Jumlah fasilitator minim, penerapan UU Desa terancam terhambat
Merdeka.com - Pemberlakuan Undang-Undang nomor 6/2014 tentang Desa terancam terhambat. Pasalnya jumlah fasilitator yang akan menjadi aktor kunci keberhasilan penerapan undang-undang itu masih sangat minim. Padahal UU yang diharapkan membawa kemajuan mendasar bagi masyarakat pedesaan tinggal menghitung bulan.
"Jumlah fasilitator desa yang ada saat ini jauh dari ideal. Yakni hanya 21 ribu orang. Padahal jumlah desa di Indonesia mencapai 73.000," ujar Deputi VII Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Wahnarno Hadi di Solo, Jumat (21/11).
Wahnarno mengasumsikan dalam 1 desa idealnya ada 1 pendamping. Menurut dia keberadaan fasilitator sangatlah penting. Karena merupakan ujung tombak untuk menyukseskan implementasi Undang-Undang Desa. Apalagi dana yang akan dikucurkan ke setiap desa sangat besar, mencapai Rp 1,4 miliar per desa.
-
Siapa yang membantu desa dalam program ini? Nantinya, pengelolaan sampah di tempat itu akan bekerja sama dengan SPEAK (Strategi Pengkajian Edukasi Alternatif Komunikasi) Indonesia melalui Program Hijau dan Voices For Just Climate Action (VCA).
-
Dimana desa ini berada? Dalam sejarah kuno India yang penuh dengan kisah keagungan, mistis, dan praktik kebudayaan yang unik, desa Shani Shingnapur menjadi sorotan karena fakta yang menarik – rumahnya tidak memiliki pintu dan kunci.
-
Bagaimana pertumbuhan penduduk Indonesia setiap tahun? Pertumbuhan penduduk periode 2020-2045 rata-rata sebesar 0,67 persen setiap tahun.
-
Apa yang dilakukan sukarelawan Indonesia? Ada sekitar 50 orang sukarelawan. Para Sukarelawan Indonesia itu Dipersenjatai & Dilatih Tentara Mesir
-
Dimana Desa Devisa di Jatim? Jika digabungkan, desa devisa dan calon desa devisa baru di Jatim jumlahnya mencapai 138 desa devisa.
-
Siapa yang menjalankan program Desa Devisa? Desa Devisa adalah program pemberdayaan masyarakat untuk mengembangkan potensi komoditas ekspor sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, seperti dilansir dari laman resmi Diskominfo Jatim.
"Fasilitator juga harus yang berkualitas dan dibuktikan melalui sebuah uji kompetensi melalui perguruan tinggi," katanya.
Dia berharap fasilitator itu kelak dapat melahirkan fasilitator lain yang berasal dari desa itu sendiri. Sebab, tujuan akhirnya adalah kemandirian sebuah desa.
Di Solo, lanjut dia, Universitas Sebelas Maret (UNS) sebagai salah satu perguruan tinggi yang dipercaya untuk melakukan uji kompetensi terhadap fasilitator desa itu sudah menyatakan kesiapannya.
"Setiap tahun nanti akan menyelenggarakan uji kompetensi untuk para penyuluh," pungkas Rektor UNS, Ravik Karsidi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah dan swasta harus membangun 1,5 juta rumah tiap tahun agar angka masyarakat tak punya rumah terus turun.
Baca SelengkapnyaTidak adanya anggaran itu membuat penguatan wilayah perbatasan di seluruh Indonesia menjadi tak merata.
Baca SelengkapnyaKetua KY: Tugas Kami Tidak Mudah, 300 Orang Harus Awasi 8.000 Hakim
Baca SelengkapnyaYLBHI menilai komitmen pemerintah nampak dalam belum maksimalnya pelaksana bantuan hukum
Baca SelengkapnyaPercepatan realisasi anggaran subsidi untuk pembelian maupun konversi motor listrik penting untuk meyakinkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaTotal kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 yang berjumlah 2.302.543 formasi, sebanyak 22 persennya dialokasikan untuk tenaga pendidikan di daerah.
Baca SelengkapnyaRasio Elektrifikasi (RE) PLN di Kaltim per Agustus 2023 telah mencapai 94,95 persen dengan Rasio Elektrifikasi total mencapai 99,99 persen.
Baca SelengkapnyaDana Desa dialokasikan kepada 75.259 Desa, artinya ada 6 desa tidak dialokasikan.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM akan terus melakukan pendataan K-UMKM meski kabinet pemerintahan segera berakhir.
Baca SelengkapnyaNantinya pengisian hakim akan diambil jika ada kekosongan dan kebutuhan saja.
Baca SelengkapnyaTaryono menambahkan, pengesahan 1 RUU dari 47 Daftar RUU Prioritas 2024 merupakan potret buram kinerja legislasi DPR.
Baca SelengkapnyaDi beberapa daerah, jumlah penghulu berlebih. Sementara di daerah lain minim.
Baca Selengkapnya