Jual pelajar hingga mahasiswi via online, germo di Sintang ditangkap polisi
Merdeka.com - Patroli Cyber Reskrim Polres Sintang menangkap pelaku (Germo) bisnis prostitusi online berinisial AN, Warga Gandis, Kecamatan Dedai, Sintang, Kalimantan Barat itu menawarkan sejumlah wanita lewat aplikasi pesan singkat.
"Tersangka menawarkan sejumlah perempuan muda melalui aplikasi Bee Talk dan WA kepada sejumlah pelanggan," kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, ditemui di Sintang. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (9/1).
Sebelum melakukan penangkapan, petugas lebih dulu menginventarisasi sejumlah foto-foto wanita yang ditawarkan.Ada yang masih pelajar SMA hingga mahasiswi dengan tarif Rp 700 ribu.
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa yang sering melakukan pengemis online? Saat ini banyak konten kreator yang sering mengunggah video mengemis online di akun media sosialnya seperti Tiktok, Instagram, Short Youtube.
-
Bagaimana anak ini mencari uang? Mampu mengumpulkan uang hingga Rp150 ribu untuk digunakan membantu orang tua yang berprofesi sebagai nelayan.
-
Dimana Anas memulai berjualan? Sejak remaja, Anas sudah mulai bekerja serabutan untuk membantu keuangan keluarganya. Bahkan, dulu ia sempat bekerja menjadi pedagang kasongan di terminal Pasar Banto, Bukittinggi.
-
Bagaimana pengamen badut di Serang mencari uang? Lelahnya fisik seolah hilang, setelah hasil mengamen mereka belanjakan untuk makan. Pekerjaan ini bukan tanpa risiko. Para badut pengamen ini pun menyadari hal itu, seperti terserempet mobil atau tertabrak motor. Namun bukan semata ini yang mereka takutkan, melainkan sanksi tegas dari pemerintah setempat atas laranan mengamen dan mengemis di lampu merah.
Dia mengatakan, penangkapan AN dilakukan dengan cara 'monitoring undercover' di mana seseorang diminta berpura-pura memesan wanita pada tersangka dan janjian bertemu sebuah hotel di kawasan Sungai Durian Sintang.
"Informan kami melakukan transaksi setelah itu tim kami langsung menangkap AN," ungkap Eko.
Eko menambahkan, sudah banyak wanita jadi korban bisnis esek-esek AN. Polisi terus mendalami temuan ini.
"Untuk kasus itu kami akan terapkan undang-undang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dengan ancaman antara 5 hingga 15 tahun penjara," jelasnya.
Diketahui, AN sudah menjalankan bisnis itu sejak satu tahun lalu, dari pekerjaannya ini AN mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp 200 ribu setiap kali transaksi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut dia, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaIroni Dua Pelajar di Sumsel jadi Promotor Judi Online, Diimingi Upah Rp1 Juta
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca SelengkapnyaLewat grup telegram untuk memberikan konten- konten pornografi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaBareskrim Mabes Polri membongkar kasus penyebaran video konten pornografi yang disebarkan melalui grup chat aplikasi Telegram bernama 'Meguru Sensei'
Baca SelengkapnyaMAFA telah diringkus di sebuah sebuah indekos kawasan Coblong
Baca SelengkapnyaHasil menambang chip dari belasan ribu akun yang dioperasikan otomatis itu ditampung ke 20 akun.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes menyebut pada tahun 2024 ini, ada 47 kasus kekerasan remaja di Semarang yang diungkap.
Baca Selengkapnya