Jual Ratusan Botol Miras, Pria di Jayapura Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Polisi mengamankan seseorang atas nama inisial H (30) pada Selasa (28/9) sekitar pukul 19.00 WIT karena diduga telah menjual ratusan Minuman Keras (Miras). Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, pria itu diamankan polisi di Kompleks Origin Kampung Kehiran Sentani Kabupaten Jayapura.
"Personel Polres Jayapura mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada masyarakat yang melakukan penimbunan atau penjualan Minuman Keras (Miras) Kompleks Origin Kampung Kehiran Sentani Kabupaten Jayapura," kata Kamal dalam keterangannya, Rabu (29/9).
Mendapati informasi tersebut, kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap rumah yang dicurigai tersebut. Setelah itu, polisi langsung melakukan penggeledahan pada rumah itu.
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
-
Apa yang terjadi saat penggerebekan? Di sana lah penyerangan terhadap anggota polisi terjadi dan diduga dilakukan keluarga GS. Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Apa yang dilakukan petugas di rumah tersebut? Video yang diunggah di Facebook pada 17 Agustus 2024 itu menampilkan sekelompok petugas berada di depan gerbang sebuah rumah. Mereka tampak tengah membacakan surat perintah penggeledahan.
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
-
Dimana penggeledahan dilakukan? 'Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),' kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
"Dari hasil penggeledahan didapati barang bukti minuman keras berbagai merek diantaranya 2 karton yang berisi 24 botol miras jenis Whisky Robinson, 66 karton yang berisi 792 botol miras jenis Anggur Merah dan 16 yang berisi 768 botol miras jenis Vodka," sebutnya.
Kini, warga BTN Origin Kampung Kehiran Sentani Kabupaten Jayapura itu beserta barang buktinya sudah dibawa ke Mapolres Jayapura untuk proses lebih lanjut.
"Atas perkaranya tersangka H dikenakan Pasal 204 ayat 2 KUHP untuk menindak penjual Minuman Keras (Miras) dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaRencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaSebanyak 24 karung, dengan total 1.200.000 butir pil PCC.
Baca Selengkapnya31 Warga termasuk 5 orang perempuan ditangkap polisi
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaMulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Utara mendalami pemilik 'Apotek' narkoba yang berada di tengah-tengah Kampung Bahari
Baca SelengkapnyaSubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaSemua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.
Baca Selengkapnya