Jumat Ini, Komnas HAM Serahkan Rekomendasi Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Bareskrim
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah merampungkan hasil investigasi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Rencana pemberian laporan dan konferensi pers tersebut akan dilakukan pada Jumat nanti sekaligus mengakhiri penyelidikan Komnas HAM.
Kata ketua Komnas HAM Taufan Damanik, ke depannya hanya akan melakukan pemantauan kasus pembunuhan Brigadir J hingga tahap pengadilan.
"Kita harap ada konferensi pers bersama untuk mengakhiri tugas Komnas HAM yang selama ini sudah melakukan penyelidikan dan pemantauan. Tinggal nanti kita melakukan pengawasan tahapan-tahapan selanjutnya sampai ke tingkat persidangan," ucap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/8).
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Kapan Komnas HAM kirim surat ke Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
Lebih lanjut, dalam laporan tersebut berisi rekomendasi Komnas HAM tersebut direncanakan akan diberikan pada Jumat ini.
"Laporan yang lebih singkat dan dalam waktu dekat mungkin tergantung Pak Kapolri, mudah-mudahan hari Jumat (26/8) kita bisa konferensi pers bersama dengan Mabes Polri," katanya.
Kata Taufan, laporan tersebut juga berisi mengenai rekomendasi yang diberikan berisi hasil-hasil penyelidikan termasuk Obstruction of Justice. Pihaknya berharap rekomendasi tersebut dapat menjadi acuan untuk mengungkapkan kasus yang saat ini.
"Kita tahu ada banyak peristiwa-peristiwa dari sejak awal, yang kita sebut sebagai obstruction of justice itu yang tentu saja Komnas HAM akan menyampaikan rekomendasi salah satunya bagaimana fokus kepada bagaimana rekomendasi obstruction of justice untuk kasus ini apabila ada kasus serupa di mana ada aparat kepolisian terlibat dalam kasus tindak pidana seperti ini," tuturnya.
Sebelumnya, telah terjadi aksi pembunuhan berencana pada Jumat (8/7) di rumah dinas Ferdy Sambo kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Adapun dalam peristiwa tersebut menyebabkan salah seorang ajudan Sambo, Brigadir Yoshua meninggal dunia.
Atas kasus tersebut kepolisian telah menetapkan lima tersangka diantaranya Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf, Bharada Ricky, dan Putri Candrawathi.
Kelimanya dijerat Pasal 340 terkait pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaSumedana menegaskan permasalahan penguntitan tersebut telah diselesaikan
Baca SelengkapnyaUli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, salah satunya meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga DPO.
Baca SelengkapnyaTaufan menilai belum ada jawaban atau penjelasan yang tegas dari capres Prabowo Subianto. Terutama untuk mendorong peradilan HAM atas kejadian masa lalu.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut konvoi Brimob di Kejagung merupakan rangkaian dari kasus penguntitan Jampidsus
Baca Selengkapnya