Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual Obat Ilegal Sejak 2016, Eks Pegawai RSD dr Soebandi Jember Ditahan

Jual Obat Ilegal Sejak 2016, Eks Pegawai RSD dr Soebandi Jember Ditahan Tersangka Korupsi Obat di Rumah Sakit Pemkab Jember. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember akhirnya menahan Indriani Deswita Dewi atau IDD, mantan karyawan honorer Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi. IDD ditahan pada Selasa (29/11) petang sebagai tersangka korupsi obat di rumah sakit milik Pemkab Jember tersebut.

"Tersangka IDD dalam kondisi sehat, bebas covid sehingga penyidik menahannya di Lapas Kelas IIA Jember," ujar Kajari Jember, I Nyoman Sucitrawan, saat dikonfirmasi pada Rabu (30/11).

Mengenakan rompi berwarna pink khas tahanan kejaksaan, perempuan berjilbab ini nampak lesu saat digiring ke mobil tahanan usai diperiksa kesehatannya di kantor Kejari Jember.

Orang lain juga bertanya?

Sebelumnya, Kejari Jember dianggap lambat menangani kasus ini. Sejak terbongkar pada akhir 2021, penyidik kejaksaan hanya menetapkan IDD sebagai tersangka tunggal kasus dugaan penggelapan obat di RSD dr Soebandi. Setelah berlangsung berbulan-bulan, penyidik Kejari Jember baru menahan tersangka pada Selasa (29/11) kemarin.

Sebelum terbongkar, IDD merupakan karyawan honorer di Unit Obat-Obatan atau Farmasi RSD dr Soebandi Jember. Dengan kewenangannya tersebut, IDD leluasa untuk mengatur keluar masuknya obat.

Kewenangan tersebut yang disalahgunakan tersangka dengan menjual obat-obatan kepada masyarakat umum, secara sembunyi-sembunyi. Padahal, obat-obatan tersebut seharusnya diklaim untuk BPJS Kesehatan.

Praktik menguntit obat ini dilakukan tersangka sejak tahun 2016 dan baru terbongkar pada Desember 2021. Pihak RSD dr Soebandi kemudian melakukan audit dan memecat tersangka pada Januari 2022.

"Berdasarkan pemeriksaan 10 saksi yang merupakan rekan kerja tersangka, tersangka sering datang pagi hari ke ruangan, sekitar jam 7 pagi. Karena dia memang yang pegang kunci ruangan unit farmasi rumah sakit," ujar Nyoman.

Terbongkarnya kasus ini setelah sejumlah kolega tersangka curiga, karena banyak masyarakat yang membeli obat ke rumah tersangka.

"Perkiraan kerugian negara oleh penyidik kejaksaan mencapai Rp355 .149.700,-. Sebelumnya, memang dari inspektorat (Pemkab Jember) melakukan perhitungan kerugian negara, namun nilainya sampai Rp300 jutaan. Lalu kerugian negara itu dikembangkan oleh pihak penyidik kejaksaan," papar Nyoman.

Nyoman menegaskan, berdasarkan pemeriksaan jaksa penyidik, tersangka melakukan kejahatannya seorang diri. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan ancaman pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Tersangka IDD akan menjalani penahanan hingga 20 hari ke depan di Lapas Jember. "Kita optimistis penyidik bisa bisa segera menyelesaikan berkas penyidikan. Karena dua alat buktinya sudah cukup untuk kemudian dilimpahkan ke persidangan. Hanya tinggal penambahan angka kerugian negara saja," pungkas Nyoman.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dalami Kasus Pemerasan dan Gratifikasi, Bareskrim Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM
Dalami Kasus Pemerasan dan Gratifikasi, Bareskrim Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM

Rumah yang digekedah milik eks pegawai BPOM berinisial SD yang merupakan tersangka pemerasan dan gratifikasi terhadap Direktur PT AOBI senilai Rp3,49 miliar.

Baca Selengkapnya
Polri Kirim Berkas Korupsi Pengadaan Barang di RSUD Surabaya Senilai Rp13 M ke Kejagung
Polri Kirim Berkas Korupsi Pengadaan Barang di RSUD Surabaya Senilai Rp13 M ke Kejagung

Pengembalian berkas, kata Trunoyudo, dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti.

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Jampidsus, 30 Jaksa Tangani Kasus Korupsi Timah Dapat Pengamanan Khusus
Berkaca dari Jampidsus, 30 Jaksa Tangani Kasus Korupsi Timah Dapat Pengamanan Khusus

Penanganan khusus tersebut berkaca dari kasus Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang sempat diteror oleh anggota Densus 88 Polri.

Baca Selengkapnya
Polda Jatim Tahan Sekda Jember Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Billboard
Polda Jatim Tahan Sekda Jember Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Billboard

Sekda Jember HS sebelumnya sempat diperiksa oleh penyidik pada Rabu (30/11) lalu.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Saipul Jamil soal Penangkapan, Dijebak Asisten Bilangnya Mau Antar Panci
Blak-blakan Saipul Jamil soal Penangkapan, Dijebak Asisten Bilangnya Mau Antar Panci

Tanpa menaruh rasa curiga, Saipul Jamil yang akrab disapa Bang Ipul itu pun mengiyakan.

Baca Selengkapnya
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Baca Selengkapnya
Politikus NasDem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat, Dijebloskan ke Tahanan Kejagung
Politikus NasDem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat, Dijebloskan ke Tahanan Kejagung

Penetapan tersangka Ujang setelah penyidik Kejagung melakukan gelar perkara dan memperoleh bukti permulaan telah terjadinya tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan Ujang Iskandar Anggota DPR F-NasDem di Bandara Soetta Usai ke Vietnam
Kronologi Penangkapan Ujang Iskandar Anggota DPR F-NasDem di Bandara Soetta Usai ke Vietnam

Ujang diamankan tim penyidik setelah mendapat kabar adanya riwayat penerbangan dari Vietnam menuju Indonesia

Baca Selengkapnya
Pengedar Belasan Ribu Tramadol Diciduk Polisi Lewat Layanan 'Lapor Pak Kapolres Reborn'
Pengedar Belasan Ribu Tramadol Diciduk Polisi Lewat Layanan 'Lapor Pak Kapolres Reborn'

Barang bukti terseut yaitu dua toples obat jenis Hexymer 2 mg warna kuning bertuliskan mf dengan total sebanyak 2.000.

Baca Selengkapnya
Nyambi Jual Sabu, ASN di Jeneponto Ditangkap
Nyambi Jual Sabu, ASN di Jeneponto Ditangkap

Rencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.

Baca Selengkapnya
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah

Petugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.

Baca Selengkapnya
Anak Eks Ketua DPRD OKU Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Bandar
Anak Eks Ketua DPRD OKU Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Bandar

Aktivitas tersangka sudah lama diselidiki polisi sampai akhirnya ditangkap setelah rumahnya digerebek pada Selasa (23/7).

Baca Selengkapnya