Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual mi instan kedaluwarsa, distributor mie instan diperiksa polisi

Jual mi instan kedaluwarsa, distributor mie instan diperiksa polisi Ilustrasi mi. ©2014 Merdeka.com/Shutterstock/Edward Fielding

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar akan memeriksa PT Padang Distribusindo Raya yang diduga meracik ulang mi instan kedaluwarsa.

Hal itu setelah dilakukannya penggeledahan di gudang yang terletak di kawasan Jalur dua Bypass KM 9, Kelurahan Ampalu Pengambiran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (4/12).

"Nanti akan kita periksa pihak perusahaan penjual (produsen) dan kemudian konsumen. Siapa-siapa saja yang membeli akan ikut kita periksa," terang Direktur Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Margiyanta di lokasi.

Margiyanta mengungkapkan, apapun alasannya seharusnya pihak distributor tidak boleh menjual kembali barang yang sudah habis masa pakai pakainya. Kecuali untuk hal tertentu seperti makan ternak atau hal lainnya.

"Misalkan untuk makan ternak, mungkin masih bisa. Tapi kalau tidak ditanya dan dijelaskan, apabila ternaknya mati yang bertanggung-jawab siapa? orang bisa komplain. Sekarang dia menjual lagi misalnya, yang membeli harus tanya kalau yang membeli penjual bakso jangan dilayani," katanya.

Apabila tidak ada penjelasan dari kedua belah pihak baik itu penjual dan pembeli serta tetap mengedarkan mi kedaluwarsa, maka keduanya bisa dinyatakan bersalah.

"Pengakuan pihak perusahaan belum saya tanya langsung. Yang jelas apabila terbukti pihak perusahaan bisa dikenakan dikenakan Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kedua, Undang-undang Pangan Nomor 18 tahun 2012 dengan ancaman di atas lima tahun penjara," tegasnya.

Sementara Kabid Pemeriksaan dan Penyelidikan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Sumbar, Antoni Asdi, mengatakan pasca-ditemukannya gudang yang diduga meracik ulang mi instan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap distributor di wilayah Sumbar.

"Ini sebenarnya perilaku, sekarang kita awasi besoknya berubah lagi. Maka itu akan terus kita ketatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap distributor yang ada," jelas dia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok
Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok

Selanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Korupsi Impor Gula, Dirut PT SMIP dan Dua Pejabat di Dumai Dicecar Penyidik Kejagung
Update Kasus Korupsi Impor Gula, Dirut PT SMIP dan Dua Pejabat di Dumai Dicecar Penyidik Kejagung

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pejabat Kemendag hingga Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula
Kejagung Periksa Pejabat Kemendag hingga Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula

Kejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya
BPOM Temukan Pabrik Produksi Mie Mengandung Formalin di Semarang
BPOM Temukan Pabrik Produksi Mie Mengandung Formalin di Semarang

Mie tersebut dijual dengan harga Rp22 ribu per kilogram. Saat ini jumlah karyawannya ada lima orang.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula
Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula

Perhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Baca Selengkapnya
Supplier Jual Bakso Daging Sapi 'Palsu' Sejak Tahun 2018 Cuan Rp15 Juta Tiap Bulan, Begini Modusnya
Supplier Jual Bakso Daging Sapi 'Palsu' Sejak Tahun 2018 Cuan Rp15 Juta Tiap Bulan, Begini Modusnya

Modus culas ini ternyata sudah dilakukan oleh MT sejak membangun bisnisnya pada 2018 dengan mempekerjakan lebih dari 10 karyawan

Baca Selengkapnya
Kejagung Terus Kejar Tersangka Korupsi Timah dan Impor Gula
Kejagung Terus Kejar Tersangka Korupsi Timah dan Impor Gula

Kejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi timah dan impor gula.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Lagi 2.254 Ton Gula Terkait Kasus Korupsi
Kejagung Sita Lagi 2.254 Ton Gula Terkait Kasus Korupsi

Penyitaan barang bukti gula dilakukan di Kantor PT SMIP yang terletak di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya