Jual narkoba di Lapas, 5 pelaku miliki rumah mewah hingga emas batangan
Merdeka.com - Model baru bisnis narkoba jaringan lembaga pemasyarakat (Lapas) di beberapa daerah di Pulau Jawa diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN). Mereka menggunakan modusnya money laundry.
Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko mengatakan, uang hasil penjualan narkoba, oleh para tersangka dialihkan ke bisnis lain. Salah satunya adalah bisnis money changer. Hal ini dilakukan agar aliran uang hasil transaksi narkoba dengan jumlah miliaran Rupiah yang dikendalikan dalam Lapas, tidak terdeteksi.
"Dengan transaksi yang begitu banyak, mereka mengelabui polisi dengan menggunakan perusahaan fiktif. Termasuk rekening dengan identitas fiktif," katanya saat menggelar konpers di Surabaya, Jawa Timur, Senin (31/7).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Pengungkapan kasus ini sendiri, kata Heru, bermula dari pengembangan kasus narkoba pada 4 Maret 2017 lalu. Kemudian dilakukan pendalaman. Hasilnya, lima orang tahanan narkoba di Lapas Tangerang ditetapkan sebagai tersangka.
Lima tersangka itu adalah, Army Roza alias Boby, Ali Akbar Sarlak alias Shamsollah, Tamia Tirta Anastasya alias Sunny Edward, Lisan Bahar, dan Adiwijaya Yudi.
Dari penelusuran petugas, sebelum ditangkap, kelima tersangka menempati rumah mewah di kawasan Mulyosari Utara, Surabaya. Rumah ini dibeli dengan uang money laundry hasil bisnis narkoba para tersangka.
"Pengungkapan kasus ini juga merupakan hasil kerjasama BNN pusat dengan BNN Provinsi Jatim," jelas Heru.
Tak hanya membeli rumah mewah di Surabaya, dari hasil bisnis narkoba itu, para tersangka juga membeli rumah mewah di Jakarta, Tangerang, dan Cilacap. Bahkan ada yang di luar negeri, tepatnya di Taiwan.
"Jaringan ini menggunakan uang hasil penjualan narkoba untuk membeli properti, kendaraan, dan perhiasan. Sebagian uangnya juga ditukar mata uang asing untuk dibelikan rumah mewah," ungkapnya lagi.
Heru juga menghitung, total aset pencucian uang hasil bisnis narkoba yang berhasil disita petugas, mencapai Rp 24 miliar. Rinciannya, Rp 3,9 milyar disita dari tersangka Lisan Bahar, lalu Rp 2,8 milyar dari tersangka Adiwijaya Yudi.
"Ini juga juga terdapat emas batangan, tabungan, serta berbagai dokumen, dan surat surat kendaraan. Total ada 11 unit mobil, sisanya ada di Jakarta," rincinya.
Saat ini, masih kata Heru, pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) masih menelusuri aliran dana hasil pencucian uang dari transaksi narkoba.
"Aset-aset ini diketahui ada di beberapa kota besar seperti Jakarta, Tangerang, Cilacap, Surabaya, serta di Taiwan," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus TPPU yang dilakukan bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Aset senilai Rp89 miliar berhasil disita.
Baca SelengkapnyaPara pelaku diketahui menjual hasis dalam bentuk pods system seharga Rp 3,5 juta per gram.
Baca SelengkapnyaIdentik dengan kemiskinan, namun 5 pengemis ini justru memiliki harta kekayaan dari hasil belas kasihan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaRumah tersebut di sewa oleh anak buah Fredy inisial D yang merupakan seorang DPO.
Baca SelengkapnyaBeragam aset mewah mulai dari mobil sport, motor trail, hingga kapal cepat turut diamankan.
Baca SelengkapnyaMenkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.
Baca SelengkapnyaVila yang disita Kejagung berada di atas tanah seluas 1.800 meter persegi dan dibeli menggunakan nama istri Hendry Lie pada tahun 2022.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaDiperkirakan total aset dari sindikat narkoba Fredy Pratama mencapai Rp10,5 triliun.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, puluhan saksi diperiksa itu belum termasuk keluarga Zarof Ricar.
Baca Selengkapnya