Jual togel, 3 penjual arum manis kejar-kejaran dengan polisi
Merdeka.com - Tiga penjual arum manis di Sekaten, Alun-alun utara Yogyakarta di tangkap polisi Polsek Gondomanan karena terlibat judi togel Kopyor, Minggu (21/12). Ketiganya yaitu NK (34), AW (44) dan DS (52) yang sempat kejar-kejaran dengan polisi saat hendak ditangkap.
Menurut Kapolsek Gondomanan, Kompol Heru Muslimin, penangkapan ketiganya setelah polisi mendapat informasi dari warga. AW dan DS sendiri sebagai pengecer sekaligus pengepul togel, sementara NK adalah pembeli togel dari DS.
"Ketiga pelaku ini penjual arum manis, modus penjualan togel melalui SMS dan menyetorkan uang langsung ke DS sebagai pengecer," kata Heru pada wartawan, Senin (22/12).
-
Judi apa yang berhasil dibongkar? 'Telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 66 orang tersangka judi online. Sedangkan untuk judi sabung ayam, kami melakukan penahanan terhadap 20 orang yang berperan sebagai penyelenggara,' ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Rabu (31/7).
-
Siapa yang ditangkap karena judi sabung ayam? 'Telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 66 orang tersangka judi online. Sedangkan untuk judi sabung ayam, kami melakukan penahanan terhadap 20 orang yang berperan sebagai penyelenggara,' ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Rabu (31/7).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan uang senilai Rp 800 ribu dan handphone sebagai barang bukti. Untuk pembelian 2 angka togel senilai Rp 1000 akan dapat Rp 60.000, untuk 3 angka Rp 400ribu dan 4 angka Rp 2,5 juta.
"Untuk pengecer mendapatkan fee sebesar 30 persen dari total jumlah setoran," lanjutnya.
Dari pengembangan kasus, polisi kemudian berhasil menangkap HY (41) yang merupakan bandar togel. HY ditangkap di rumahnya di Prambanan, Klaten.
"Kita lakukan pengembangan dan mendapatkan bandarnya HY, kami masih menduga ada bandar yang lebih besar lagi, karena dari HY, dapat informasi ada bandar besar yang bernama Bagong," tandasnya.
NK, DS dan AW sendiri mengaku melakukan judi togel hanya karena iseng untuk menambah penghasilan. NK sebagai pembeli mulanya hanya ikut melariskan usaha rekan sekerjanya DS dan AW.
"Saya hanya beli buat iseng kalau tembus syukur bisa buat beli rokok," ujarnya.
Ke tiga penjual arum manis tersebut tidak menyangka keisengan mereka justru berujung dengan urusan hukum. Ketiganya mengaku menyesal dan malu dengan keluarga. "Saya nggak mau lagi, mending jualan arum manis, halal," ujar DS. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta itu berjumlah tiga orang.
Baca SelengkapnyaSindikat penyedia layanan judi online berhasil diungkap jajaran Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaBandar itu berinisial HE yang mengelola salah satu website judi online Keris123.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka baru inisial AA yang berperan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaTurut diamankan tiga pelaku lain, yakni bandar togel RT (34), serta dua pemain YO (47) dan WH (52).
Baca SelengkapnyaUang puluhan juta rupiah diduga mengalir ke polisi
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menangkap tiga buron kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, terduga pelaku tersebut ditangkap di kawasan Jakarta.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini bermula dari patroli siber yang mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan di situs tersebut sejak 14 November 2024.
Baca SelengkapnyaDari lokasi tersebut polisi menangkap tujuh pelaku yang memiliki peran dan tugas berbeda dalam bisnis ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaMereka yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta itu inisial B, BK dan juga HF.
Baca SelengkapnyaTerduga yang ditangkap ini adalah pelaku judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca Selengkapnya