Juliari Pertanyakan Jika Ada Perusahaan Tak Setor Fee Rp10.000 per Paket Bansos
Merdeka.com - Juliari Peter Batubara disebut mengevaluasi jumlah penerimaan fee atau jatah dari perusahaan pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 Jabodetabek. Diketahui, saat menjabat sebagai Menteri Sosial, Juliari mematok fee Rp10.000 per paket Bansos Covid-19.
"Setiap saat saya bisa dipanggil, beliau (Juliari Batubara) minta laporan atau perintah penerimaan, pengeluaran untuk uang yang dikumpulkan PPK (pejabat pembuat komitmen)," kata Mantan Kabiro Umum Kementerian Sosial Adi Wahyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin (31/5).
Adi menjadi saksi untuk terdakwa mantan Mensos Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi terkait penguntitan Jampidsus? 'Sudah saya panggil tadi,' kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Apa sikap Jokowi terkait Jampidsus dikuntit? 'Sudah enggak ada masalah memang enggak ada masalah apa-apa,' imbuhnya.
-
Kenapa Jokowi tidak menyalami Try Sutrisno? Dalam video yang merekam momen tersebut, terlihat Try Sutrisno telah bersiap menyambut Presiden Jokowi yang menyalami tamu undangan satu pe rsatu. Saat itulah Jokowi melewati Try Sutrisno tanpa memberi salam sebagaimana Jokowi kepada para wakil presiden sebelumnya.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Kenapa bukber Kabinet Jokowi tidak dihadiri semua menteri? Sangat terbatas, tidak semua menteri hadir termasuk dari PDIP, PKB dan NasDem.
-
Kenapa menteri Jokowi korupsi? Di mana para menteri yang terjerat korupsi adalah kader partai pendukung pemerintah.
"Laporan berbentuk metrik, isinya ada perusahaan penyedia, jumlah kuota, jumlah fee yang sudah dikumpulkan," tambah Adi.
Merespons laporan Adi, Juliari lalu disebut mempertanyakan kenapa ada perusahaan yang tidak memberikan.
"Saya tidak tahu alasannya tidak memberikan, lalu saya dipanggil bersama Kukuh, beliau (Juliari) sangat serius evaluasi kenapa yang ini tidak memberikan," ungkap Adi.
Adi mengaku menghadiri rapat evaluasi tersebut bersama dengan Kukuh Ary Wibowo (tim teknis Juliari Batubara untuk bidang komunikasi) dan PPK pengadaan bansos sembako Covid-19 Matheus Joko Santoso.
"Yang ditanya Joko dan Kukuh, intensitas beliau ingin semua ada kontribusi buat beliau untuk operasional. Akan tetapi, saya tidak bisa memaksa juga karena itu (penyerahan fee) melanggar undang-undang," kata Adi.
Menurut Adi, laporan evaluasi itu tidak rutin per minggu, tetapi berdasarkan permintaan Juliari.
"Sudah saya sampaikan berdasarkan daftar saya, saya serahkan kepada beliau, lalu beliau centangi, satu-satu perusahaan ini sudah, ini belum," ungkap Adi.
Dalam dakwaan disebutkan uang fee sebesar Rp14,7 miliar menurut JPU KPK sudah diterima oleh Juliari dari Matheus Joko dan Adi Wahyono melalui perantaraan orang-orang dekat Juliari, yaitu tim teknis Mensos Kukuh Ary Wibowo, ajudan Juliari bernama Eko Budi Santoso, dan sekretaris pribadi Juliari Selvy Nurbaity.
Matheus Joko dan Adi Wahyono kemudian juga menggunakan fee tersebut untuk kegiatan operasional Juliari selaku Mensos dan kegiatan operasional lain di Kemensos, seperti pembelian ponsel, biaya tes swab, pembayaran makan dan minum, pembelian sepeda Brompton, pembayaran honor artis Cita Citata, pembayaran hewan kurban, hingga penyewaan pesawat pribadi.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kata Fajar mata uang dollar tersebut diberikan kepada sekretaris pribadi Kasdi, Herdian secara tunai.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaJuliari menuturkan bahwa awal mula gagasan program BSB, yaitu cadangan beras Bulog yang cukup tinggi saat COVID-19.
Baca Selengkapnya"ada himbauan 10% untuk dana komando," kata pengacara Mulsunadi Gunawan.
Baca SelengkapnyaMasalah tersebut, seperti saksi ahli yang tidak hadir, karena hanya dibayar Rp1 juta. Padahal saksi ahli tersebut meminta bayaran Rp20 juta
Baca SelengkapnyaHal ini lah yang terungkap dalam persidangan kedua dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo dengan terdakwa mantan bupati Sidoarjo
Baca Selengkapnya