Jufrianto tewas usai ditangkap polisi, keluarga lapor Propam
Merdeka.com - Jufrianto (31), penadah motor tewas dengan sejumlah luka di sekujur tubuhnya usai ditangkap Polres Luwu. Sebelumnya dia ditangkap Rabu, (30/3). Polisi menyampaikan ke pihak keluarga kalau bapak satu anak itu meninggal karena sakit.
Namun pihak keluarga tidak tinggal diam setelah melihat sejumlah luka tersebut yang menurutnya itu tanda-tanda ada indikasi kematian tidak wajar sehingga menanyakan ke pihak dokter. Dokter pun menyampaikan kalau jenazah Jufrianto diterima sudah dalam kondisi meninggal dunia, tubuhnya sudah kaku.
Pada Selasa (5/4), jenazah Jufrianto masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar setelah malam kemarin diberangkatkan dari Kabupaten Luwu karena pihak keluarga bersikeras mencari penyebab kematian Jufrianto melalui autopsi.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Dimana korban ditemukan? Jasad pria yang sehari-hari bekerja sebagai cleaning service itu pertama kali ditemukan kakaknya di dalam kamar dalam kondisi telentang tak bernyawa pada Selasa (28/11) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Sebenarnya kemarin malam sudah mau diautopsi, tapi keluarga sepakat untuk menunda dulu hingga hari ini karena kita ingin ada keluarga kami yang juga seorang dokter ikut menyaksikan proses autopsi itu agar kebenaran hasil autopsi lebih meyakinkan," tutur Sugeng, warga Desa Padang Subur, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.
Hanya saja, ujarnya, ternyata malam ini autopsi ditunda lagi karena kerabat yang seorang dokter sementara ada tugas di luar kota.
Selain autopsi jenazah, keluarga Jufrianto juga mencoba cari kepastian dengan melaporkan kasus itu ke Propam Polda Sulsel. "Kita laporkan ke Propam tadi siang, Selasa (5/4), karena adanya indikasi kematian tidak wajar. Kami menduga ada kesalahan prosedur dari polisi yang menangani kasus ini," tutur Sugeng.
Ditambahkan, pernyataan pihak kepolisian di Luwu yang berbeda-beda soal penyebab kematian Jufrianto semakin menguatkan kalau ada hal yang tidak beres. Sebelumnya di media online lokal menyebutkan kalau Jufrianto meninggal dunia karena jantung, lalu keesokan harinya sebut karena ginjal dan mag. Padahal Jufrianto tidak punya riwayat penyakit jantung dan ginjal. Kalau mag, memang diderita Jufrianto tapi bukan mag akut yang bisa membawa kematian.
"Kalau mag akut itu, orang sudah tidak bisa kerja keras sementara kakak saya ini pekerja keras di kebun dan kerja bangunan," kata Sugeng lagi.
Sementara Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Pudji Hartanto Iskandar saat dikonfirmasi membenarkan soal tewasnya Jufrianto ini. Kata dia, laporan yang diterimanya dari Kapolres Luwu bahwa pelaku itu mengeluh sakit dan dibawa ke Rumah Sakit. Kalau disebut banyak luka di tubuhnya, sampai Jufrianto meninggal dunia, Pudji mengatakan, biar hasil autopsi yang membuktikan penyebab kematiannya sebenarnya apa.
Ditanya soal pihak keluarga Jufrianto menunda autopsi karena menginginkan ada keluarga yang juga seorang dokter harus dilibatkan, menurut Pudji, itu artinya dokter di RS Bhayangkara tidak dipercaya. Padahal mereka itu sudah disumpah.
"Yang penting prinsipnya begini, kita tunggu saja hasil autopsinya nanti. Apakah ada kekerasan, penganiayaan yang membawa kematian atau tidak," tandas Irjen Polisi Pudji Hartanto Iskandar. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mobil milik korban dibawa kabur pelaku pembunuhan.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut kini ditangani penyidik Propam Polda Sulbar.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban menemukan banyaknya kejanggalan dalam kasus tersebut, mulai dari luka lebam serta keterangan dari para saksi.
Baca SelengkapnyaTewasnya RAJS saat ini telah dilaporkan ke Polres Metro Depok untuk dilakukan penyelidikan
Baca SelengkapnyaCCTV yang di lokasi kejadian turut dimankan dan kemudian dilakukan analisis oleh ahli digital forensik.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Aceh Utara, Saiful Abdullah (51) tewas diduga dianiaya petugas Satresnarkoba Polres Aceh Utara yang menangkapnya.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaKorban merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dia tewas di dalam kamar mandi tahanan.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pelaku inisial FA (24) dan menjebloskannya ke jeruji besi.
Baca SelengkapnyaPolisi itu diperiksa Propam Polda Jateng terkait dugaan penganiayaan terhadap tertuduh pencuri kabel.
Baca SelengkapnyaDiduga sebagai korban pembunuhan, Jenazah seorang sekuriti ditemukan warga. Sebuah cerurit juga masih menancap di perutnya.
Baca SelengkapnyaDia ditemukan gantung diri menggunakan tali rafia di rumahnya.
Baca Selengkapnya