTs, begitu pun S. Sedangkan A tidak sekolah.

"Kami akan proses seusai hukum yang berlaku. Yaitu pradilan anak," terangnya.

Dia menerangkan, pelaku mencuri alat pendeteksi gempa yang berada di Desa Pombewe, Sigi, pada Juni 2019 silam. Mereka pun menjual terpisah barang-barang tersebut dengan harga yang berbeda.

Saat itu, 1 solar panel merk BP Solar BP 38OJ dengan harga Rp 480 ribu. Hasil penjualannya digunakan untuk Foya-foya seperti main internet dan beli sabu.

"Barang yang dicurinya 1 unit sensor broadband Nanometics, 3 baterai merk Haze, 1 solar panel merk BP Solar BP 38OJ serta satu unit solar regulator. Totalnya Rp 700 juta," jelasnya.

Selain memburu pelaku lain, polisi juga berhasil menangkap seorang penadah barang-barang tersebut. Penadah tersebut bernama Sofan alias Opan.

"Satu penadah sudah diperiksa. Statusnya masih saksi. Kemudian ada satu penadah yang masih kita kembangkan," tutup Wawan.

Para tersangka akan dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan 5e KUHP. Sementara para penadah dijerat Pasal 480 Ayat (1).

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil

Uang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.

Baca Selengkapnya
Pasutri Berprofesi Satpam di BSD Ditangkap, Ternyata Terlibat Sindikat Pencurian Ribuan Motor
Pasutri Berprofesi Satpam di BSD Ditangkap, Ternyata Terlibat Sindikat Pencurian Ribuan Motor

pasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor

Baca Selengkapnya
4 Perampok Toko Emas yang Bawa Kabur Rp2 M di PALI Diciduk Polisi
4 Perampok Toko Emas yang Bawa Kabur Rp2 M di PALI Diciduk Polisi

Identitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Satroni Tiga Toko Emas di Jateng, Komplotan Perampok Bersenpi asal Jatim Diringkus
Satroni Tiga Toko Emas di Jateng, Komplotan Perampok Bersenpi asal Jatim Diringkus

Ditreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.

Baca Selengkapnya
Perampok Toko Emas di Sulsel Ditangkap, Gelang Curian Dititipkan di Orang Tua
Perampok Toko Emas di Sulsel Ditangkap, Gelang Curian Dititipkan di Orang Tua

Pelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.

Baca Selengkapnya
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia

Langkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.

Baca Selengkapnya
Pasar Tumpah di Jl Merdeka Bogor Marak Pungli, dari Preman hingga Anggota Dinas Lingkungan Hidup
Pasar Tumpah di Jl Merdeka Bogor Marak Pungli, dari Preman hingga Anggota Dinas Lingkungan Hidup

Cara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang.

Baca Selengkapnya
Selundupkan Kendaraan Curian dari Gudang TNI ke Timor Leste, Pelaku Raup Untung Rp4 Miliar Per Tahun
Selundupkan Kendaraan Curian dari Gudang TNI ke Timor Leste, Pelaku Raup Untung Rp4 Miliar Per Tahun

Besaran keuntungan dari pelaku pertahunnya bisa mencapai angka Rp 3 Miliar sampai 4 Miliar

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Mengurai Hubungan Teroris Bekasi dan Pabrik Modifikator Senjata Api, Serta Peran 3 Polisi
Mengurai Hubungan Teroris Bekasi dan Pabrik Modifikator Senjata Api, Serta Peran 3 Polisi

Hengki membantah soal kabar Iptu Muhamad Yudi Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara yang disebut jadi penyuplai senjata ke DE.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Pencurian Besi Pembatas Jalan, Polisi Buru Pelaku
Viral Aksi Pencurian Besi Pembatas Jalan, Polisi Buru Pelaku

Para pelaku terekam sedang memotong besi pembatas jalan milik Dinas Perhubungan.

Baca Selengkapnya
Senpi Ilegal di Semarang dan Sumedang Dijual di E-Commerce, Polisi Tegaskan Tak Ada Keterlibatan TNI
Senpi Ilegal di Semarang dan Sumedang Dijual di E-Commerce, Polisi Tegaskan Tak Ada Keterlibatan TNI

Senjata api ilegal itu dijualbelikan di marketplace setelah mendengarkan pengakuan para tersangka.

Baca Selengkapnya