Jumpa pers usai sidang vonis kasus JIS, Hotman Paris ditarik petugas
Merdeka.com - Sidang vonis terdakwa kasus pencabulan anak di Jakarta International School (JIS) Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya, divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Usai sidang, kuasa hukum kedua terdakwa Hotman Paris kemudian mengadakan konferensi pers. Namun, saat konferensi pers baru dimulai, tiba-tiba Hotman Paris ditarik oleh petugas keamanan PN.
Hotman tidak terima ditarik dan dipaksa keluar oleh petugas. Adu mulut pun terjadi.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Kenapa polisi mencabuli korban? Setelah melakukan pelecehan, pelaku memperlakukan korban seolah tak terjadi apa-apa. Korban dipersilakan keluar ruang dengan sebelumnya diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.'Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan,' ujar Ipda Wahyu.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
"Jangan ditarik, kita mau beri keterangan ke media," teriak Hotman di PN Jaksel, Kamis (2/4).
Namun, akhirnya mereka dilerai dan konferensi pers tetap dilanjutkan. Usai konferensi pers, terdakwa kemudian dibawa oleh petugas. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hotman Paris memberikan sindiran halus kepada seseorang yang sebelumnya mengklaim dirinya hebat, namun kini harus menghadapi proses peradilan.
Baca SelengkapnyaHotman menyebut Refly Harun dan Bambang Widjojanto 'ngeyel' soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Baca SelengkapnyaBerlangsung panas perseteruan antara tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris, melawan tim hukum Timnas AMIN.
Baca SelengkapnyaKetua MK yang juga memimpin sidang, Suhartoyo, terlihat tersenyum
Baca SelengkapnyaHotman dalam persidangan sempat menyebut Refly Harun dan Bambang Widjojanto 'ngeyel' soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap)
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan PHPU di Mahkamah Konstitusi sempat berlangsung memanas.
Baca SelengkapnyaHotman Paris Hutapea menjadi sorotan publik selama sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK
Baca SelengkapnyaHotman Paris keras mencecar pakar filsafat Romo Magnis sebaga ahli dari kubu Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaHal ini terjadi dalam sidang perselisihan hasil pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4).
Baca SelengkapnyaHotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya
Baca SelengkapnyaHotman Paris masih belum puas mendengar jawaban Romo Magnis selaku saksi ahli kubu Ganjar-Mahfud dalam sidang PHPU
Baca SelengkapnyaRobby juga menunjukan sejumlah narapidana yang bebas menggunakan ponsel saat berada di penjara
Baca Selengkapnya