Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jumat pekan ini Abraham Samad mulai diperiksa sebagai tersangka

Jumat pekan ini Abraham Samad mulai diperiksa sebagai tersangka abraham samad. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Ketua Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan Barat (Sulselbar). Samad ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen pembuatan paspor.

Kabid Humas Polda Sulselbar Kobes Endi Sutendi menyatakan Samad akan diperiksa Jumat pekan ini. Surat pemanggilan pun telah dilayangkan ke Samad.

"(Samad) akan diperiksa pada Jumat tanggal 20 Februari. Untuk Surat sudah dilayangkan," kata Endi Sutendi saat dihubungi merdeka.com, Selasa (17/2).

Sebelumnya diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen. Kasus ini ditangani oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).

"Abraham Samad sudah ditetapkan tersangka," ujar Endi.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa sebanyak 23 orang. Polisi telah memeriksa pihak imigrasi, kecamatan, kelurahan dan masyarakat.

Selain Abraham, polisi sebelumnya sudah menetapkan Feriyani Lim warga Pontianak, Kalimantan Barat sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen pembuatan paspor. Kasus ini bermula saat Feriyani mengajukan permohonan pembuatan paspor pada 2007 lalu.

Feriyani memalsukan dokumen dan menjadi anggota keluarga Abraham Samad yang beralamat di Kartu Keluarga di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024

Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Reaksi Ammar Zoni Usai Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar Kasus Narkoba
Reaksi Ammar Zoni Usai Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar Kasus Narkoba

Ammar Zoni tak bisa hadir di persidangan, jadi dia memilih mengikuti sidang dari Rutan Salemba melalui zoom.

Baca Selengkapnya