Jumlah daftar pemilih dengan wajib e-KTP di Bekasi selisih 300 ribu
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi menetapkan daftar pemilih tetap di wilayah setempat sebanyak 1.434.351. Sayangnya, jumlah pemilik suara di Pilkada serentak 2018 itu jauh lebih rendah di banding wajib e-KTP di wilayah tersebut sebanyak 1.778.265 jiwa.
Komisioner KPU Kota Bekasi Syafrudin mengatakan, perbedaan selisih disebabkan banyak masyarakat pindah domisili tetapi tidak melapor Dinas Kependudukan, serta meninggal dunia tetapi datanya belum dihapus.
"Kami sudah verifikasi sejak tiga bulan lalu sampai ke tingkat bawah," kata Syafrudin di Bekasi, Jumat (27/4).
-
Apa hasil Quick Count Pilkada DKI 2017? Hasil quick count Pilkada DKI 2017 putaran kedua menunjukkan bahwa pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memperoleh dukungan sebesar 58,5%, sedangkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, mendapatkan dukungan sebesar 41,5%.
-
Siapa saja yang dipilih dalam Pilkada? Pilkada memilih beberapa posisi penting yang mencakup: 1. Gubernur dan Wakil Gubernur, 2. Bupati dan Wakil Bupati, 3. Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
-
Apa jumlah pemilih maksimal per TPS Pilkada 2024? Jumlah pemilih per TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada Pilkada 2024 diatur maksimal 600 orang.
-
Siapa yang mempertanyakan data kerawanan Pemilu di Kaltim? Isran mempertanyakan data yang dikeluarkan oleh Bawaslu tersebut. Sebab dalam riwayatnya, Kaltim tak pernah mengalami kericuhan dalam penyelenggaraan Pemilu.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Apa yang dipilih rakyat pada Pemilu Proporsional Tertutup? Sistem proporsional tertutup adalah sistem pemilihan di mana rakyat hanya memilih partai. Pada surat suara, tertera hanya nama partai politik dan pemilih memilih melalui tanda gambar atau lambang partai.
Menurut dia, hasil verifikasi pertama dimasukkan ke dalam daftar pemilih sementara (DPS), di mana jumlahnya mencapai 1.383.018 pemilih. Data DPS lalu diverifikasi ulang hasilnya ada peningkatan hingga 82.487.
"Verifikasi dengan cara mencocokkan dan meneliti satu per satu ke rumah warga," kata Syafrudin.
Sementara itu, data dari Kependudukan dan Catatan Sipil jumlah wajib e-KTP sebanyak 1.778.265 jiwa. Dari semua itu yang sudah merekam sebanyak 1.710.686 jiwa, sedangkan 67.579 jiwa belum merekam. Adapun syarat mutlak mencoblos minimal sudah merekam dibuktikan dengan surat keterangan.
Meskipun ada selisih data, kata Syafrudin, lembaganya tetap mencetak surat suara sesuai dengan DPT yaitu 1.434.351 ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT. Menurut dia, tambahan itu sudah diatur dalam peraturan KPU yang ada.
"Kami optimis surat suara yang kami cetak tidak akan mengalami kekurangan," kata Syafrudin.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kota Bekasi, Dinar Faizal Badar enggan mengomentari perihal perbedaan data DPT dengan data wajib KTP Elektronik untuk Pilkada di wilayahnya, karena bukan kompetensi instansinya. "Bukan kapasitas kami menjelaskan perbedaan itu," kata Dinar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah DPT tersebut diperoleh dari hasil pemutakhiran data diplenokan saat rapat pada Minggu (3/3) malam waktu setempat.
Baca SelengkapnyaDia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.
Baca SelengkapnyaWahyu mengatakan pengurangan jumlah pemilih tersebut, karena memang ketika dilakukan coklit ada warga yang telah meninggal dunia, pindah tempat tinggal dan lain
Baca SelengkapnyaMinat warga untuk hadir di TPS untuk memberikan suara menurun.
Baca SelengkapnyaTerdapat 8.248.283 pemilih yang tersebar di 14.832 TPS se DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaKPU RI menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD RI sebanyak 668 orang
Baca SelengkapnyaKPU Jateng resmi menetapkan 28.427.616 daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Gubernur 2024.
Baca SelengkapnyaUpaya ini salah satunya dengan mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar melakukan jemput bola.
Baca SelengkapnyaKPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.
Baca SelengkapnyaKetiga paslon akan mengikuti kampanye yang dimulai tanggal 25 September besok.
Baca SelengkapnyaKPU-Bawaslu dianggap tidak profesional dalam menyelenggarakan Pilkada Jakarta 2024. Hasilnya, angka golongan putih atau golput pun tinggi.
Baca Selengkapnya