Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual Tanah Galian Tanpa Izin, Kontraktor Proyek di Yogyakarta Ditangkap Polisi

Jual Tanah Galian Tanpa Izin, Kontraktor Proyek di Yogyakarta Ditangkap Polisi Polda DIY Bongkar Praktek Penjualan Tanah Urug Ilegal. ©2019 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - Praktik penjualan tanah uruk ilegal diungkap oleh jajaran Ditreskrimsus Polda DIY. Seorang tersangka berinisial YS (29) warga Paliyan, Kabupaten Gunungkidul ditangkap.

Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Yoyon Tony Surya Putra menjelaskan bahwa YS adalah seorang kontraktor. Saat itu YS mendapatkan proyek pengerukan tanah di Jalan Laksda Adisutjipto KM 8, Tambakbayan, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DIY.

Tony menerangkan bahwa YS menyalahgunakan izin penggalian tanah yang digarapnya. Tanah galian atau uruk ini justru dijual oleh YS tanpa mengurus izin usaha pertambangan.

"YS sengaja tidak mengurus izin. (Tanah) dimasukkan ke dump truck terus dijual, itu yang tidak diperbolehkan, melanggar UU Minerba. YS tidak punya usaha izin penambangan IUP, IPR atau IUPK," kata Tony di Kantor BP3 ESDM DIY, Rabu (30/10).

Tony menerangkan dalam menjalankan proyeknya ini, YS menyewa ekskavator kepada pihak lain. Selain itu YS juga menyewa tiga buah dump truck untuk membawa tanah urug tersebut. Saat ini eskavator dan dump truck diamankan menjadi barang bukti.

"YS dijerat Pasal 158 Undang-undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba. Ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara. YS kita lakukan penahanan," tegas Tony.

Terpisah Kepala Dinas PUP ESDM DIY Hananto menerangkan meski bukan lahan tambang, namun izin tetap harus dilakukan. Hal tersebut supaya diketahui material yang diambil akan dibawa ke mana atau dijual.

"Tinggal mengajukan izin saja ke Dinas Perizinan. Kemudian itu mekanismenya sudah ada di Perda Nomor 1 Tahun 2018. Kemudian secara rinci ada di Pergubnya juga. Jadi mengajukan izin saja nanti di sana akan ketahuan apa saja yang diperlukan untuk izin," ungkap Hananto.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Perumahan DP 0 Rupiah di Jakarta, Negara Rugi Rp223 Miliar
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Perumahan DP 0 Rupiah di Jakarta, Negara Rugi Rp223 Miliar

Para tersangka selanjutnya dilakukan penahanan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Ungkap Ada Kasus Mafia Tanah di Grobogan Nyaris Rugikan Negara Rp3,41 Triliun, Begini Modusnya
Menteri AHY Ungkap Ada Kasus Mafia Tanah di Grobogan Nyaris Rugikan Negara Rp3,41 Triliun, Begini Modusnya

AHY menyarankan pada masyarakat bila menemukan indikasi ketidakabsahan pada lahannya, sebaiknya laporkan ke pihak kantor ATR/BPN untuk mencabut akta.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY 'Menggebuk' Mafia Tanah yang Meresahkan, Didampingi Jenderal Polisi
Menteri AHY 'Menggebuk' Mafia Tanah yang Meresahkan, Didampingi Jenderal Polisi

Berikut momen Menteri AHY 'menggebuk' mafia tanah yang meresahkan.

Baca Selengkapnya
Kasus Mafia Tanah: Pegawai BPN Jual Asrama Mahasiswa Milik Negara, Begini Perannya
Kasus Mafia Tanah: Pegawai BPN Jual Asrama Mahasiswa Milik Negara, Begini Perannya

Tersangka disebut menerima sejumlah uang dari pelaku lainnya

Baca Selengkapnya
Berawal dari Penangkapan Pegawai Gadungan, KPK Bakal Dalami Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor
Berawal dari Penangkapan Pegawai Gadungan, KPK Bakal Dalami Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor

Seorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.

Baca Selengkapnya
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan

Polres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Jelaskan Penetapan Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Surabaya
Kejati Jatim Jelaskan Penetapan Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Surabaya

"Penerimaan berkas perkara Tahap I Nomor BP/51/X/Res.1.11/ 2024/Bareskrim tanggal 07 Oktober 2024," kata Windhu saat dikonfirmasi.

Baca Selengkapnya
Terjaring OTT, Pejabat Pemprov Kalsel Digiring KPK ke Jakarta
Terjaring OTT, Pejabat Pemprov Kalsel Digiring KPK ke Jakarta

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengendarai dua unit mobil tiba di Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru

Baca Selengkapnya
Caleg Terpilih DPRD Sikka dari Partai Demokrat jadi Tersangka TPPO, Begini Duduk Perkaranya
Caleg Terpilih DPRD Sikka dari Partai Demokrat jadi Tersangka TPPO, Begini Duduk Perkaranya

Yuvinus diketahui berperan sebagai perekrut, yang telah mengirim puluhan pekerja ilegal ke Kalimantan.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan

Tersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan

KPK tidak menjelaskan secara detail soal apa saja yang materi pemeriksaan terhadap Zahir.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan dan Langsung Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalur Kereta
KPK Tetapkan dan Langsung Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalur Kereta

Tersangka merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai teknik Perkeretaapian (BTP) kelas 1 Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya