Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jumat Ini, Polisi Periksa Artis Rizky Febian Terkait Kasus Doni Salmanan

Jumat Ini, Polisi Periksa Artis Rizky Febian Terkait Kasus Doni Salmanan Rizky Febian. ©2020 Merdeka.com/Youtube Youtube The Leonardo's

Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri bakal memeriksa artis Rizky Febian terkait aliran dana dalam kasus dugaan penipuan investasi trading binary option aplikasi Quotex atas tersangka Doni Salmanan. Rizky Febian bakal diperiksa pada Jumat (18/3) nanti.

"Iya, dipanggilnya Jumat," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Rabu (16/3)

Namun demikian, Reinhard enggan berbicara banyak mengenai pemanggilan ini. Dia hanya membenarkan jika akan komedian Entis Sutisna alias Sule itu akan dipanggil dan diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB sebagai saksi.

"Standar pukul 10.00 WIB," kata dia.

Periksa Lima Publik Figur Terkait Kasus Doni Salmanan

Sebelumnya, Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima publik figur terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Lima identitas lewat inisial nama pun dibuka ke publik.

"Inisial MA, kedua DM, ketiga ML, keempat MR, kelima DS," tutur Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3).

Menurut Asep, pemeriksaan terhadap kelima publik figur itu akan berlanga pada minggu ini hingga pekan depan. Ini menjadi tindak lanjut atas penanganan kasus yang menjerat Doni Salmanan.

"Yaitu pada hari Jumat dan Senin pada minggu ini dan depan, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap publik figur yang akan menerima atau pihak yang menerima aliran uang atau pun barang yang berkaitan dengan tersangka DS," kata Asep.

Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Polisi menjerat pasal berlapis dalam kasus dugaan penipuan pada investasi ilegal binary option pada aplikasi Quotex, Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan. Doni pun terancam hukuman 20 tahun penjara.

"Dengan ancaman 20 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 10 miliar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat jumpa pers, Selasa (15/3).

Adapun hukuman tersebut, lantaran pasal berlapis yang menjerat Doni yaitu Pasal 45 a Ayat 1 jo Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 19/2016 tentang ITE. Dan/atau pasal 3 dan 4 UU Nomor 8/2010 tentang Tindak Pencegahan Pencucian Uang (TPPU).

"Terhadap kasus ini penyidik akan terus mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," kata Ramadhan.

Oleh karena masih perlunya pendalaman, Ramadhan mengatakan jika pihaknya berencana memanggil sejumlah publik figure selama pekan ini untuk melacak aliran dana tersangka DS.

"Rencana tindak lanjut penyidik, pada Jumat minggu ini dan Senin depan akan memanggil public figur yang menerima uang dan barang yang berkaitan dengan tersangka DS," ujarnya.

Ancaman hukuman yang diterima Doni pun sama dengan ancaman Indra Kenz, dimana dia juga turut dipersangkakan dengan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.

Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP. Dengan maksimal hukuman 20 tahun penjara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kepala BP2MI Benny Rhamdani Bakal Diperiksa soal Inisial T Pengendali Judi di Indonesia
Kepala BP2MI Benny Rhamdani Bakal Diperiksa soal Inisial T Pengendali Judi di Indonesia

Adapun, pemeriksaan terhadap Benny Rhamdani diagendakan pada Senin, 29 Juli 2024 di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Polisi Panggil Zul 'Zivilia'
Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Polisi Panggil Zul 'Zivilia'

Zul telah ditahan di Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Senin 29 Juli 2024, Benny Ramdhani Dipanggil Bareskrim Terkait Bos Judi Online Inisial T
Senin 29 Juli 2024, Benny Ramdhani Dipanggil Bareskrim Terkait Bos Judi Online Inisial T

Listyo mengatakan, Benny diharapkan bisa hadir memenuhi undangan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Kubu Firli Klaim Valas Rp7,4 Miliar Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Kasus SYL, Begini Respons Polda Metro
Kubu Firli Klaim Valas Rp7,4 Miliar Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Kasus SYL, Begini Respons Polda Metro

"Nanti akan dibuktikan saat di muka sidang pengadilan," ungkap Ade Safri.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama, Zul Zivilia Diperiksa Hari Ini
Update Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama, Zul Zivilia Diperiksa Hari Ini

Pemeriksaan guna mendalami hubungannya dengan bandar narkoba bernama Rian.

Baca Selengkapnya
Kasus Investasi Fiktif Rp6,2 Miliar, Bunga Zainal Jalani Pemeriksaan Tambahan
Kasus Investasi Fiktif Rp6,2 Miliar, Bunga Zainal Jalani Pemeriksaan Tambahan

Bunga Zainal mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, setelah melaporkan dugan penipuan investasi fiktif senilai Rp6,2 miliar yang menimpanya.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Dua Hari Berturut-turut, Windy Idol Dicecar soal Kedekatannya dengan Hasbi Hasan
Diperiksa Dua Hari Berturut-turut, Windy Idol Dicecar soal Kedekatannya dengan Hasbi Hasan

Windy dicecar soal kedekatannya dengan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

KPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Bongkar Sosok Bos Besar Judi Online Inisial T, Kepala BP2MI Benny Rhamdani Diperiksa Bareskrim Senin Lusa
Blak-blakan Bongkar Sosok Bos Besar Judi Online Inisial T, Kepala BP2MI Benny Rhamdani Diperiksa Bareskrim Senin Lusa

Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada Benny untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin 29 Juli lusa.

Baca Selengkapnya
Dikonfrontir dengan Gazalba Saleh Soal Pelunasan KPR, Wadir RSUD Pasar Minggu Kembali Dihadirkan Jaksa di Sidang
Dikonfrontir dengan Gazalba Saleh Soal Pelunasan KPR, Wadir RSUD Pasar Minggu Kembali Dihadirkan Jaksa di Sidang

Kehadiran Fify untuk diklarifikasi jaksa terkait aliran dana dugaan TPPU dari Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Kasus Penipuan Investasi Fiktif Rp6,2 Miliar Bunga Zainal Naik Penyidikan
Kasus Penipuan Investasi Fiktif Rp6,2 Miliar Bunga Zainal Naik Penyidikan

Dinaikkannya statsus perkara tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Nikita Mirzani Diperiksa Polisi, Ternyata Tersandung Kasus Ini
Nikita Mirzani Diperiksa Polisi, Ternyata Tersandung Kasus Ini

Selain Nikita Mirzani, ada puluhan influencer lainnya yang turut diperiksa polisi

Baca Selengkapnya