Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Junimart sebut Setnov divonis besok, yang pasti bukan sanksi ringan

Junimart sebut Setnov divonis besok, yang pasti bukan sanksi ringan Junimart Girsang. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang memastikan sanksi yang akan diterima Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus 'Papa Minta Saham' bukan sanksi ringan. Menurut Junimart, Setya Novanto telah menerima sanksi ringan dalam kasus pertemuan dengan calon presiden AS Donald Trump, sehingga kali ini sanksinya tidak boleh sama.

"Yang pasti bukan sanksi ringan, karena kemarin sudah ringan. Dalam aturan tidak diatur akumulasi," jelas Junimart di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (15/12).

Mahkamah Kehormatan Dewan sudah menjanjikan publik akan mengeluarkan putusan atas kasus Novanto, Rabu (16/12) besok. Mahkamah merasa keterangan saksi sudah cukup untuk mengambil keputusan.

Orang lain juga bertanya?

Junimart mengatakan Novanto tidak layak diberikan sanksi ringan karena dirinya terbukti bertemu dengan bos PT Freeport berkaitan renegosiasi perpanjangan kontrak. Pertemuan itu, kata dia, sudah jelas sebuah pelanggaran.

"Saya sendiri sudah menyiapkan putusan," ucap Junimart, menegaskan.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sejak Rabu (2/12) telah menggelar persidangan untuk membuktikan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR RI dengan memanggil sejumlah pihak antara lain Menteri ESDM Sudirman Said, pengusaha Riza Chalid, bos Freeport Maroef Sjamsuddin, Ketua DPR RI Setya Novanto serta Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan.

Dari sederet nama itu, hanya Riza Chalid yang tidak memenuhi undangan MKD.

Meskipun belum memeriksa Riza Chalid, MKD memutuskan tetap akan mengeluarkan putusan terhadap Novanto Rabu besok.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim Heran Pegi Setiawan Tersangka Sebelum Diperiksa Polisi, Padahal Ada Putusan MK
Hakim Heran Pegi Setiawan Tersangka Sebelum Diperiksa Polisi, Padahal Ada Putusan MK

Penetapan tersangka Pegi yang dilakukan tanpa memeriksa terlebih dahulu

Baca Selengkapnya
Status Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Sah, Begini Aturan Penetapan Tersangka Menurut MK
Status Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Sah, Begini Aturan Penetapan Tersangka Menurut MK

Hakim menilai, penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon tidak sah.

Baca Selengkapnya
PDIP Optimistis Putusan MKMK akan Tegakkan Keadilan: MK Tak Boleh Dikebiri
PDIP Optimistis Putusan MKMK akan Tegakkan Keadilan: MK Tak Boleh Dikebiri

MKMK menyebut seluruh bukti terkait dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK telah lengkap, termasuk keterangan saksi dan ahli.

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis Bebas Ronald Tanur, Kejagung Nilai Hukum Tidak Diterapkan
Hakim Vonis Bebas Ronald Tanur, Kejagung Nilai Hukum Tidak Diterapkan

Terkait dengan putusan bebas terhadap Ronald, dia mengatakan bahwa kejaksaan secara tegas mengajukan upaya kasasi.

Baca Selengkapnya