Jual obat terlarang, Johan ditangkap polisi
Merdeka.com - Sebanyak 5.000 butir obat terlarang jenis zenith pharmaceutical disita polisi dan satu orang pengedar berhasil diamankan, yakni Johansyah bin Syarifudin alias Johan (26), warga Jalan Ngabun Harun, RT 04 Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir.
"Penangkapan tersangka terjadi di Jalan Darung Bawan Km 10, RT 10 Desa Anjir, Pulang Pisau," ujar Kapolsek Kahayan Hilir, Ipda Sugiharso Selasa (9/2) ).
Dari hasil penangkapan, sambung dia, petugas berhasil mengamankan obat-obatan yang masuk dalam daftar G tersebut diatas Septic Tank belakang rumah tersangka.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Ekstasi apa yang disita polisi? Dari tersangka, anggota menyita 8,9 Kg sabu, ada beberapa ribu (2.884) pil ekstasi. Dari tersangka, kemudian dikembangkan lagi ditemukan gudang di wilayah Ampel di sana ditemukan sekitar 6 juta butir (ekstasi),
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
"Jumlah keseluruhan yang kita amankan berjumlah 5.000 butir, terdiri dari 3.000 butir jenis zenith pharmaceutical dan 2.000 butir dekstrometorfan (SF). Ini cukup berbahaya dan berpotensi merusak para generasi muda apabila beredar luas di Kabupaten Pulang Pisau," ujar Kapolsek Kahayan Hilir, Ipda Sugiharso, Rabu (10/2).
Selain itu, polisi juga menyita uang sebesar Rp 750 ribu yang disimpan dalam tas pinggang milik tersangka.
"Obat-obatan daftar G ini mulai meningkat, disalahgunakan oleh para generasi muda. Kita akan terus melakukan pemantauan dan mengawasi, karena dampaknya sangat merusak mental dan prilaku para generasi muda," tegasnya.
Sementara itu, Johan dalam pengakuannya baru dua bulan menjalankan bisnis obat tersebut dan memasok ke wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
"Baru dua bulan, keuntungan lebih dari Rp 1 Juta," kata dia, dilansir Antara.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1), atau Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman 15 tahun penjara atau denda 1,5 miliar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Baca SelengkapnyaKedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaSatresnarkoba Polres Jaktim juga akan menyelidiki asal sabu, ekstasi, dan benzodiazepine yang didapat pelaku berdasarkan riwayat komunikasi pada handphone JK.
Baca SelengkapnyaMulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaBarang bukti terseut yaitu dua toples obat jenis Hexymer 2 mg warna kuning bertuliskan mf dengan total sebanyak 2.000.
Baca SelengkapnyaSelain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaDari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.
Baca SelengkapnyaJK sempat viral karena membawa kabur mobil layanan jalan tol milik PT KKDM dari Tol Jatiwaringin, Becakayu.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.
Baca Selengkapnya