Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual bayi, pasutri dan bidan terancam 20 tahun penjara

Jual bayi, pasutri dan bidan terancam 20 tahun penjara pasutri dan bidan penjual bayi. ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Pasangan suami istri (pasutri), Jenda Sembiring alias Ucok (31) dan Ika Feronika Mutiara alias Tiara S (28), bersama seorang bidan, Magdalena Sitepu (49), terancam hukuman 20 tahun penjara. Mereka didakwa telah memperdagangkan anak.

Magdalena bersama Jenda dan Ika duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (2/3) petang. Mereka mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yunitri CR Sagala yang dibacakan di hadapan majelis hakim yang diketuai Toto Ridarto.

Yunitri mendakwa ketiganya melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 83 jo Pasal 76 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan anak. Mereka dinilai telah melakukan tindak pidana menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan penculikan, penjualan dan atau perdagangan anak.

"Pasal itu ancamannya 20 tahun penjara," kata Yunitri seusai persidangan.

Pasutri Jenda dan Ika merupakan warga Desa Deli Tua, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang. Sedangkan Bidan Magdalena diketahui sebagai warga Jalan Perjuangan Dusun I Batu Penjemuran, Desa Batu Penjemuran, Kecamatan Namorambe, Deli Serdang.

Yunitri menyatakan kejadian berawal saat personel Polsek Deli Tua, yaitu Sri Yunita Lubis, Natal Sitorus, L Siringo-ringo serta Fransiscus Ginting menyelidiki informasi mengenai adanya penjualan bayi. Mereka menyamar sebagai pembeli dan menemui Magdalena.

"Ketika itu terdakwa Magdalena menyebutkan, pada akhir September 2015 akan ada bayi yang mau lahir. Kemudian, Sri Yunita Lubis memberikan uang panjar sebesar Rp 1 juta kepada terdakwa," jelas Yunitri.

Sepekan berselang, terdakwa Magdalena menghubungi Sri Yunita Lubis menyatakan bayi akan lahir di RSU Mitra Sejati. Ketika itu ibunya disebutkan sedang menjalani operasi.

Magdalena menetapkan harga untuk bayi yang akan dilahirkan. Jika bayinya laki-laki, pembeli harus membayar Rp 11 juta dan Rp 15 juta untuk bayi perempuan. Ternyata bayi laki-laki yang lahir.

Senin 28 September 2015 sekitar pukul 21.00 WIB, Sri Yunita Lubis datang ke RSU Mitra Sejati. Dia bertemu dengan terdakwa Magdalena. Dalam pertemuan itu, Sri Yunita Lubis menyerahkan Rp 5 juta sebagai biaya persalinan kepada Magdalena. Sisa uang kemudian diberikan di warung bakso.

Setelah membuat kwitansi pembelian ditandatangani Ika, yang merupakan ibu bayi, Sri Yunita Lubis menerima bayi laki-laki. Dalam transaksi itu, Magdalena mendapat Rp 1 juta sebagai komisi.

Setelah jaksa membacakan dakwaan dan mendengar beberapa saksi, hakim menunda persidangan. Hakim dijadwalkan akan dilanjutkan pekan depan untuk mendengarkan keterangan saksi lainnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Melalui Sosmed di Depok, Satu Anak Rp45 Juta
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Melalui Sosmed di Depok, Satu Anak Rp45 Juta

Jika ada yang mau menjual bayi maka akan diberikan sejumlah uang. Kisarannya antara Rp 10-15 juta yang dijual di Bali.

Baca Selengkapnya
Lima Bayi Korban TPPO Dibeli Pelaku dengan Harga Rp3-6 Juta
Lima Bayi Korban TPPO Dibeli Pelaku dengan Harga Rp3-6 Juta

Bermula dari pelaku membeli seorang bayi di Jakarta Barat seharga Rp4 juta

Baca Selengkapnya
Mengejutkan! Begini Cara Kerja Sindikat Perdagangan Anak Incar Targetnya, Korbannya Sudah Puluhan
Mengejutkan! Begini Cara Kerja Sindikat Perdagangan Anak Incar Targetnya, Korbannya Sudah Puluhan

KPAI terus bekerja sama dengan Siber Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengungkap sindikat TPPO anak.

Baca Selengkapnya
Ibu di Tambora Jadi Tersangka TPPO, Awalnya Lapor Polisi Bayinya Diculik
Ibu di Tambora Jadi Tersangka TPPO, Awalnya Lapor Polisi Bayinya Diculik

Ibu berinisial T awalnya melaporkan bayinya diculik. Namun akhirnya terungkap fakta bayinya dijual.

Baca Selengkapnya
Kronologi Ibu Jual Anaknya Saat Masih dalam Kandungan Rp4 Juta
Kronologi Ibu Jual Anaknya Saat Masih dalam Kandungan Rp4 Juta

Karena tak kunjung dibayar, ibu korban melapor ke polisi dengan dalih anak hilang.

Baca Selengkapnya
Bayi Masih Merah Dijual Rp18 Juta Lewat Facebook
Bayi Masih Merah Dijual Rp18 Juta Lewat Facebook

Bayi tersebut diantar dari Sukoharjo ke Malang. Tiga orang diamankan dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Ayah Jual Bayinya Rp15 Juta Kepada Pasutri di Tangerang, Uang Dibelikan Handphone Buat Judi Online
Ayah Jual Bayinya Rp15 Juta Kepada Pasutri di Tangerang, Uang Dibelikan Handphone Buat Judi Online

Kasus tersebut bermula saat pelaku RA melihat sebuah postingan di media sosial (medsos) facebook.

Baca Selengkapnya
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari

4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.

Baca Selengkapnya
Kasus TPPO, Motif Pelaku Beli 5 Bayi Semata-mata untuk Merawat
Kasus TPPO, Motif Pelaku Beli 5 Bayi Semata-mata untuk Merawat

EM dapat membeli kelima bayi itu setelah bergabung ke dalam sebuah grup WhatsApp adposi anak.

Baca Selengkapnya
Demi Bisa Pulang Kampung, Seorang Ibu Tega Jual Bayinya Seharga Rp4 Juta
Demi Bisa Pulang Kampung, Seorang Ibu Tega Jual Bayinya Seharga Rp4 Juta

Seorang ibu muda tega menjual bayinya demi bisa pulang kampung.

Baca Selengkapnya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Sindikat di Yayasan Anak Bali Incar Ibu Hamil, Bayi Baru Dilahirkan Dijual Rp25-45 Juta
Sindikat di Yayasan Anak Bali Incar Ibu Hamil, Bayi Baru Dilahirkan Dijual Rp25-45 Juta

Bayi-bayi malang itu dijual ke warga Indonesia yang bermukim di Jawa dan Jakarta.

Baca Selengkapnya