Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jubir Dipolisikan 64 Hakim MA, Ketua KY Datangi Polda Metro

Jubir Dipolisikan 64 Hakim MA, Ketua KY Datangi Polda Metro Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus. ©2018 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ia bermaksud meminta penundaan pemeriksaan kepada penyidik terkait pelaporan puluhan Hakim MA (Mahkamah Agung) terhadap Farid Wajdi, Jubir KY. Pria disapa Jaja akan dimintai keterangan sebagai saksi.

"Saya mau ke Jember ya. Saya sebagai Ketua KY dan sebagai warga negara mentaati apa yang dmintakan penyidik untuk menghadapi yang sekarang. Tapi karena ada agenda di luar kota sehingga saya tidak mmberikan keterangan apapun," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (5/12).

"Nanti akan diperiksa ulang apakah di sini atau di Komisi Yudisial," sambungnya.

Orang lain juga bertanya?

Dalam kesempatan ini, ia mengaku belum dapat memberikan informasi apapun kepada awak media. Namun, ia mengkonsumsi kalau pihaknya tengah menyelidiki laporan ini.

"Saya belum bisa berkomentar, karena itu bagian dari pada proses penyidikan. Ya secara kelembagaan, lembaga tetap berjalan proses. Kalau ada laporan yang berkaitan dengan itu hasil investigasi yang berkaitan dengan itu tetap jalan secara kelembagaan," bebernya.

Jaja menegaskan, pelaporan tersebut tidak berpengaruh terhadap hubungan antara KY dan MA yang sudah terjalin baik.

"Hubungan KY dan MA juga biasa saja. Kemarin saya ketemu dengan ketua MA santai aja," katanya.

Masuk Sengketa Pers

Ia menilai pelaporan yang dituduhkan terhadap Jubir KY merupakan sengketa pers.

"Sikap KY tentunya melakukan suatu langkah pandangan ke Dewan Pers, makanya itu sengketa Pers. Itu yang menjadi pegangan kita," kata Jaja.

Dengan pandangan ini, Jaja akan mengirim surat ke Dewan. "Kita akan sesuai surat dari Dewan Pers bahwa itu adalah sengketa Dewan Pers," tegasnya.

"Ya setelah saya datang, kemudian tim dateng, dan bantuan dari lembaga juru bicara perlu dberikan pendampingan hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, Koalisi Advokat Selamatkan Komisi Yudisial yang diwakili Mahmud Irsad Lubis untuk menjadi kuasa hukum Juru Bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pemanggilan itu terkait kasus yang menimpa kliennya itu yang dilaporkan oleh Syamsul Maarif dan Cicut Sutiarso soal pemberitaan yang dimuat oleh Harian Kompas pada 12 September 2018.

Dia pun menjelaskan, kapasitas kliennya itu saat melakukan wawancara dengan Harian Kompas yang kemudian dijadikan judul 'Hakim di daerah keluhkan iuran' merupakan juru bicara Komisi Yudisial dalam rangka menjalankan tugas UU 22/2004 jo UU 18/2011.

"Bahwa pernyataan tersebut tidak mengandung kebencian maupun permusuhan apalagi memiliki tujuan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 (2) Jo. Pasal 45A ayat (2) UU ITE," kata Irsad dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (21/11).

Irsad menjelaskan, kliennya saat melakukan wawancara dengan Harian Kompas sebagai narasumber atau juru bicara Komisi Yudisial. Menurutnya, Harian Kompas yang memuat pemberitaan tersebut layak mendapatkan perlindungan.

"Harian Kompas adalah pihak media yang melakukan wawancara dan memuat pernyataan dari narasumber sehingga dalam hal ini Harian Kompas layak mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana diamanatkan UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers," jelasnya. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Sebut Insiden Densus Kuntit Jampidsus Sudah Selesai: Kalau Sampai Diperpanjang, Ada yang Ingin Adu Domba
Polri Sebut Insiden Densus Kuntit Jampidsus Sudah Selesai: Kalau Sampai Diperpanjang, Ada yang Ingin Adu Domba

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri: Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Sudah Diperiksa, Kenapa Harus Dipermasalahkan?
Mabes Polri: Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Sudah Diperiksa, Kenapa Harus Dipermasalahkan?

Sandi tidak menjelaskan alasan dari motif penguntitan yang dilakukan Densus 88.

Baca Selengkapnya
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Mukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.

Baca Selengkapnya
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap

Kejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bantah Adanya Kerenggangan dengan KPK: Kita Fine-Fine Saja
Kejagung Bantah Adanya Kerenggangan dengan KPK: Kita Fine-Fine Saja

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengklaim hubungan KPK dengan Kejagung RI berlangsung dengan sangat baik

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya

Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah

Baca Selengkapnya
KY Dorong Media Massa Kawal Penegakan Integritas Hakim
KY Dorong Media Massa Kawal Penegakan Integritas Hakim

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang KY.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Bakal Tangani Kasus Jampidsus Dikuntit Densus 88
Menko Polhukam Bakal Tangani Kasus Jampidsus Dikuntit Densus 88

Hadi belum menyebut kapan waktu pertemuan antara Kapolri dan Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya
KY Beri Sanksi Hakim Terkait Putusan Sela Gazalba Saleh, Terbukti Langgar Kode Etik
KY Beri Sanksi Hakim Terkait Putusan Sela Gazalba Saleh, Terbukti Langgar Kode Etik

Sementara itu, dua hakim terlapor lainnya yang memutus putusan sela tersebut tidak terbukti melanggar KEPPH

Baca Selengkapnya
Kejagung Tanggapi Putusan MK Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Parpol: Perkuat Independensi
Kejagung Tanggapi Putusan MK Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Parpol: Perkuat Independensi

Kejagung menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi bahwa Jaksa Agung tak boleh pengurus partai politik.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Gregetan Hakim MKMK Jimly Bahas Batas Usia | Jokowi Minta 3 Periode ke PDIP?
TOP NEWS: Gregetan Hakim MKMK Jimly Bahas Batas Usia | Jokowi Minta 3 Periode ke PDIP?

Puan bongkar fakta kabar Jokowi minta tiga periode ke Megawati.

Baca Selengkapnya
Buntut 3 Kolega Ditangkap Usai Terima Suap dari Terpidana, Hakim Tipikor Surabaya Minta Maaf Sebelum Sidang
Buntut 3 Kolega Ditangkap Usai Terima Suap dari Terpidana, Hakim Tipikor Surabaya Minta Maaf Sebelum Sidang

Kalimat pembuka yang 'tak biasa' ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani.

Baca Selengkapnya