Judi bola, 3 juru parkir di Solo diringkus
Merdeka.com - Polsek Laweyan, Solo berhasil menangkap tiga juru parkir tepergok saat bermain judi bola. Ketiga pelaku judi berinisial MA, TM, dan DD ditangkap di kawasan Jalan dr Radjiman, Solo, pada Senin (4/4) lalu.
Kapolsek Laweyan, Kompol Agus Puryadi mengatakan, penangkapan ketiga tersangka merupakan pengembangan kasus sebelumnya. "Ini pengembangan kasus yang dilakukan petugas kami. Ada SMS yang berisi kegiatan judi bola dari tersangka sebelumnya yang tersimpan di telepon genggam yang kita sita," ujar Agus, Jumat (8/4).
Selain menangkap ketiga tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai Rp 766 ribu, dan dua buah telepon genggam. Ketiga tersangka bekerja sebagai juru parkir di salah satu pusat perbelanjaan di Serengan, Solo. Mereka mengaku sudah bermain judi selama dua pekan ini.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Siapa saja yang terjebak judi online? Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang mencatat periode 4-19 November 2024, sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online.
-
Siapa yang berpotensi terjerat judi online? Tetap fokus pada tujuan hidup dan apa yang penting bagi Anda. Cara Sederhana Agar Tidak Tergiur Judi Online Dalam era digital saat ini, perjudian online telah menjadi salah satu tantangan besar bagi banyak orang.
-
Judi apa yang berhasil dibongkar? 'Telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 66 orang tersangka judi online. Sedangkan untuk judi sabung ayam, kami melakukan penahanan terhadap 20 orang yang berperan sebagai penyelenggara,' ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Rabu (31/7).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
"Hasil pemeriksaan salah seorang tersangka ini merupakan bandar. Omzetnya mencapai Rp 1 juta dalam sehari. Dalam sepekan mereka berjudi hanya 2 kali, dengan media seluler," kata Agus.
Agus menambahkan, salah seorang tersangka, yakni MA, juga tersandung dua kasus. Yakni kasus narkoba dan judi.
"Mereka akan kita jerat dengan pasal 303 tentang perjudian, ancaman hukumannya 10 tahun penjara," tutup Agus. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya menangkap tiga buron kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca SelengkapnyaViral Tiga Ban Mobil Pengunjung Mall di Jakpus Hilang Saat Parkir
Baca SelengkapnyaKorban mengalami sejumlah luka akibat dikeroyok para pelaku.
Baca SelengkapnyaMereka yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta itu berjumlah tiga orang.
Baca SelengkapnyaBobby Nasution akhirnya buka suara soal jukir main judi online menggunakan mesin pembayaran e-parking.
Baca SelengkapnyaJalanan menjadi macet karena menyaksikan peristiwa berdarah yang terjadi pada Kamis (23/5) sekitar pukul 12.30 WIB
Baca SelengkapnyaPolresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan tukang parkir yang sedang main judi online.
Baca SelengkapnyaSaat itu korban baru saja mengambil orderan di warung Reachess. Ketika keluar, korban ditagih uang parkir.
Baca SelengkapnyaPolisi berturut-turut meringkus selebgram yang promosikan judi online di Bogor
Baca SelengkapnyaMobil itu disita dari 24 orang tersangka kasus judi online yang libatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan puluhan kendaraan tersebut diamankan karena saat ditemukan tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Baca Selengkapnya