Jual judi togel, pelajar SMK diciduk
Merdeka.com - YS (16), pelajar salah satu sekolah menengah kejuruan di Bandung harus meringkuk di tahanan Mapolsekta Bandung Wetan. YS ditangkap lantaran menjadi penjual judi toto gelap (togel).
YS tidak sendiri. Polisi juga mengamankan MR, AJ, dan MLT. Keempatnya merupakan penjual, pengedar dan pengepul judi Togel.
Kapolsekta Bandung Wetan, Kompol Wiharyatmo, mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat.
-
Apa yang terjadi di kasino Singapura? Pria itu diyakini masih hidup dan pulih di rumah sakit. Dia dilaporkan telah mengutuk beredarnya video dengan narasi palsu di media sosial karena itu menyedihkan bagi keluarganya.
-
Apa yang disita KPK dari SYL? Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
"Akhirnya melalui pengembangan, Senin malam kita tangkap MR dan YS di lapang Ciujung," kata Wiharyatmo, di Mapolsek Bandung Wetan, Rabu (13/3).
Setelah itu, unit Reskrim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya di beberapa tempat berbeda. "Tak lama kemudian kami menangkap," ujarnya.
Selain mengamankan empat tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, berupa uang sebesar Rp 1,5 juta, dua unit handphone, dua unit sepeda motor, dan beberapa blanko kosong kupon judi togel Singapura.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan hukuman maksimal di atas lima tahun penjara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyita barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp167 miliar.
Baca SelengkapnyaUang puluhan juta rupiah diduga mengalir ke polisi
Baca SelengkapnyaDari penangkapan 24 tersangka, kepolisian menyebut empat lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menyita sejumlah barang bukti senilai Rp166 miliar
Baca SelengkapnyaKaryoto menjelaskan dari temuan tersebut kemudian timnya berhasil menangkap pemilik website judi online tersebut atas nama inisial A, B dan DPO J
Baca SelengkapnyaTurut diamankan tiga pelaku lain, yakni bandar togel RT (34), serta dua pemain YO (47) dan WH (52).
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini terjadi saat ketiga anak yang berstatus pelajar SMP ini mengunjungi rumah salah satu temannya di Saptosari
Baca SelengkapnyaHingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.
Baca SelengkapnyaMobil itu disita dari 24 orang tersangka kasus judi online yang libatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.
Baca SelengkapnyaPara tersangka memiliki peran masing-masing. Mulai dari bandar, pemilik atau pengelola situs judi online, hingga melindungi situs tersebut dari pemblokiran.
Baca SelengkapnyaBarang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.
Baca SelengkapnyaTotal sudah 23 tersangka ditangkap kepolisian, 10 di antaranya adalah pegawai Komdigi.
Baca SelengkapnyaDari tersangka A alias M dan istirinya berinisial D, penyidik berhasil mengamankan alat bukti berupa uang tunai dan aset senilai Rp16 miliar
Baca Selengkapnya