Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Juragan dan Pemilik KM Ladang Pertiwi yang Tenggelam Ditetapkan Sebagai Tersangka

Juragan dan Pemilik KM Ladang Pertiwi yang Tenggelam Ditetapkan Sebagai Tersangka Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah ( Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tenggelamnya Kapal Motor (KM) Ladang Pertiwi 02 sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap dua orang setelah memeriksa 15 orang saksi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Komisaris Besar Widoni Fedri mengatakan, kasus tenggelamnya KM Ladang Pertiwi 02 telah ditingkatkan menjadi penyidikan. Dalam kasus tersebut, dua orang telah ditetapkan tersangka yakni pemilik KM Ladang Pertiwi 02, H Syaiful dan juragan kapal, Supriadi.

"Itu satu Supriadi si nakhodanya (juragan) dan si pemlik kapal H Syaiful," katanya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (1/6).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengungkapkan H Syaiful dan Supriadi dikenakan pasal berbeda. Supriadi dikenakan Pasal 323 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran.

"Supriadi sudah kami tahan di Rutan Polda Sulsel," ujarnya.

Sementara H Syaiful, dikenakan pasal 310 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Untuk Syaiful tidak dilakukan penahanan.

"Karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara," tuturnya.

Selain telah menetapkan dua orang tersangka, Polda Sulsel juga sudah memeriksa 15 orang saksi. Ia mengungkapkan tambahan saksi tersebut adalah dari penumpang KM Ladang Pertiwi 02 yang selamat.

"Sudah bertambah, kemarin kan 11 dan sekarang sudah 15 orang. Makanya itu kemarin kita berani menetapkan dua orang ini sebagai tersangka," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memeriksa 11 orang terkait tenggelamnya Kapal Motor (KM) Ladang Pertiwi 02 yang tenggelam di Selat Makassar. Dari 11 orang yang diperiksa, salah satunya juragan KM Ladang Pertiwi 02.

Dirreskrimsus Polda Sulsel, Komisaris Besar Widoni Fedry mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang terkait tenggelamnya KM Ladang Pertiwi. Ia menyebutkan 11 orang diperiksa diantaranha juragan KM Ladang Pertiwi 02 dan Kepala Desa Pulau Pamantauang, Muh Basit.

"Sampai saat ini yang kondisinya layak untuk kita periksa ada sekitar 11 orang. Kemudian bagian dari kepala desa juga diperiksa," ujarnya saat jumpa pers di KN SAR Kamajaya Pelabuhan Makassar, Selasa (31/5).

Meski demikian, kata Widoni, pihaknya belum memeriksa Syahbandar Pelabuhan Paotere. Meski demikian, pihaknya berencana dipanggil untuk diperiksa.

"Syahbandar belum (diperiksa), tapi mengarah ke sana," tuturnya.

Widoni mengaku pihaknya untuk sementara menemukan kelalaian dalam kasus tenggelamnya KM Ladang Pertiwi 02. Ia mengaku kasus tenggelamnya KM Ladang Pertiwi melanggar Undang Undang Nomor 17 Tahun 2008.

"Pertama, kita menggunakan UU tentang pelayaran Nomor 17 tahun 2008. Di situ saya jelas disampaikan pasal 232 yang bunyinya harus ada izin dan persetujuan dari syahbandar untuk berlayar. Ternyata tidak ada izin dari syahbandar," bebernya.

Selain itu, kata Widoni, juragan KM Ladang Pertiwi 02 juga terancam dijerat Pasal 302 tentang kelayakan kapal.

"Kapal ini tidak layak untuk berlayar, untuk yang bersangkutan nantinya ancaman pidananya 4-5 tahun," ungkapnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T

Kejagung periksa enam saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah

SPT terlihat menutup wajahnya saat keluar gedung pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemalsuan Dokumen Ko Apex Suami Dinar Candy, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
Kasus Pemalsuan Dokumen Ko Apex Suami Dinar Candy, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

Suami Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi oleh perusahaan PT SBS di Banjarmasin dikarenakan mengalami kerugian mencapai Rp31 Miliar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Jelaskan Alasan Tak Tetapkan Bos Sriwijaya Hendry Lie Jadi Buronan Kasus Korupsi Timah
Kejagung Jelaskan Alasan Tak Tetapkan Bos Sriwijaya Hendry Lie Jadi Buronan Kasus Korupsi Timah

Hendry Lie tersangka kasus korupsi timah diketahui saat ini berada di Singapura.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan

Tersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi ASDP, KPK Sita Tanah dan Bangunan Senilai Rp1,2 Triliun
Kasus Korupsi ASDP, KPK Sita Tanah dan Bangunan Senilai Rp1,2 Triliun

Penyitaan tersebut dilakukan KPK dalam rentang bulan Oktober hingga Desember 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka

Proses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tahan Kepala Geologi ESDM Terkait Korupsi Tambang Antam di Sultra
Kejaksaan Tahan Kepala Geologi ESDM Terkait Korupsi Tambang Antam di Sultra

Kejaksaan menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel.

Baca Selengkapnya
Tersangka Korupsi PTBA Bertambah Jadi 5 Orang, Terbaru Eks Dirut dan Analis Bisnis
Tersangka Korupsi PTBA Bertambah Jadi 5 Orang, Terbaru Eks Dirut dan Analis Bisnis

Kejati Sumsel menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PTBA).

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tangkap Satu Tersangka Korupsi Tambang di Konawe Utara, Kerugian Rp5,7 Triliun
Kejaksaan Tangkap Satu Tersangka Korupsi Tambang di Konawe Utara, Kerugian Rp5,7 Triliun

Setelah ditangkap tersangka Os langsung dibawa ke gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya