Judi online, Obleh dan teman-temannya ditangkap polisi
Merdeka.com - Sugeng Riyadi alias Obleh (30) warga Joyontakan RT 01/ RW 04 Serengan, Solo diamankan jajaran aparat Polsekta Serengan, Solo lantaran terbukti sebagai tambang (penjual) judi jenis cap jie kia. Sugeng menggunakan internet untuk menjual cap jie kia itu.
Selain Obleh polisi juga berhasil meringkus sejumlah pembeli, antara lain Joko Santoso (55), Satibi (56), Wagino (50) dan Andi Susilo (48). Mereka yang merupakan warga Joyontakan, Serengan tersebut ditangkap tak jauh dari rumah Obleh, Senin (3/11) malam.
Kapolsekta Serengan, Kompol Edy Sulistyanto mengatakan, dalam praktik judinya, Obleh telah menggunakan jaringan internet. Dia selalu menggunakan website bernama www.kiageng12.com untuk mengetahui informasi terkait angka yang keluar.
-
Apa itu website? Pengertian website adalah lokasi pusat halaman web yang saling terhubung dan diakses dengan mengunjungi halaman rumah dari website menggunakan browser. Misalnya, URL alamat website merdeka.com adalah https://www.merdeka.com/. Dari beranda kami, Anda bisa mendapatkan akses ke salah satu halaman web (beranda) yang terdapat di website kami.
-
Mengapa Kominfo berfokus pada judi online? 'Jadi memang meresahkan sekali judi online,' ungkap Budi.
-
Kenapa situs Pemda sering diretas untuk judi online? Sebagaimana diketahui, situs-situs Pemda maupun instansi pemerintah lain kerap dijadikan promosi judi online setelah diretas.
-
Bagaimana Menkominfo memberantas judi online? 'Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan,' jelasnya.
-
Apa yang terjadi pada pengguna judi online di Indonesia? Alhasil, jumlah pengguna judi online di Indonesia terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, Indonesia menempati posisi pertama sebagai negara yang menunjukkan jumlah pemain judi online teratas di dunia berdasarkan survei yang dikeluarkan oleh Drone Emprit.
"Pelaku sudah menggunakan teknologi canggih untuk melakukan kegiatan judinya. Mereka sudah meninggalkan cara konvensional, dan sudah menggunakan jaringan internet untuk mengelabui petugas Ada salah satu website yang dia pantau, untuk mengetahui angka yang nati akan keluar," ujar Edy saat gelar perkara di Mapolsek Serengan, Kamis (6/11) siang.
Menurut Edy penggerebekan tersebut dilakukan berkat pengintaian oleh anggotanya selama beberapa hari. Pihaknya juga mendapatkan informasi dari sejumlah warga terkait kegiatan judi tersebut. Masyarakat sekitar sudah resah dengan kegiatan haram itu.
Kepada polisi, Obleh mengakui perbuatannya. Selama berjualan cap ji kia beberapa bulan dia mendapatkan keuntungan Rp 200 ribu per hari. Dalam sehari, dia mengaku membuka penjualan cap jie kia sebanyak 7 kali yakni mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga yang ditangkap ini adalah pelaku judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, terduga pelaku tersebut ditangkap di kawasan Jakarta.
Baca SelengkapnyaKasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Baca SelengkapnyaPada website itu tersedia sejumlah permainan. Mulai dari slot, live casino, ikan lottery togel, e-games, dan sabung ayam online
Baca SelengkapnyaBandar itu berinisial HE yang mengelola salah satu website judi online Keris123.
Baca SelengkapnyaAde Ary menjelaskan staf ahli kementerian tersebut menyewa rumah di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaMarkas itu dinamai kantor satelit oleh tiga pegawai Komdigi yaitu AK, AJ dan A.
Baca SelengkapnyaTotal 12 pegawai Komdigi jadi tersangka judi online.
Baca SelengkapnyaTotal 66 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaLima pelaku merupakan admin situs judi online (judol) diamankan jajaran Polres Metro Depok. Kelima pelaku adalah CP (22), TZHN (20), MK (21), R (21) dan HIR
Baca SelengkapnyaPenangkapan ini menambah daftar panjang pemberantasan kasus judi online.
Baca SelengkapnyaMereka yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta itu berjumlah tiga orang.
Baca Selengkapnya