Jual ratusan liter miras oplosan, enam warung jamu di Bekasi dirazia
Merdeka.com - Polres Metro Bekasi Kota menyita ratusan liter minuman keras oplosan dijual di enam warung jamu di kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Meski demikian, para penjual miras oplosan tersebut tak ada satu pun ditahan.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, polisi menyisir penjual jamu di kawasan Bekasi Timur pada Selasa malam (7/3). Sebanyak enam warung jamu milik Jeto, Pedro, Joni, Rico, Ali, dan Nasirin digeledah petugas.
"Petugas menemukan minuman keras oplosan yang dikemas dalam kemasan plastik," kata Erna, Rabu (8/3).
-
Dimana minuman tersebut dijual? Bagi pecinta minuman di bioskop, pasti sudah tidak asing lagi dengan berbagai macam minuman seperti Milo Dinosaurus, Passion Fruit Sparkling Tea, Brown Sugar Milk, Hojicha Latte dan Es Kopi Pandan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Kenapa polisi itu membeli semua jamu? Dia kemudian mengungkap niatan ingin memborong semua jamunya. 'Kalau kita beli semua kira-kira berapa ini bu?,' ucap Ipda Michael.
-
Ekstasi apa yang disita polisi? Dari tersangka, anggota menyita 8,9 Kg sabu, ada beberapa ribu (2.884) pil ekstasi. Dari tersangka, kemudian dikembangkan lagi ditemukan gudang di wilayah Ampel di sana ditemukan sekitar 6 juta butir (ekstasi),
Dari keterangan penjual jamu, minuman oplosan tersebut berupa gingseng, intisari, dan sejumlah bahan lainnya yang dicampur menjadi satu, kemudian dikemas dalam kemasan plastik. "Minuman keras oplosan tersebut dijual ke masyarakat umum," ujar dia.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus mengintensifkan razia warung jamu serta penjual minuman. Sebab, mereka tak menutup kemungkinan warung tersebut menjual minuman keras oplosan untuk menambah penghasilan.
"Sudah banyak korban meninggal dunia akibat mengonsumsi minuman keras oplosan," ujarnya.
Dia menambahkan, rencananya barang bukti minuman keras oplosan yang disita tersebut akan dimusnahkan oleh aparat kepolisian. Adapun, penjual jamu akan dibina agar tidak menjual miras oplosan.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan sebanyak 59 liter minuman beralkohol ilegal
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaPengungkapan itu dilaksanakan melalui operasi gabungan antara Bareskeim Polri, Bea Cukai Jabar, beserta Dirjen Bea dan Cukai.
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaApakah benar ada miras kemasan sachet yang menghebohkan publik?
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca Selengkapnya