Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual lobster tanpa izin, nelayan di Cianjur ditangkap polisi

Jual lobster tanpa izin, nelayan di Cianjur ditangkap polisi Polisi amankan Lobster di Cianjur. ©2018 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Nelayan asal Kampung Cipakis RT 03 RW 09 D5 Cidamar Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berinisial R diamankan Polda Jabar. Ia diciduk setelah melakukan perdagangan baby lobster tanpa Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).

Pria kelahiran 6 Maret 1969 itu ditangkap pada Sabtu (17/3/2018) sore oleh petugas Unit II Subdit IV/Tipidter Dit Reskrimsus Polda Jabar di Kampung Kertajadi RT 04 RW 01 D5 Kertajadi Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur.

Di sana, petugas menemukan kegiatan pengepulan dua jenis benur (baby lobster) mutiara dan pasir berjumlah kurang lebih 15.000 ekor. Tersangka mengaku membeli baby lobster dari nelayan di sekitar wilayah Cidaun, seharga Rp 12 ribu per ekor untuk jenis pasir. Dan Rp 45 ribu per ekor untuk jenis mutiara.

Baby lobster yang sudah dikemas dalam plastik itu biasanya dijual kepada pembeli berinisial D dengan cara diantar menggunakan mobil ke Cisarua Bogor, dengan harga jual Rp 13 ribu per ekor untuk jenis pasir. Dan Rp 51 ribu-54 ribu per ekor untuk jenis mutiara.

Dirkrimsus Polda Jabar, Kombes Samudi mengatakan, kegiatan ini sudah dilakukan tersangka selama tiga bulan terakhir. Sebelumnya, kegiatan tersebut dilakukan di hutan cagar alam di daerah Pelabuhan Jayanti, Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur. Selanjutnya pindah ke sebuah rumah di Kampung Kertajadi RT 04 RW 01 D5 Kertajadi Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur terhitung sejak hari Kamis (15/3).

"Dalam melakukan kegiatan usahanya ini, pelaku tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP)," kata Samudi saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Senin (19/3).

Atas perbuatannya tersangka dinilai melanggar Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Ancamannya pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Dari kasus itu, polisi mengamankan 39 kantong plastik berisi baby lobster masing-masing kurang lebih 400 kantong plastik, satu mesin sirkulasi air merek Resun tipe LP-100, satu mesin Water Chiller (pendingin air) merek Resun tipe CL650.

Lalu, sebuah tabung okslgen ukuran sedang, dua buah tabung oksigen ukuran kecil, sebuah kunci inggris, sepuluh buah saringan plastik kecil, sebuah saringan plastik besar dan satu) bundel kantong plastik pembungkus warna bening.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diupah Rp20 Juta, Dua Pria Nekat Kirim 99.250 Benih Lobster ke Vietnam
Diupah Rp20 Juta, Dua Pria Nekat Kirim 99.250 Benih Lobster ke Vietnam

Penyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.

Baca Selengkapnya
Polisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang
Polisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang

Polisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang

Baca Selengkapnya
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar

Pelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 34.222 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta
Penyelundupan 34.222 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta

Penyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Penjualan Anak Komodo: Pelaku Sudah 5 Kali Layani Pesanan dari Bali dan Jawa
Fakta Baru Kasus Penjualan Anak Komodo: Pelaku Sudah 5 Kali Layani Pesanan dari Bali dan Jawa

Para pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan 2 Juta Benih Lobster, Nilainya Tembus Rp278 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan 2 Juta Benih Lobster, Nilainya Tembus Rp278 Miliar

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura

Petugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya

174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar

Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.

Baca Selengkapnya
Selundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor
Selundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor

Selundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Benih Bening Lobster Marak di Berbagai Daerah, Pelaku Saling Berkaitan?
Penyelundupan Benih Bening Lobster Marak di Berbagai Daerah, Pelaku Saling Berkaitan?

Polisi akan melakukan pendalaman terkait tempat-tempat pemasok BBL yang berpotensi saling berkaitan.

Baca Selengkapnya