Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual emas & patung Budha palsu, 2 WN China diciduk polisi

Jual emas & patung Budha palsu, 2 WN China diciduk polisi 2 WN China pelaku penipuan. ©2015 Merdeka.com/Moch. Andriansyah

Merdeka.com - Diduga menipu, dua warga negara (WN) China, yaitu Zhong Zie Hua (32) dan Zheng Yang Sheng (35) diciduk polisi. Mereka WNA ini ditangkap karena menjual emas dan patung Budha palsu yang diakui sebagai benda antik.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete mengatakan, setiap kali beraksi, kedua tersangka ini mendapat keuntungan Rp 300 juta hingga v. Modusnya dengan cara menawarkan emas palsu dalam bentuk batangan dan wujud patung Budha.

Kepada korban, para tersangka mengaku butuh uang dan hendak menjual barang-barang tersebut. Untuk meyakinkan korbannya, kedua pelaku menyebut kedua benda abal-abal itu sebagai barang peninggalan sejarah.

"Sebenarnya pelakunya berjumlah tiga orang. Saat kita gerebek di apartemennya yang ada di Surabaya, satu di antaranya tidak berada di tempat, dan masih kita lakukan pengejaran," terang Takdir di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (30/10) sore.

Untuk meyakinkan korbannya, bahwa itu adalah emas asli dan barang sejarah, tersangka juga menyertakan surat wasiat bertuliskan huruf kanji, yang artinya barang-barang tersebut adalah peninggalan zaman dahulu.

Selain itu, tersangka juga mengajak korban untuk mengecek keaslian atau kemurnian emas tersebut ke toko emas. Setelah korban percaya, dan bersedia membeli emas tersebut, tersangka menggantinya dengan yang palsu.

"Jadi, mereka (pelaku) juga membawa emas batangan yang asli juga. Emas yang asli itu mereka tunjukkan kepada korban untuk dicek ke toko emas. Ketika korban percaya, pelaku menggantinya dengan emas palsu yang beratnya kurang lebih dua ons," ungkap Takdir.

Perwira dengan dua melati di pundak ini melanjutkan, "Emas-emas batangan dan patung Budha itu, dibawa tersangka dari China. Dan mereka mengaku sebagai penggali barang purbakala untuk meyakinkan korban."

Pengungkapan kasus ini sendiri, ketika para korban sadar dan mengetahui kalau ternyata emas-emas yang dibelinya dari tersangka adalah palsu. "Tertangkapnya pelaku sendiri berdasarkan beberapa laporan korban yang merasa tertipu. Kemudian polisi melakukan lidik dan berhasil menangkap dua dari tiga tersangka," sambungnya.

Selain mengamankan dua tersangka ini, polisi juga menyita barang bukti berupa 22 batang emas palsu, satu lembar surat wasiat berbahasa China, 12 keping uang China kuno, satu buah gergaji besi, dua KTP Negara China milik tersangka.

"Sebagai tindak lanjut atas kasus ini, kita akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi," pungkas Takdir.‎

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar

Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar

Baca Selengkapnya
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu

Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Baca Selengkapnya
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan

Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada

Modus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Kasus Penipuan Modus COD Emas, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Kasus Penipuan Modus COD Emas, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Mereka beraksi dengan peran-peran yang berbeda. Adapun, sasarannya adalah pedagang emas.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya
Polri Sita Uang Rp13,8 Miliar dari Kasus Judol yang Dikendalikan WNA Asal China
Polri Sita Uang Rp13,8 Miliar dari Kasus Judol yang Dikendalikan WNA Asal China

Polri juga akan melacak aset-aset lain yang masih tersebar di berbagai akun yang terhubung dengan pelaku judol.

Baca Selengkapnya
Kompoltan Penjual Akun WhatsApp ke China Dibongkar, Omzet Rp5 Juta Per Hari
Kompoltan Penjual Akun WhatsApp ke China Dibongkar, Omzet Rp5 Juta Per Hari

Akun WA itu terhubung dengan nomor ponsel yang sudah teregister atas nama orang lain.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Berkedok Sumbangan Agama Dilakukan WNA Pakistan, Tiga Pelaku Ditangkap di Cengkareng
Waspada Penipuan Berkedok Sumbangan Agama Dilakukan WNA Pakistan, Tiga Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu, Total Rp196 Juta Pecahan Rp50 Ribu Disita Polisi
Waspada Peredaran Uang Palsu, Total Rp196 Juta Pecahan Rp50 Ribu Disita Polisi

Dua pelaku ditangkap polisi terkait peredaran uang palsu tersebut.

Baca Selengkapnya