Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Judi online beromzet Rp 2 M per hari di Jatim dibongkar polisi

Judi online beromzet Rp 2 M per hari di Jatim dibongkar polisi Judi online. shutterstock

Merdeka.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar praktik judi daring (dalam jaringan/online) beromzet Rp 2 miliar per hari. Judi itu digelar melalui laman atau situs beralamat di www.12shio.org.

"Sindikat yang diungkap Tim Cyber Crime Polda Jatim itu sudah beroperasi setahun lalu di seputar Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol RP Argo Yuwono, di Mapolda Jatim, seperti dilansir dari Antara, Selasa (15/12).

Argo menyatakan, sindikat judi daring itu melibatkan empat tersangka dan seorang buron diduga sebagai bandar.

Orang lain juga bertanya?

"Dua orang dari keempat tersangka yang tertangkap itu merupakan ahli IT. Namun Tim Cyber Crime Polda Jatim akhirnya mampu membekuk keempat tersangka itu pada Minggu (13/12) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Argo.

Keempat tersangka adalah ST alias Sabel (34), WC alias Gondol, DH alias Tet, dan MS yang semuanya beralamat di Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Semuanya ditangkap di alamat itu.

"Dalam operasinya, para tersangka menerima tombokan nomor yang dipertaruhkan melalui SMS ke handphone tersangka, lalu pembayaran dilakukan secara tunai ke nomor rekening," ucap Argo.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 27 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman penjara enam tahun dan/atau denda Rp 1 miliar.

"Untuk menjerat tersangka, kami menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai Rp 5,2 juta, dua buah ATM, delapan handphone, satu bendel rekapan nomor togel, dan sebuah laptop, serta tiga lembar bukti transfer," lanjut Argo.

Argo menambahkan, polisi juga menjajaki kemungkinan jaringan mereka melibatkan warga asing. Sebab judi daring mereka jalankan juga memiliki jaringan hingga Singapura.

"Kasusnya akan kami kembangkan terus, termasuk untuk memburu bandar yang masih buron itu," tutup Argo. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dalam Sebulan, Perputaran Uang Judi Online Capai Rp200 Miliar di Wilayah Jakarta Barat
Dalam Sebulan, Perputaran Uang Judi Online Capai Rp200 Miliar di Wilayah Jakarta Barat

Polres Jakbar tangkap dan tetapkan 29 orang yang terseret kasus judi online.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Sindikat Penyedia Judi Online Asal Kamboja, Perputaran Uang Tembus Rp356 Miliar
Polda Jabar Bongkar Sindikat Penyedia Judi Online Asal Kamboja, Perputaran Uang Tembus Rp356 Miliar

Sindikat penyedia layanan judi online berhasil diungkap jajaran Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Ternyata Rp200 Triliun Uang Indonesia 'Terbuang' untuk Judi Online
Ternyata Rp200 Triliun Uang Indonesia 'Terbuang' untuk Judi Online

Semua uang tersebut diserap bandar judi luar negeri untuk kepentingan bisnisnya, termasuk pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Sindikat Judi Online di Jakbar Retas Situs Pemerintah Masuk Jaringan Kamboja
Sindikat Judi Online di Jakbar Retas Situs Pemerintah Masuk Jaringan Kamboja

"Sindikat tersebut masuk ke dalam jaringan judi online Kamboja," kata Andri

Baca Selengkapnya
Pemerintah Hadirkan Dua Tesangka Kasus Judi Online
Pemerintah Hadirkan Dua Tesangka Kasus Judi Online

Dua tersangka itu merupakan, hasil dari penindakan Bareskrim Polri pada November 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Buru Bandar Judi Online sampai ke Taiwan
Polisi Buru Bandar Judi Online sampai ke Taiwan

pihaknya akan berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri untuk mengejar bandar-bandar judi.

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Buru Tiga DPO Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi
Polisi Masih Buru Tiga DPO Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

Mereka yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta itu inisial B, BK dan juga HF.

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Judi Bola SBOTOP Dikendalikan dari Filipina Kelola Rp481 Miliar
Polri Bongkar Judi Bola SBOTOP Dikendalikan dari Filipina Kelola Rp481 Miliar

Situs yang dikelola dari Filipina ini turut memiliki member sebanyak 43.000 akun.

Baca Selengkapnya
Polisi Selesai Geledah Kantor Komdigi, Sita Laptop hingga Komputer
Polisi Selesai Geledah Kantor Komdigi, Sita Laptop hingga Komputer

Penyidik telah menyita beberapa barang bukti, di antaranya unit laptop pribadi milik pelaku.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Bongkar 23 Kasus Judi Online sejak 2020, Total 56 Orang jadi Tersangka
Polda Metro Jaya Bongkar 23 Kasus Judi Online sejak 2020, Total 56 Orang jadi Tersangka

Polda Metro Jaya menangkap 56 orang yang terlibat kasus judi online.

Baca Selengkapnya
Data PPATK: Transaksi Judi Online Mencapai Rp238 Triliun Hingga Awal September 2024
Data PPATK: Transaksi Judi Online Mencapai Rp238 Triliun Hingga Awal September 2024

Ada kenaikan transaksi judi online pada 2024 ini. Angkanya bahkan diketahui jauh lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Kapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229
Kapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229

Ribuan website yang diblokir itu dari 2.278 perkara judi online ditangani Polri.

Baca Selengkapnya