Jual Barang Curian di Medsos, Maling Alat Pendeteksi Gempa Ditangkap
Merdeka.com - Polisi menangkap seorang pelajar yang diduga bagian dari komplotan pencuri alat pendeteksi gempa milik BMKG Stasiun Geofisika Kelas I Palu. Dua orang pelaku sedang diburu.
Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri mengatakan, pihaknya lebih dulu menelusuri salah satu akun media sosial yang menjual alat pendeteksi gempa ke @infokotapalu.
"Para pelaku meminjam handphone temennya untuk mengupload ke info kota Palu menggunakan akun berinisial AC. Upload ke medsos menawarkan alat-alat itu. Cuman temennya tidak tau kalau ini adalah mau mengupload barang curian," katanya saat dihubungi Liputan6.com, Senin (29/7).
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
Dia menjelaskan, pihaknya menyamar menjadi konsumen. Seolah-olah akan membeli alat pendeteksi gempa. Walhasil, salah satu tersangka berinisial AP (14) berhasil ditangkap pada 23 Juli 2019.
"Kita tangkap pelakunya. Pelaku utama nya ada tiga. AP kita tangkap. Duanya yakni A dan S masih kita cari. Tapi kita sudah mendeteksi keberadaan S. Dia berada di Bogor," ujarnya.
Wawan mengungkapkan, AP merupakan pelajar kelas 3 di sebuah MTs, begitu pun S. Sedangkan A tidak sekolah.
"Kami akan proses seusai hukum yang berlaku. Yaitu pradilan anak," terangnya.
Dia menerangkan, pelaku mencuri alat pendeteksi gempa yang berada di Desa Pombewe, Sigi, pada Juni 2019 silam. Mereka pun menjual terpisah barang-barang tersebut dengan harga yang berbeda.
Saat itu, 1 solar panel merk BP Solar BP 38OJ dengan harga Rp 480 ribu. Hasil penjualannya digunakan untuk Foya-foya seperti main internet dan beli sabu.
"Barang yang dicurinya 1 unit sensor broadband Nanometics, 3 baterai merk Haze, 1 solar panel merk BP Solar BP 38OJ serta satu unit solar regulator. Totalnya Rp 700 juta," jelasnya.
Selain memburu pelaku lain, polisi juga berhasil menangkap seorang penadah barang-barang tersebut. Penadah tersebut bernama Sofan alias Opan.
"Satu penadah sudah diperiksa. Statusnya masih saksi. Kemudian ada satu penadah yang masih kita kembangkan," tutup Wawan.
Para tersangka akan dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan 5e KUHP. Sementara para penadah dijerat Pasal 480 Ayat (1).
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaIdentitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca SelengkapnyaLangkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.
Baca SelengkapnyaCara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang.
Baca SelengkapnyaBesaran keuntungan dari pelaku pertahunnya bisa mencapai angka Rp 3 Miliar sampai 4 Miliar
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaHengki membantah soal kabar Iptu Muhamad Yudi Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara yang disebut jadi penyuplai senjata ke DE.
Baca SelengkapnyaPara pelaku terekam sedang memotong besi pembatas jalan milik Dinas Perhubungan.
Baca SelengkapnyaSenjata api ilegal itu dijualbelikan di marketplace setelah mendengarkan pengakuan para tersangka.
Baca Selengkapnya