Jual Minuman Ilegal, Zodiac & Cocktail Club di Senopati Disegel Polisi
Merdeka.com - Polda Metro Jaya bersama Pemda DKI mendapati sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Selatan yang kedapatan menyalahi aturan. Hal itu diketahui usai digelarnya Razia perizinan tempat usaha pada Sabtu (14/5) dini hari.
"Dalam rangka menyikapi keluhan masyarakat terkait dengan maraknya beberapa lokasi yang disinyalir menyalahi aturan perizinan tata lokasi atau juga izin keramaian," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander kepada wartawan, Sabtu (14/5).
Dony menyebut dari hasil razia yang dilakukan semalam, terdapat enam tempat hiburan yang dirazia oleh polisi. Enam lokasi itu mulai dari PENN, Brotherhood, Hollywings, MsJackson, Zodiac, The Cokctail Club, hingga A/A Bar.
-
Kenapa razia dilakukan di tempat hiburan malam? 'Hasil evaluasi sebelumnya banyak peredaran ekstasi yang masuk ke tempat hiburan malam, makanya kita membuat KRYD dengan melibatkan bea cukai. Hasilnya ya ini, karena kita mengantisipasi tahun baru. Untuk tempat tempat hiburan malam tidak semua dirazia, tapi yang sudah DPO yang sudah ada laporan dari masyarakat,' jelas Mukti.
-
Dimana cukai minuman berpemanis telah diterapkan? Banyak negara telah menerapkan cukai ini dengan hasil positif. Di Meksiko, misalnya, cukai yang diterapkan sejak tahun 2014 menghasilkan penurunan konsumsi minuman berpemanis hingga 11,7 persen pada rumah tangga miskin dan 7,6 persen pada populasi umum dalam dua tahun.
-
Siapa yang rentan minum alkohol tanpa cukai? Menurut penelitian oleh American Journal of Public Health (Leifman, 2009), konsumsi alkohol tanpa cukai sering kali lebih tinggi pada populasi berisiko, seperti remaja dan masyarakat dengan pendapatan rendah.
-
Mengapa cukai minuman berpemanis diterapkan? Penerapan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) pada 2024 ini perlu disambut baik karena manfaat kesehatan yang mungkin diberikannya.
-
Dimana minuman tersebut dijual? Bagi pecinta minuman di bioskop, pasti sudah tidak asing lagi dengan berbagai macam minuman seperti Milo Dinosaurus, Passion Fruit Sparkling Tea, Brown Sugar Milk, Hojicha Latte dan Es Kopi Pandan.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
Dimana dari enam yang dilakukan razia, ada dua tempat yang disegel oleh petugas. Penyegelan akan dilakukan selama tiga hari ke depan.
"Ada dua tempat yang kita segel. Pertama itu Zodiac dan TCC kita lihat bersama dilakukan penyegelan sementara ini menyikapi kekurangan atau temuan yang kita hadapi seperti kapasitas sangat ramai," jelas Dony.
Selain tak bisa tunjukan surat izin administrasi tempat hiburan. Tempat hiburan Zodiac dan TCC juga ditemukan menjual minuman alkohol menggunakan cukai ilegal.
"Kita segel dari Satpol PP segel sementara terkait perizinan dan jumlah kapasitas. Tadi juga ditemukan beberapa minuman keras tidak menggunakan cukai asli yang dikategorikan ilegal," katanya.
Kendati demikian, lanjut Dony, untuk saat ini razia masih menekankan pada perizinan tempat hiburan di Jakarta Selatan. Lantaran, banyak keluhan masyarakat yang terganggu dengan adanya tempat hiburan tak berizin.
"Ini juga menyikapi keluhan masyarakat di mana beberapa lokasi tempat hiburan terletak di pemukiman masyarakat sehingga masyarakat terganggu di mana musik masih hingar bingar. Ini yang kita tertibkan," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan sebanyak 59 liter minuman beralkohol ilegal
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaPara pelaku usaha yang berminat untuk mengadakan nonton bersama disarankan mendaftarkan diri agar menjadi mitra
Baca SelengkapnyaHeru memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan tindak lanjut atas kasus ini.
Baca SelengkapnyaIEG merupakan pihak yang ditunjuk oleh grup SCM untuk mengelola kegiatan nonton bersama, khususnya untuk konten-konten olahraga milik grup SCM.
Baca SelengkapnyaMenurut Mendag Zulkifli Hasan memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin akan berdampak sosial kriminal dan praktik impor ilegal akan merugikan negara.
Baca SelengkapnyaMereka diduga melakukan pelanggaran nonton bersama atas konten milik SCM
Baca SelengkapnyaPuluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca SelengkapnyaIEG tidak akan tinggal diam jika terdapat venue-venue yang masih melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaRacik minuman sang bartender yakni etanol 100 ml, ditambah miras sebanyak 375 ml, lalu dicampur juice 150-200 ml dan diberi es batu.
Baca Selengkapnya