Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jubir Wapres: Rizal Mallarangeng jangan bangun opini sesat!

Jubir Wapres: Rizal Mallarangeng jangan bangun opini sesat! JK bersaksi di sidang PK Suryadharma Ali. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Jubir Wapres Husain Abdullah menyentil Direktur Eksekutif Freedom Institute, Rizal Mallarangeng. Ia meminta Rizal tidak membangun opini sesat yang menilai Wapres Jusuf Kalla mengubah aturan demi melanjutkan kekuasaan.

"Rizal Mallarangeng, jangan sengaja membangun opini sesat atau apakah memang tidak tau? Karena posisi Pak JK bukanlah sebagai penggugat tapi pihak terkait. Itu dua hal berbeda kedudukan hukumnya," ungkap Husain dalam keterangannya, Sabtu (21/7).

Husain menggaris bawahi jika penggugat Pasal 169 huruf n UU Pemilu terkait pembatasan jabatan presiden dan wakilnya ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah Partai Perindo. Perindo menggugat karena merasa hak konstitusionilnya dirugikan.

"Sedangkan JK sebagai pihak terkait karena dalam gugatan Perindo menyebutkan JK sebagai calon wakil Presoden dan untuk saat ini satu satunya Warga Negara Indonesia yang pernah menjabat wakil presiden dua kali, Hanya M. Jusuf Kalla atau Pak JK," tegasnya.

Sehingga, kehadiran JK adalah sebagai obyek yang dipersengketakan.

"Sehingga eksistensinya sebagai obyek yang dipersengkatan justru dapat membantu MK dalam mencari kepastian hukum atas gugatan pemohon."

"Di situlah kenegarawanan JK yang diabdikan untuk mencari kepastian hukum tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden."

Sebelumnya, Rizal menyebut tindakan Jusuf Kalla yang mengajukan diri sebagai pihak terkait atas permohonan uji materi tentang masa jabatan wapres dikhawatirkan akan menimbulkan instabilitas konstitusi di kemudian hari.

"Pertanyaannya beliau sadar implikasinya tidak, baik diterima ataupun ditolak kan kalau enggak dirugikan ngapain nah disini apakah pak JK sadar ? kalau begini kan agak mengherankan apa yang terjadi sebenarnya," ujar Rizal dalam satu diskusi di Jakarta Pusat.

Ia juga mengkritisi langkah partai besutan pengusaha Hary Tanoesoedibyo yang dianggap mengutak-atik hukum. Sedianya, imbuh Rizal, polemik masa jabatan Presiden ataupun Wakil Presiden dilakukan dalam ranah parlemen.

"Kalau itu diubah kan bisa 3 kali bisa kayak Pak Harto. kita akan mengundang instabilitas jangka panjang jadi tolong jangan diubah-ubah masalah ini konstitusinya biar saja langgeng. Ini bahaya jika Perindo ajak Mahkamah Konstitusi mengubah undang-undang," tukasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apakah Mahkamah Konstitusi Bisa Jadi Objek Hak Angket DPR?
Apakah Mahkamah Konstitusi Bisa Jadi Objek Hak Angket DPR?

Pakar tata negara menilai ada celah untuk mengajukan hak angket namun objeknya harus diubah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua MK Tegur Saksi Ahli AMIN Sebut Gibran Tak Akan Jadi Cawapres Jika KPU Tidak Melanggar
VIDEO: Ketua MK Tegur Saksi Ahli AMIN Sebut Gibran Tak Akan Jadi Cawapres Jika KPU Tidak Melanggar

Patra M Zen sempat mendapat teguran dari Ketua MK Suhartoyo dalam sidang.

Baca Selengkapnya
PDIP Usul Hak Angket MK, Gerindra: Rendahkan Akal Sehat dan Konyol
PDIP Usul Hak Angket MK, Gerindra: Rendahkan Akal Sehat dan Konyol

Apa yang dilakukan Masinton hanya demi kepentingan politik semata.

Baca Selengkapnya
Sosok yang Coba Jegal Prabowo Lewat MK
Sosok yang Coba Jegal Prabowo Lewat MK

Ada tiga gugatan mengenai usia maksimal capres dan cawapres yang kandas di palu hakim MK tersebut.

Baca Selengkapnya
Pemohon Cabut Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres di MK, Peluang Gibran Kandas?
Pemohon Cabut Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres di MK, Peluang Gibran Kandas?

Dalam sidang tersebut, pemohon memutuskan untuk membatalkan atau mencabut gugatan tersebut.

Baca Selengkapnya
MK Diminta Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
MK Diminta Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Gugatan batas usia capres cawapres dilayangkan PSI, Partai Garuda, dan sejumlah kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Niilai Putusan Langgar UU Pemilu, Eks Kuasa Hukum Rizieq Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs
Niilai Putusan Langgar UU Pemilu, Eks Kuasa Hukum Rizieq Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs

Hal itu dikatakan Alamsyah Hanafiah saat bersaksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs.

Baca Selengkapnya
Yusril Jadi Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Hadapi Gugatan di PN Jakpus
Yusril Jadi Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Hadapi Gugatan di PN Jakpus

Yusril dkk akan menghadapi Patra M Zein dalam kasus pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Masinton PDIP Sebut Pemilu 2024 Diawali dengan Penyelundupan Hukum
Masinton PDIP Sebut Pemilu 2024 Diawali dengan Penyelundupan Hukum

Masinton Pasaribu mengatakan, Pemilu 2024 sudah diwarnai dengan penyelundupan hukum.

Baca Selengkapnya
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
PDIP Gugat Kecurangan Pemilu 2024 ke PTUN, Begini Reaksi Kubu Prabowo
PDIP Gugat Kecurangan Pemilu 2024 ke PTUN, Begini Reaksi Kubu Prabowo

PDIP menggugat Keputusan KPU RI No. 360 Tahun 2024 tentang Hasil Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (2/4).

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya