Jual Obat Covid-19 Tanpa Resep Dokter & di Atas Harga Eceran, Pemilik Apotek Diciduk

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Banten melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah apotek diduga menjual obat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tanpa resep dokter. Sidak ini dilakukan karena mulai langkanya obat untuk Covid-19.
Dir Reskrimum Polda Banten Kombes Ade Rahmat mengatakan, sidak ke sejumlah apotek itu berdasarkan laporan dari masyarakat. "Ya, berdasarkan laporan dari masyarakat personel Dit Reskrimum Polda Banten dan Sat Reskrim Polres jajaran melakukan pengecekan ke beberapa apotek," kata Ade Rahmat, Senin (12/7).
Ade mengatakan, seorang pedagang berinisial F (47) ditangkap di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Penangkapan dilakukan setelah pelaku menjual obat di atas harga eceran.
"Dia ditangkap karena menjual obat Oseltavimir dari harga awal Rp260.000 menjadi Rp700.000 dan tanpa resep dokter. Pelaku mencoba mencari keuntungan di tengah pandemi Corona," ujar dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi menambahkan, pelaku ditangkap dari toko apoteknya di Perumahan Citra Raya, Tangerang. Dari situ, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan terhadap apotek tersebut dan diamankan obat dan uang hasil penjualan obat tersebut menjadi barang bukti," ujar Edy.
Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, karena hasil tes PCR menyatakan positif Covid-19, pelaku diisolasi.
"Tersangka dibantarkan penahanannya, karena hasil test PCR dinyatakan positif Covid-19 dan saat ini di isolasi di RS. Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
"Tersangka dikenakan Pasal 107 Jo Pasal 62 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang PERDAGANGAN dan Pasal 62 Jo Pasal 10 Huruf (a) UU Nomor 8 Tahun 1999 dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp50.000.000.000," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya