Jual mi instan kedaluwarsa, distributor mie instan diperiksa polisi
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar akan memeriksa PT Padang Distribusindo Raya yang diduga meracik ulang mi instan kedaluwarsa.
Hal itu setelah dilakukannya penggeledahan di gudang yang terletak di kawasan Jalur dua Bypass KM 9, Kelurahan Ampalu Pengambiran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (4/12).
"Nanti akan kita periksa pihak perusahaan penjual (produsen) dan kemudian konsumen. Siapa-siapa saja yang membeli akan ikut kita periksa," terang Direktur Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Margiyanta di lokasi.
-
Apa mi instan yang terkenal di Indonesia? Mi Indonesia yang sangat populer di dunia adalah mi goreng.
-
Apa kandungan mie instan yang berbahaya? Kandungan garam dan pengawet yang tinggi dalam makanan instan dapat menyebabkan tekanan darah tinggi, penyakit jantung, dan masalah ginjal.
-
Mengapa Indonesia konsumsi mi instan tinggi? Indonesia berada tepat di bawah peringkat China sebagai negara dengan konsumsi mi tertinggi di dunia. Hal ini tidak mengejutkan karena banyak makanan Indonesia yang dipengaruhi oleh China.
-
Gimana cara bikin mie instan rebus? Mie instan rebus adalah makanan yang sangat digemari saat musim hujan. Rasanya yang lezat dan mudah dibuat membuatnya menjadi pilihan yang sempurna untuk dinikmati sambil menonton TV.
-
Apa itu Mi Kocok Bandung? Mi kocok jadi salah satu kuliner favorit yang mengenyangkan di Bandung. Makanan ini digemari lantaran isiannya yang komplet, mulai dari mi kuning, bakso, tauge, koyor (bagian kulit sapi yang kenyal dan lembut) sampai tulangan. Memakai kuah kaldu sapi kental, mi kocok benar-benar cocok disantap di tengah dinginnya udara kota kembang tersebut.
-
Dari mana resep martabak mie ini? Dilansir dari laman Cookpad dan Fimela, berikut 6 resep martabak mie yang telah merdeka.com pilihkan secara khusus untuk Anda.
Margiyanta mengungkapkan, apapun alasannya seharusnya pihak distributor tidak boleh menjual kembali barang yang sudah habis masa pakai pakainya. Kecuali untuk hal tertentu seperti makan ternak atau hal lainnya.
"Misalkan untuk makan ternak, mungkin masih bisa. Tapi kalau tidak ditanya dan dijelaskan, apabila ternaknya mati yang bertanggung-jawab siapa? orang bisa komplain. Sekarang dia menjual lagi misalnya, yang membeli harus tanya kalau yang membeli penjual bakso jangan dilayani," katanya.
Apabila tidak ada penjelasan dari kedua belah pihak baik itu penjual dan pembeli serta tetap mengedarkan mi kedaluwarsa, maka keduanya bisa dinyatakan bersalah.
"Pengakuan pihak perusahaan belum saya tanya langsung. Yang jelas apabila terbukti pihak perusahaan bisa dikenakan dikenakan Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kedua, Undang-undang Pangan Nomor 18 tahun 2012 dengan ancaman di atas lima tahun penjara," tegasnya.
Sementara Kabid Pemeriksaan dan Penyelidikan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Sumbar, Antoni Asdi, mengatakan pasca-ditemukannya gudang yang diduga meracik ulang mi instan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap distributor di wilayah Sumbar.
"Ini sebenarnya perilaku, sekarang kita awasi besoknya berubah lagi. Maka itu akan terus kita ketatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap distributor yang ada," jelas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi impor gula.
Baca SelengkapnyaMie tersebut dijual dengan harga Rp22 ribu per kilogram. Saat ini jumlah karyawannya ada lima orang.
Baca SelengkapnyaPerhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca SelengkapnyaModus culas ini ternyata sudah dilakukan oleh MT sejak membangun bisnisnya pada 2018 dengan mempekerjakan lebih dari 10 karyawan
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi timah dan impor gula.
Baca SelengkapnyaPenyitaan barang bukti gula dilakukan di Kantor PT SMIP yang terletak di Kota Dumai, Riau.
Baca Selengkapnya