Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual saat Ramadan, pengedar minuman keras jenis ciu diamankan di Tangerang

Jual saat Ramadan, pengedar minuman keras jenis ciu diamankan di Tangerang Ilustrasi Minuman Beralkohol. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Aparat Polresta Tangerang mengamankan puluhan botol dan tiga jirigen minuman keras jenis ciu dari sebuah warung di Desa Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis. Minuman haram itu hendak dijual pedagang saat bulan Ramadan.

"Semula kami kesulitan untuk menangkap pengedar, tapi setelah dilakukan pengintaian beberapa malam, kemudian diamankan pelaku DA (57)," kata Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Didid Imawan seperti dilansir Antara, Minggu (27/5).

Dia mengatakan penangkapan pelaku berkat adanya informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran ciu di wilayah mereka. Ciu merupakan minuman beralkohol yang dihasilkan dari proses fermentasi ketela pohon cair yang terbuang dalam proses pembuatan tapai.

Minuman beralkohol tersebut semula populer di Banyumas, Jawa Tengah, belakangan ini juga disukai warga di Tangerang. Bahkan minuman keras itu harganya relatif murah dan sebagian warga mampu membeli karena minuman sejenis dalam kemasan relatif mahal.

Didid mengungkapkan, ketika pelaku ditangkap, bahwa tidak mengakui sebagai pengedar dan mendapatkan minuman itu dari seseorang yang berada di kawasan Pabuaran, Kecamatan Karawaci.

Upaya penangkapan tersebut karena aparat Polresta Tangerang dan sejumlah polsek melakukan operasi ketertiban bertajuk cipta kondisi selama Ramadan. Hal tersebut bertujuan agar umat yang menjalankan ibadah merasakan nyaman dan aman serta tidak terjadi tindak kriminalitas lainnya.

Menurut dia, operasi tersebut merupakan perintah dari Kapolri untuk memberantas peredaran minuman keras dan oplosan. Dia menambahkan para remaja yang melakukan tawuran dan balap liar, biasanya menenggak minuman keras sebelum beraksi.

Padahal sebelumnya, pihaknya menyita sebanyak 2.600 botol minuman keras berbagai merek yang dijual pedagang tanpa izin pada bulan Ramadan di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis.

Minuman keras tersebut disita dari dua pedagang Tm (45) dan Yl (50) dari sebuah toko serta gudang penyimpangan.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.

Baca Selengkapnya
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu

Pabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Bikin Rumah Produksi Ribuan Botol Ciu Siap Edar, Pelaku Ngaku Belajar dari Orangtua
Bikin Rumah Produksi Ribuan Botol Ciu Siap Edar, Pelaku Ngaku Belajar dari Orangtua

Ruko yang dipakai oleh pelaku sebelumnya merupakan sebuah kantor pengacara namun sudah tidak bertempat lagi.

Baca Selengkapnya
Viral Bocah Dicekoki Arak Madu Oleh Temannya, Sempoyongan dan Badan Dipenuhi Lumpur Tergeletak di Jalan
Viral Bocah Dicekoki Arak Madu Oleh Temannya, Sempoyongan dan Badan Dipenuhi Lumpur Tergeletak di Jalan

Bocah itu mengaku telah dicekoki arak madu oleh teman-temannya.

Baca Selengkapnya
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal

Barang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Toko Penjual Arak Ilegal di Jember Digerebek, Rugikan Negara Jutaan Rupiah
Toko Penjual Arak Ilegal di Jember Digerebek, Rugikan Negara Jutaan Rupiah

Petugas menemukan sebanyak 59 liter minuman beralkohol ilegal

Baca Selengkapnya
Viral Video 4 Warga di Banjarmasin Teler, Ini Bahaya Makan Kecubung
Viral Video 4 Warga di Banjarmasin Teler, Ini Bahaya Makan Kecubung

Beredar video sejumlah warga di Banjarmasin teler dengan narasi akibat makan buah kecubung.

Baca Selengkapnya
Simpang Mayat, Lokasi Warung Remang-Remang di Riau Dirazia Polisi
Simpang Mayat, Lokasi Warung Remang-Remang di Riau Dirazia Polisi

Lokasi itu selama ini tempat warga mabuk-mabukan. Kondisi itu membuat masyarakat setempat menjadi tidak nyaman.

Baca Selengkapnya