Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jumat Ini, Komnas HAM Serahkan Rekomendasi Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Bareskrim

Jumat Ini, Komnas HAM Serahkan Rekomendasi Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Bareskrim Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah merampungkan hasil investigasi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Rencana pemberian laporan dan konferensi pers tersebut akan dilakukan pada Jumat nanti sekaligus mengakhiri penyelidikan Komnas HAM.

Kata ketua Komnas HAM Taufan Damanik, ke depannya hanya akan melakukan pemantauan kasus pembunuhan Brigadir J hingga tahap pengadilan.

"Kita harap ada konferensi pers bersama untuk mengakhiri tugas Komnas HAM yang selama ini sudah melakukan penyelidikan dan pemantauan. Tinggal nanti kita melakukan pengawasan tahapan-tahapan selanjutnya sampai ke tingkat persidangan," ucap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/8).

Lebih lanjut, dalam laporan tersebut berisi rekomendasi Komnas HAM tersebut direncanakan akan diberikan pada Jumat ini.

"Laporan yang lebih singkat dan dalam waktu dekat mungkin tergantung Pak Kapolri, mudah-mudahan hari Jumat (26/8) kita bisa konferensi pers bersama dengan Mabes Polri," katanya.

Kata Taufan, laporan tersebut juga berisi mengenai rekomendasi yang diberikan berisi hasil-hasil penyelidikan termasuk Obstruction of Justice. Pihaknya berharap rekomendasi tersebut dapat menjadi acuan untuk mengungkapkan kasus yang saat ini.

"Kita tahu ada banyak peristiwa-peristiwa dari sejak awal, yang kita sebut sebagai obstruction of justice itu yang tentu saja Komnas HAM akan menyampaikan rekomendasi salah satunya bagaimana fokus kepada bagaimana rekomendasi obstruction of justice untuk kasus ini apabila ada kasus serupa di mana ada aparat kepolisian terlibat dalam kasus tindak pidana seperti ini," tuturnya.

Sebelumnya, telah terjadi aksi pembunuhan berencana pada Jumat (8/7) di rumah dinas Ferdy Sambo kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Adapun dalam peristiwa tersebut menyebabkan salah seorang ajudan Sambo, Brigadir Yoshua meninggal dunia.

Atas kasus tersebut kepolisian telah menetapkan lima tersangka diantaranya Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf, Bharada Ricky, dan Putri Candrawathi.

Kelimanya dijerat Pasal 340 terkait pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko Hadi Pastikan Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Dalam Tahap Penyelidikan
Menko Hadi Pastikan Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Dalam Tahap Penyelidikan

Hadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Debat Capres, Mantan Ketua Komnas HAM: Isu Pelanggaran HAM Seumur Hidup akan Dipersoalkan
Tanggapi Debat Capres, Mantan Ketua Komnas HAM: Isu Pelanggaran HAM Seumur Hidup akan Dipersoalkan

Eks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perlawanan Balik Kejagung di Tengah Isi Panas Jampidsus Dibuntuti Densus 88 Polri
VIDEO: Perlawanan Balik Kejagung di Tengah Isi Panas Jampidsus Dibuntuti Densus 88 Polri

Sumedana menegaskan permasalahan penguntitan tersebut telah diselesaikan

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Surati Polda Jabar soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Isinya
Komnas HAM Surati Polda Jabar soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Isinya

Uli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, salah satunya meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga DPO.

Baca Selengkapnya
Panelis Debat Capres: Prabowo Tak Tegas Jawab Pengadilan HAM dari Ganjar
Panelis Debat Capres: Prabowo Tak Tegas Jawab Pengadilan HAM dari Ganjar

Taufan menilai belum ada jawaban atau penjelasan yang tegas dari capres Prabowo Subianto. Terutama untuk mendorong peradilan HAM atas kejadian masa lalu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejagung Tak Gentar Jampidsus Dikuntit Densus 88, Tak Lemah dengan Tekanan!
VIDEO: Kejagung Tak Gentar Jampidsus Dikuntit Densus 88, Tak Lemah dengan Tekanan!

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut konvoi Brimob di Kejagung merupakan rangkaian dari kasus penguntitan Jampidsus

Baca Selengkapnya