Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual miras oplosan, 28 toko jamu di Bekasi ditutup paksa polisi

Jual miras oplosan, 28 toko jamu di Bekasi ditutup paksa polisi Mapolres Jakarta Selatan rilis miras oplosan. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menutup paksa 28 toko jamu di wilayah setempat. Ini ditengarai toko tersebut juga menjual minuman keras berbagai merek serta oplosan jenis ginseng.

Wakil Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Albert Papilaya mengatakan, kepolisian menargetkan tak ada lagi peredaran minuman keras di wilayahnya sampai menjelang Ramadan sebulan lagi.

"Kami akan terus melakukan razia bersama dengan jajaran Polsek di wilayah," kata Albert di Bekasi, Rabu (18/4).

Menurut dia, sudah ada belasan ribu botol minuman keras berbagai merek, dan ratusan liter minuman keras oplosan jenis ginseng yang disita dari hasil razia dalam dua pekan terakhir.

"Kami juga telah menetapkan lima orang tersangka, karena menjual oplosan jenis ginseng, mereka sudah ditahan," kata Albert.

Kelimanya adalah Nischa Romadhoni alias Doni, Ugi alias Udin, Rici Armansyah, Wildo Pradinata, dan Henratmoko. Sedangkan bagi penjual jamu yang menjual minuman keras biasa hanya dibina, diberi sanksi pidana ringan, dan tokonya ditutup.

Albert menambahkan, polisi sedang memburu beberapa orang yang memproduksi minuman keras oplosan ginseng. Sejauh ini hasil produksinya dititipkan ke penjual jamu dengan harga jual bervariasi mulai Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu.

"Semalam kami juga melakukan razia, dan mendapatkan 400 botol minuman keras dari toko jamu dan toko biasa," kata dia.

Penjabat Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusuma mengatakan, pihaknya meminta aparatur di wilayah membantu kepolisian dalam memberantas minuman keras. Ia juga mengapresiasi polisi yang menargetkan Kota Bekasi bebas minuman keras sebelum Ramadan.

"Sekecil apapun informasi di lapangan yang menyangkut minuman keras harus segera dilaporkan agar ditindaklanjuti," ujar Ruddy.

Menurut dia, minuman keras oplosan sudah sangat mengkhawatirkan. Sebab, sepanjang dua pekan terakhir ada 91 orang tewas karena minuman setan tersebut. Khusus di Kota Bekasi ada delapan orang meregang nyawa karena minuman yang diracik menggunakan alkohol, minuman energi, dan lainnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.

Baca Selengkapnya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya

Pemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Emak-Emak di Karawang Gerebek Tempat Peredaran Obat Terlarang
Emak-Emak di Karawang Gerebek Tempat Peredaran Obat Terlarang

Kasatnarkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin menyebutkan bahwa aksi emak-emak tersebut terjadi beberapa pekan lalu.

Baca Selengkapnya
⁠Pesulap Merah Bongkar Toko Barang-barang Klenik yang Sering Digunakan Dukun 'Ini Harganya Rp10 Ribuan'
⁠Pesulap Merah Bongkar Toko Barang-barang Klenik yang Sering Digunakan Dukun 'Ini Harganya Rp10 Ribuan'

Pesulap Merah membongkar sebuah toko yang jualan alat dukun klenik.

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Baca Selengkapnya
Toko Penjual Arak Ilegal di Jember Digerebek, Rugikan Negara Jutaan Rupiah
Toko Penjual Arak Ilegal di Jember Digerebek, Rugikan Negara Jutaan Rupiah

Petugas menemukan sebanyak 59 liter minuman beralkohol ilegal

Baca Selengkapnya
Gerebek Lapak Narkoba Kampung Bahari, Polisi Tetapkan 34 Tersangka
Gerebek Lapak Narkoba Kampung Bahari, Polisi Tetapkan 34 Tersangka

“Kami amankan 34 tersangka dan menyita sabu seberat 1,6 Kg, ganja kering 5,7 Kg, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila,"

Baca Selengkapnya