Jual sabu, pedagang buah di Makassar susul anaknya ke balik jeruji besi
Merdeka.com - Seorang warga Kelurahan Pannampu, Makassar berinisial SA (53), penjual buah di pasar diringkus polisi karena terlibat dalam peredaran narkoba, Senin (18/12). Satuan reserse narkoba Polrestabes Makassar mengamankan barang bukti sabu 142 saset. Diperkirakan masing-masing saset isi 1 gram sehingga diperkirakan total beratnya 142 gram.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika menjelaskan, tersangka yang juga bapak dari empat anak ini berawal dari laporan masyarakat.
"Dari tangan pelaku ditemukan barang yang diduga sabu itu dalam dua saset ukuran agak besar seberat 50 gram. Kita datangi SA di rumahnya di Jalan Indah, Kecamatan Tallo. Dilakukan penggeledahan dan ditemukan dua bungkusan agak besar yang diduga sabu isi 50 gram. Dan di bawah lemari jualannya ditemukan 15 saset lagi, juga di kantong baju ada 27 saset diperkirakan masing-masing saset itu isi 1 gram. Sehingga totalnya 142 gram," kata Kompol Diari Astetika.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
Barang bukti ini sudah diserahkan ke labfor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangan sementara pelaku SA, mulai mengedarkan sabu sejak dua pekan lalu bersama seorang terpidana yang saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bolangi, Kabupaten Gowa, Lapas khusus tahanan kasus narkoba.
"Diduga SA ini jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan dari tahanan Lapas Bolangi. Saat ini kita sementara dalami untuk mengarah ke salah seorang tahanan yang disebut-sebut pelaku. Pelaku SA sendiri, salah satu anaknya itu adalah terpidana di Lapas tersebut karena kasus narkoba," ujarnya seraya menambahkan, SA dijerat UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, pasal 114 dan 112, masing-masing ayat dua.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui telah menyuruh MF dan MR untuk mengambil barang atau paket narkotika
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca Selengkapnya