Jual pupuk oplosan, gudang di Prabumulih digerebek polisi
Merdeka.com - Sebuah gudang penyimpanan berisi pupuk oplosan di Prabumulih, Sumatera Selatan digerebek Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan belum lama ini. Dua ton pupuk hasil oplosan berhasil disita polisi.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Eddy Purwatmo, melalui Kasubdit I AKBP Suhasto mengungkapkan, penggerebekan dilakukan setelah kepolisian mendapatkan laporan dari sejumlah petani. Para korban mengaku dirugikan dengan pupuk tersebut, sebab tidak ada perubahan apapun terhadap tanaman yang dikelola warga.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengambil sampel dari pupuk yang dijual untuk diuji di laboratorium. Hasilnya, komposisi pupuk tidak sesuai dengan keterangan yang tertera di kemasan.
-
Apa yang dihasilkan dari pengolahan pupuk? Saat ini, mereka bisa memproduksi pupuk hingga 30-40 ton per bulan. Bila dinominalkan, hasilnya bisa mencapai Rp40 juta per bulan.
-
Bagaimana Mentan menyelesaikan masalah pupuk? 'Kami melakukan maraton selama lima bulan untuk menyelesaikan masalah pupuk ini. Baru lima bulan jadi Menteri, Alhamdulillah semua dapat kami selesaikan. Karena itu, mari kita jaga agar kita mampu mewujudkan Indonesia lumbung pangan dunia,' katanya.
-
Bagaimana pupuk diolah? 'Bahan itu kita olah, kita lembutkan, punya satu gilingan, setelah itu dari keuntungan yang didapat dari satu ton bisa kita lipatkan sampai sebanyak ini,' kata Sigit dikutip dari kanal YouTube Cap Capung.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
"Hasil laboratorium menunjukkan positif oplosan. Gudangnya sudah kita pasang garis polisi. Agen itu tidak diperkenankan lagi menjual pupuk itu," kata Suhasto, Jumat (28/3).
Gudang penyimpanan pupuk oplosan tersebut dimiliki Rahman. Tidak menutup kemungkinan polisi akan menaikkan statusnya menjadi tersangka.
"Sekarang masih saksi, menunggu pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap Rahman, pupuk tersebut didapatkan dari CV Makmur Jaya Mojokerto Jawa Timur. Namun tidak diketahui apakah produk yang disimpannya itu sudah dioplos dari perusahaan sebelumnya atau tidak.
"Jika memang terbukti pupuk dioplos oleh CV Makmur Jaya, Polda Sumsel akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat di mana CV Makmur Jaya berada, untuk memeriksa lebih lanjut," tegasnya.
Dia menjelaskan, adapun merek pupuk yang sering dijual UD Tiga Serangkai adalah NPK Phoska, NPK Mutiara Karet, Extra Kalon, dan SP 36. Jenis-jenis pupuk ini biasa digunakan untuk tanaman perkebunan dan pertanian. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pupuk Indonesia siap menindak tegas apabila ada distributor dan kios resmi yang terlibat dan terbukti lakukan penyelewengan.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah menggagalkan upaya penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi pemerintah.
Baca SelengkapnyaPenebusan pupuk menggunakan KTP melalui sistem i-Pubers telah diimplementasikan Pupuk Indonesia.
Baca SelengkapnyaPertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Baca SelengkapnyaPihaknya sempat kesulitan untuk masuk kedalam gudang beras yang telah diindikasi melakukan kecurangan.
Baca SelengkapnyaKepolisian di sejumlah daerah gencar menggerebek praktik pupuk ilegal. Kebijakan itu untuk mendukung program 100 hari kerja Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPenyitaan barang bukti gula dilakukan di Kantor PT SMIP yang terletak di Kota Dumai, Riau.
Baca SelengkapnyaPT Pupuk bakal mengevaluasi secara berkala meminimalisir penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaPengoplos beras akan dikenakan sanksi pidana Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Baca SelengkapnyaGudang curah ini merupakan langkah strategis Petrokimia Gresik yang bertekad menjadi pemain dominan pada skala global dalam bidang solusi agro.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini buntut dari tertangkapnya tiga warga asal Pidie yang selama ini menetap di Ingin Jaya, Aceh Besar.
Baca SelengkapnyaTotal stok pupuk subsidi ini terdiri dari pupuk urea sebesar 24.557 ton dan NPK sebesar 15.340 ton.
Baca Selengkapnya