Jual Motor Curian di Medsos, 4 Pemuda di Bekasi Dibekuk
Merdeka.com - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota membekuk empat pemuda di wilayah setempat karena terlibat kasus pencurian sepeda motor. Keempatnya adalah Richad Gunawan (20), SRA (16), Adam Sukma Agung (20), dan A. Trispanturi (18).
"Mereka sudah melakukan aksi kejahatan sebanyak delapan kali di wilayah Pengasinan, Rawalumbu, dan Jatimulya," kata Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Bambang S. Nugroho, Senin (18/3).
Bambang mengatakan, tiga tersangka ditangkap lebih dulu setelah polisi mengendus transaksi kendaraan bodong pada 6 Maret lalu di kawasan Lotte Mart, Rawapanjang. Polisi bergerak ke sana lalu menyergap Richard, Adam, dan Trispanturi.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Setelah dicek, kendaraan yang dijual tidak dilengkapi dengan dokumen kendaraan," ujarnya.
Setelah dikembangkan, kami menangkap tersangka SRA berikut barang bukti berupa helm, kunci leter T, dan sepeda motor Honda Beat B 3159 KGU.
"Modusnya mencari sasaran, setelah mendapatkan tersangka Richard memetik, SRA, Adam, dan Trispanturi mengawasi," jelasnya.
Hasil curiannya oleh tersangka Trispanturi dijual melalui media sosial online. Keempatnya kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Mereka terancam penjara selama 7 tahun setelah dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga orang pemuda diamankan polisi setelah mencuri besi keranda ambulans di Jakbar
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaKapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan menerangkan, kejadian bermula saat korban berjanjian dengan perempuan yang dikenal lewat facebook.
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaDiketahui, aksi pencurian tersebut dilakukan oleh tiga orang.
Baca SelengkapnyaRonny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaPara pelaku mengaku-ngaku sebagai petugas leasing untuk membegal satu unit vespa milik seorang bocah SMA.
Baca Selengkapnya