Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jubir Presiden Soal Polisi Banting Pendemo: Kritik Adalah Hak Konstitusi WNI

Jubir Presiden Soal Polisi Banting Pendemo: Kritik Adalah Hak Konstitusi WNI Demo mahasiswa di Tangerang berujung ricuh. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Juru Bicara Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Fadjroel Rachman angkat bicara soal anggota polisi yang membanting seorang pendemo saat HUT Kabupaten Tangerang. Dia menekankan bahwa setiap warga negara Indonesia (WNI) memiliki hak untuk menyampaikan kritik.

"Kritik adalah hak konstitusional setiap warga negara Indonesia, jantung konstitusi sejak Republik Indonesia berdiri," jelasnya kepada wartawan, Kamis (14/10).

Dia mengatakan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia kepada semua masyarakat. Fadjroel pun mengingatkan agar semua pihak mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan masalah.

"Untuk melindungi hak konstitusional tersebut, pendekatan humanis dan dialogis sesuai Peraturan Perundangan, ditegaskan berkali-kali oleh Presiden Joko Widodo," tegasnya.

"Semoga semua pihak saling menghormati dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing sesuai Konstitusi (pasal 28 dan 28j) dan Peraturan Perundangan yang berlaku khususnya UU No.9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," sambung Fadjroel.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa pada perayaan HUT ke-359 Kabupaten Tangerang diwarnai dugaan tindak kekerasan oleh aparat kepolisian terhadap salah satu pendemo.

Mahasiswa berinisial MFA (20) yang menjadi korban kekerasan oknum polisi berinisial Brigadir NP, saat aksi demo di Kantor Bupati Tangerang, menuntut agar pelaku tetap diproses hukum. Kendati, MFA telah menerima permohonan maaf dari Brigadir NP.

Dia menegaskan, pemberian maaf bukan berarti kasus penyelidikan atas kekerasan yang menimpa dirinya dihentikan. Saat ini, Brigadir NP sedang diperiksa Propam Polri terkait kasus kekerasan terhadap pendemo di Kabupaten Tangerang.

Menerima permohonan maaf tersebut, kalau lupa enggak. Saya harap polisi untuk melakukan penindakan yang tegas ke oknum polisi yang melakukan tindakan reflek tersebut," ujar MFA, Rabu (13/10/2021).

Dia berharap, aksi kekerasan ini tidak lagi terjadi pada mahasiswa lain saat menyampaikan aspirasi di depan publik. Apalagi aksi unjuk rasa dilindungi oleh undang-undang.

Sementara itu, bukan hanya Brigadir NP saja yang meminta maaf. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro juga menyampaikan maafnya atas nama institusi polisi.

"Kalau tadi yang bersangkutan, meminta maaf secara pribadi kepada korban. Kalau saya, Kapolresta Tangerang, meminta maaf kepada seluruh mahasiswa. Bapak Kapolda juga tadi menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tadi, di mana oknum NP bertindak di luar SOP," tutur Kapolresta.

Reporter: Lisza Egeham/Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Minta Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Dibebaskan, YLBHI Beri Sejumlah Catatan
Jokowi Minta Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Dibebaskan, YLBHI Beri Sejumlah Catatan

Perintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Jokowi Tegas Polisi Harus Dengar, Segera Bebaskan Demonstran Pengawal Putusan MK!
VIDEO: Perintah Jokowi Tegas Polisi Harus Dengar, Segera Bebaskan Demonstran Pengawal Putusan MK!

Ada sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Sorot Polisi Usai Demo di Semarang & Makassar Ricuh, Ada Dugaan Kekerasaan & Pakai Gas Air Mata
Komnas HAM Sorot Polisi Usai Demo di Semarang & Makassar Ricuh, Ada Dugaan Kekerasaan & Pakai Gas Air Mata

Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh polisi saat mengamankan demo.

Baca Selengkapnya
1.347 Personel Gabungan Amankan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS
1.347 Personel Gabungan Amankan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS

Polisi mengingatkan, para peserta Aksi Bela Palestina untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penegakan Hukum di Papua Tak Cederai HAM
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penegakan Hukum di Papua Tak Cederai HAM

Ma'ruf Amin mengingatkan, harus ada kejelasan penegakan hukum di tanah Papua.

Baca Selengkapnya
Amnesty International Soroti Kekerasan Polisi ke Massa Demo Penolakan RUU Pilkada
Amnesty International Soroti Kekerasan Polisi ke Massa Demo Penolakan RUU Pilkada

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, aparat kepolisian kembali bersikap brutal kepada para pengunjuk rasa

Baca Selengkapnya
1.872 Personel Polri Amankan Demo Tolak Tapera
1.872 Personel Polri Amankan Demo Tolak Tapera

Masyarakat diimbau tidak melintas di Jalan Merdeka Barat lantaran adanya demo ini.

Baca Selengkapnya
Pesan Habib Luthfi ke Masyarakat: Jangan Besarkan Masalah Akhirnya Ganggu Kinerja Polri
Pesan Habib Luthfi ke Masyarakat: Jangan Besarkan Masalah Akhirnya Ganggu Kinerja Polri

Menurut Habib Luthfi, sampai saat ini Polri telah berhasil menjaga stabilitas keamanan selama gelaran Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya