Jual obat palsu, 7 apotek di Pramuka ditutup BPOM
Merdeka.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito telah menutup tujuh apotek rakyat di Pasar Pramuka, Jakarta Timur karena menjual obat palsu. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari sidak yang dilakukan BPOM dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta pada Rabu (7/9) lalu.
"Telah ditutup tujuh apotek rakyat di Pasar Pramuka pada tanggal 7 September 2016," kata Penny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9).
Penny berujar, selain menutup apotek rakyat nakal, BPOM dan Pemprov DKI telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi peredaran obat dan makanan palsu. Pertama, kata Penny, memoratorium pendirian apotek rakyat.
-
Bagaimana cara BPOM mengantisipasi bahaya BPA? “Rencana regulasi tersebut menunjukkan negara hadir dalam melindungi kesehatan masyarakat. Pelaku usaha pastinya memahami rencana pelabelan ini dan kami berharap dukungan semua pemangku kepentingan“
-
Bagaimana Pemprov Jateng mencegah narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Apa yang BPOM lakukan terkait BPA? BPOM sendiri memang telah mencoba untuk mengadopsi pelabelan bebas BPA atau Berpotensi Mengandung BPA pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Hal tersebut tentunya bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya BPA bagi kesehatan tubuh, terutama untuk wanita hamil dan bayi.
-
Bagaimana cara mencegah DBD menurut Pemprov DKI? Lebih lanjut, orang tua juga diharapkan menjaga anak-anak saat beraktivitas di liar ruang. Anak-anak diminta untuk memakai pakaian yang menutupi tubuh, seperti celana dan baju lengan panjang.
-
Bagaimana cara mencegah DBD di Jakarta? 'Utamanya PSN 3M plus & vaksinasi. Gencarkan G1R1J/gerakan 1 rumah 1 kader jumantik dengan menunjuk petugas PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk),' ucap dia.
-
Bagaimana Kemenkes RI memperkuat kesiapsiagaan? Kemenkes berkomitmen untuk mengoptimalkan daftar patogen prioritas ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan nasional. Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat surveilans rutin, termasuk program ILI (Influenza-like Illness) dan SARI (Severe Acute Respiratory Infections).
Kemudian, operasi yang lebih intensif bersama Bareskrim Polri dan Pemprov DKI. Ketiga, pencabutan izin apotek rakyat yang sudah diproses pro justicia. Terakhir, mengusulkan pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 284/Menkes/Per/III/2007 tentang Apotek Rakyat.
"Kami akan terus rutin melakukan pengawasan di jalur legal. Tapi kemungkinan adanya obat-obat yang ilegal seperti yang di Balaraja akan terus dikembangkan," tegasnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaObat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.
Baca SelengkapnyaMulanya pihak produsen mengajukan izin usaha kosmetik untuk menjual barang dagangannya.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaMarak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Baca SelengkapnyaTaruna menyebut, harga obat yang beredar di RI 400 persen lebih tinggi.
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut berdasarkan hasil pengujian produk kosmetik yang beredar dalam kurun waktu November 2023 sampai Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.
Baca Selengkapnya